Kasus Holywings, Wamenag: Masyarakat Tenang, Jangan Lakukan Tindakan Anarkis

Senin, 27 Juni 2022 | 14:44 WIB
Kasus Holywings, Wamenag: Masyarakat Tenang, Jangan Lakukan Tindakan Anarkis
Massa Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta menyegel Holywings Gunawarman yang berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022) malam.yang berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022) malam. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Kementerian Agama meminta masyarakat Indonesia tetap tenang dan tidak melakukan aksi anarkis karena kontroversi Holywings. Imbauan itu disampaikan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi.

Soal kasus itu, dia menilai rasa sensitif keberagaman manajemen Holywings sangat tumpul, sehingga dengan tanpa pikir panjang membuat promosi produk yang dapat melukai perasaan umat beragama.

Sebelumnya sebanyak enam orang karyawan Holywings ditetapkan sebagai tersangka.

Ia mengapresiasi langkah kepolisian yang bergerak cepat menindak dan menahan para pihak yang diduga terlibat tindak pidana penistaan agama.

Wamenag meminta Polri untuk terus mengembangkan dalam proses penyidikannya guna mengetahui motif pelaku.

"Saya sangat menyesalkan terjadinya kasus tersebut. Hal ini menunjukkan betapa tumpulnya rasa sensitif keberagamaan pihak manajemen," kata Wamenag saat dihubungi di Jakarta, Senin, menanggapi soal kasus promosi minuman alkohol gratis untuk para pengunjung yang bernama "Muhammad" dan "Maria".

Zainut mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat kepolisian.

Ia yakin aparat penegak hukum akan bertindak secara profesional, proporsional, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.

"Karena kasusnya sudah ditangani oleh kepolisian maka saya meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis," katanya.

Baca Juga: Wamenag Sebut Rasa Sensitif Manajemen Holywings Tumpul Gegara Buat Promosi Miras 'Muhammad'

Ia berharap kejadian konten kontroversial itu menjadi pelajaran bagi para pengusaha agar dalam menjalankan roda bisnisnya tetap menjunjung nilai-nilai kesakralan agama.

"Jangan hanya untuk mengejar keuntungan bisnis atau sekedar untuk meningkatkan promosi produknya, berani menabrak dan melanggar hukum dan mencederai kesucian agama," kata Zainut Tauhid Sa'adi.

Sementara itu, Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI, Deding Ishak, menegaskan, proses hukum terhadap para pelaku harus memberikan efek jera dan jangan ada pertimbangan politis, apalagi bisnis atau ekonomi.

Sehingga, kata dia, akan meningkatkan kepercayaan publik kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.

"Ini masalah serius. Tidak boleh dianggap sepele. Pemerintah dan penegak hukum harus ajeg dan konsisten dalam penegakan hukum," kata dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI