Ibu Berjuang Carikan Anaknya Obat, DPR akan Rapat Dengar Pendapat Soal Legalisasi Ganja untuk Medis

Siswanto Suara.Com
Selasa, 28 Juni 2022 | 15:15 WIB
Ibu Berjuang Carikan Anaknya Obat, DPR akan Rapat Dengar Pendapat Soal Legalisasi Ganja untuk Medis
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima kunjungan Santi Warastuti, ibu yang perjuangkan legalisasi ganja untuk pengobatan anaknya di Gedung Nusantara III, DPR RI. (Suara.com/Novian)

Namun dia memastikan DPR akan meminta alat kelengkapan dewan terkait untuk berkoordinasi dengan pemerintah untuk memperhatikan aspirasi masyarakat terkait penggunaan ganja untuk pengobatan.

Di ASEAN, negara yang sudah melegalkan pemakaian ganja untuk keperluan medis adalah Laos dan Thailand sehingga mereka tergabung dengan 30 negara di seluruh dunia yang telah menerapkan aturan itu.

Dalam laporan BBC disebutkan Santi menyeru supaya Mahkamah Konstitusi segera memberikan putusan dalam upaya uji materi UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang dilayangkan olehnya serta sejumlah orang tua pasien cerebral palsy dan lembaga swadaya masyarakat.

Uji materi yang diajukan pada November 2020 itu bertujuan supaya Narkotika Golongan I, termasuk ganja, dapat digunakan untuk kepentingan penelitian dan pelayanan kesehatan atau terapi.

"Tolong angkat kekuatiran saya ... Beri saya kepastian. Beri kami kepastian," tulis Santi dalam surat terbuka kepada MK yang juga tersebar di media sosial.

Meskipun banyak orang melaporkan manfaat ganja sebagai pereda rasa sakit dan kejang, pengetahuan mengenai efek ganja medis pada anak-anak dan remaja dengan kondisi kronis masih terbatas.

Bagaimanapun, sejumlah lembaga swadaya masyarakat mengatakan ganja medis tetap perlu tersedia sebagai pilihan. [rangkuman laporan Suara.com]

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI