KSP Sebut Pemekaran Papua Penting Untuk Misi Doktrin Indonesiasentris yang Diinginkan Jokowi

Stefanus Aranditio

Senin, 27 Juni 2022 | 14:41 WIB
KSP Sebut Pemekaran Papua Penting Untuk Misi Doktrin Indonesiasentris yang Diinginkan Jokowi
Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani. (antara).

Suara.com - Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodawardhani mengklaim pemekaran provinsi di Papua adalah bentuk komitmen Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk meratakan pembangunan khususnya di daerah Indonesia timur.

Dhani mengatakan, Presiden Jokowi mengingkan Indonesia tidak lagi terpusat hanya di Jawa, sehingga Papua juga bisa maju baik secara infrastruktur maupun sumber daya manusia.

"Doktrin pembangunan Presiden Jokowi adalah pembangunan Indonesiasentris, doktrin ini dikenal sebagai membangun dari pinggiran, daerah-daerah yang jauh dari ibu kota negara dan kondisinya tertinggal dalam pembangunan itu diberikan perhatian khusus oleh presiden," kata Dhani dalam diskusi FMB9, Senin (27/6/2022).

Dia menyebut dalam setiap kunjungan kerja Presiden Jokowi, pemerintah selalu mendapatkan aspirasi dari masyarakat Papua tentang kesejahteraan sehingga pemekaran wilayah menjadi salah satu solusi untuk menjawab keluhan masyarakat Papua itu.

"Rata-rata berbicara soal kesejahteraan, pendidikan, akses transportasi entah itu akses jalan-jalan besar maupun jalan lingkungan dan kaitannya dengan infrastruktur, pembangunan pasar masif dilakukan karena itu bukan hanya ruang ekonomi semata, tapi di sana juga ada mama-mama Papua yang memiliki kebutuhan dan pekerjaan yang perlu kita dukung bersama," jelasnya.

Diketahui, Indonesia akan memiliki tiga provinsi baru yang berada di ujung timur. Oleh karena itu, nantinya akan ada sebanyak 37 provinsi di tanah air.

Regulasi rencana penambahan provinsi telah dimuat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

RUU ini sudah disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada rapat pleno yang dilaksanakan hari Rabu (6/4/2022). Seluruh fraksi dalam rapat pleno itu sepakat dengan RUU tentang tiga provinsi tersebut.

Sementara, Majelis Rakyat Papua tengah mengajukan judicial review atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua) ke MK dengan nomor perkara 47/PUU-XIX/2021.

baca juga

MRP menilai norma dalam ketentuan Pasal 6 ayat (2), Pasal 6A, Pasal 28, Pasal 38, Pasal 59 ayat (3), Pasal 68 A, Pasal 76 dan Pasal 77 UU Otsus Papua melanggar hak konstitusional mereka sebagai orang asli Papua (OAP).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolak Pemekaran Papua, OPM: Jakarta Jangan Main-main dengan Kami

Tolak Pemekaran Papua, OPM: Jakarta Jangan Main-main dengan Kami

News | Senin, 27 Juni 2022 | 10:35 WIB

Dua Tersangka Kasus Penipuan KSP Indosurya Dibebaskan, 2000 Korban Bakal Demo di Mabes Polri dan Kejagung

Dua Tersangka Kasus Penipuan KSP Indosurya Dibebaskan, 2000 Korban Bakal Demo di Mabes Polri dan Kejagung

News | Sabtu, 25 Juni 2022 | 21:39 WIB

Instruksi Presiden Harus Jalan, Moeldoko: Kalau KSP Datang ke Kementerian Itu Perintah Saya

Instruksi Presiden Harus Jalan, Moeldoko: Kalau KSP Datang ke Kementerian Itu Perintah Saya

Riau | Jum'at, 24 Juni 2022 | 15:16 WIB

OPM Keluarkan Peringatan Akan Bunuh Setiap Orang yang Masuk ke Wilayah Pemekaran Papua

OPM Keluarkan Peringatan Akan Bunuh Setiap Orang yang Masuk ke Wilayah Pemekaran Papua

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 14:30 WIB

DPR Sebut MRP dan DPR Dukung Pemekaran Papua

DPR Sebut MRP dan DPR Dukung Pemekaran Papua

DPR | Kamis, 23 Juni 2022 | 15:38 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×