5 Kejanggalan Holywings Hadapi Kasus Promo Minuman, Dituding Cuci Tangan dan Tak Lindungi Karyawan

Farah Nabilla | Suara.com

Senin, 27 Juni 2022 | 16:30 WIB
5 Kejanggalan Holywings Hadapi Kasus Promo Minuman, Dituding Cuci Tangan dan Tak Lindungi Karyawan
Suasana di Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan, tampak sepi pasca pembekuan izin usaha oleh Pemprov DKI Jakarta buntut kasus kerumunan, Selasa (7/9/2021). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pihak Holywings Indonesia menimbulkan banyak reaksi dari masyarakat. Berbagai kejanggalan Holywings pun ramai dibicarakan netizen, mulai dari cara promosi hingga tudingan cuci tangan terhadap kasus yang menjerat beberapa karyawannya.

Unggahan di Instagram @holywingsindonesia tentang promosi minuman gratis bagi pelanggan bernama Muhammad dan Maria membuat masyarakat geram dan mengecam pihak Holywings untuk menyelesaikan masalah ini di meja hukum. Tak sampai 24 jam, unggahan tersebut ditakedown dan menyebar di media sosial. Kasus penistaan agama ini pun dilaporkan oleh pengacara Sunan Kalijaga dan tim Advokat Muda Indonesia ke Polda Metro Jaya pada Jumat (24/06/2022) lalu.

Warganet pun ikut terheran heran dengan kasus yang menimpa salah satu bar terbesar di Indonesia ini. Berbagai kejanggalan pun mulai muncul dan menimbulkan banyak spekulasi di masyarakat. Simak selengkapnya.

1. Pihak manajemen malah salahkan bagian promosi

Saat menyadari bahwa unggahan mereka menjadi viral dan dikecam banyak orang, pihak Holywings langsung buru buru menangguhkan unggahan mereka dan memberikan klarifikasi atas kejadian yang telah meresahkan masyarakat ini.

Selain itu, pihak Holywings mengaku bahwa hal ini terjadi akibat kelalaian bagian promosi dan marketing Holywings yang sarat akan lemahnya empati sesama umat beragama. Unggahan Holywings tersebut memunculkan spekulasi bahwa pihak Holywings seolah menyalahkan karyawan mereka dan lepas tangan dengan kasus ini sehingga harus "mengorbankan" pegawai mereka.

2. 6 orang pegawai jadi tersangka 

Setelah melalui proses penyelidikan oleh pihak kepolisian, ditetapkan 6 orang tersangka dari bagian promosi dan marketing dan diduga menjadi dalang utama dari unggahan tersebut.

Namun hal ini malah menjadi pertanyaan besar di masyarakat karena sejatinya setiap unggahan dari sebuah perusahaan harus melewati persetujuan atasan terlebih dahulu, namun pihak Holywings mengaku bahwa hal tersebut murni dilakukan oleh pegawainya sendiri.

3. Hotman Paris menduga disusupi rival

Hotman Paris selaku salah satu pemegang saham Holywings Indonesia mengaku bahwa dirinya menduga adanya dugaan unggahan tersebut termasuk salah satu cara rival menjatuhkan nama Holywings dan mencurigai ada pihak lain yang terlibat dalam kasus penistaan agama ini, walaupun akhirnya 6 orang pegawai Holywings yang ditetapkan sebagai tersangka.

4. Polisi selidiki soal izin operasional

Setelah ditelusuri, Holywings Indonesia ternyata tercatat sebagai salah satu restoran, bukan tempat hiburan malam. Hal ini diungkap oleh GP Ansor yang juga mendesak Gubernur DKI Jakarta untuk mencabut izin operasional Holywings yang secara fakta merugikan negara karena hanya tercatat sebagai restoran, bukan tempat hiburan malam karena sejatinya pajak dan operasional restoran berbeda dengan tempat hiburan malam

5. Sering promo catut nama

Pihak Holywings juga mengaku bahwa memang salah satu cara promosi mereka adalah memberikan minuman alkohol gratis kepada para pelanggan dengan nama tertentu, namun kali ini menjadi sebuah masalah besar karena memberikan promosi kepada nama orang orang suci di agama Islam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Bisa Ditutup Buntut Kasus Penistaan Agama, Begini Saran Wagub Riza buat Holywings

Tak Bisa Ditutup Buntut Kasus Penistaan Agama, Begini Saran Wagub Riza buat Holywings

News | Senin, 27 Juni 2022 | 16:23 WIB

Holywings Dinilai Cuci Tangan Perkara Promo "Muhammad-Maria", Netizen Geleng Kepala: Serius Cuma Staff?

Holywings Dinilai Cuci Tangan Perkara Promo "Muhammad-Maria", Netizen Geleng Kepala: Serius Cuma Staff?

Kalbar | Senin, 27 Juni 2022 | 16:08 WIB

Kasus Holywings, Wamenag ke Pelaku Bisnis: Jangan Hanya Kejar Keuntungan, Hormati Kesakralan Nilai-nilai Agama

Kasus Holywings, Wamenag ke Pelaku Bisnis: Jangan Hanya Kejar Keuntungan, Hormati Kesakralan Nilai-nilai Agama

News | Senin, 27 Juni 2022 | 16:01 WIB

Sentil soal Promo Miras, Wamenag Sebut Rasa Sensitif Keberagamaan Holywings Tumpul

Sentil soal Promo Miras, Wamenag Sebut Rasa Sensitif Keberagamaan Holywings Tumpul

Riau | Senin, 27 Juni 2022 | 15:26 WIB

Hotman Paris Sambangi Ketua MUI Bahas Kasus Holywings, Warganet: Ini Baru Laki

Hotman Paris Sambangi Ketua MUI Bahas Kasus Holywings, Warganet: Ini Baru Laki

Bogor | Senin, 27 Juni 2022 | 15:18 WIB

Berapa Biaya Masuk Holywings? Ini Rincian Harga Mejanya

Berapa Biaya Masuk Holywings? Ini Rincian Harga Mejanya

Lifestyle | Senin, 27 Juni 2022 | 15:09 WIB

Kasus Holywings, Wamenag: Masyarakat Tenang, Jangan Lakukan Tindakan Anarkis

Kasus Holywings, Wamenag: Masyarakat Tenang, Jangan Lakukan Tindakan Anarkis

News | Senin, 27 Juni 2022 | 14:44 WIB

Wamenag Sebut Rasa Sensitif Manajemen Holywings Tumpul Gegara Buat Promosi Miras 'Muhammad'

Wamenag Sebut Rasa Sensitif Manajemen Holywings Tumpul Gegara Buat Promosi Miras 'Muhammad'

News | Senin, 27 Juni 2022 | 14:41 WIB

Terkini

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:36 WIB

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:47 WIB

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB