Wapres Maruf Amin Janjikan Ganti Rugi Hewan Kurban Mati karena PMK

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Selasa, 28 Juni 2022 | 15:32 WIB
Wapres Maruf Amin Janjikan Ganti Rugi Hewan Kurban Mati karena PMK
Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin. [Dok.Antara]

Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin janjikan ganti rugi hewan kurban mati karena PMK atau penyakit mulut dan kaki. Kematian itu terjadi di sejumlah daerah.

Selain itu Wapres juga menyiapkan strategi terkait naiknya harga hewan kurban.

"Pemerintah akan melakukan langkah-langkah mengatasi wabah PMK, selain vaksinasi juga memberikan ganti rugi kepada binatang yang mati supaya tidak banyak kerugian peternak," kata Wapres Maruf Amin di Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta, Selasa.

Menghadapi penyebaran PMK, pemerintah telah mendistribusikan vaksin PMK sebanyak 620.700 dosis ke 19 provinsi tertular PMK dan ke Unit Pelayanan Teknis (UPT) Perbibitan per 23 Juni 2022.

Ke-19 provinsi tersebut, yaitu Aceh, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Riau, Lampung, Bangka Belitung, Banten, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Bengkulu, dan DKI Jakarta.

Namun wabah tersebut telah meningkatkan harga jual daging termasuk untuk hewan kurban. Menurut Sekretaris Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) DKI Jakarta rata-rata pedagang menjual Sapi kurban hidup berkisar antara Rp63.000 - Rp73.000/kg padahal pada 2021 hanya Rp58.000 - Rp63.000/kg.

Jika dihitung bobot hidup untuk sapi ukuran 250-300 kg dijual pada harga Rp17-20 juta per ekor atau meningkat dari penjualan tahun lalu yang hanya sebesar Rp14-16,5 juta untuk bobot sama.

"Kalau yang kurban itu, yang (bobot) ringan menurut fatwa MUI masih bisa. (Bila hewan) sudah tidak bisa dipakai, yang tidak dibolehkan jadi kurban maka tentu dari daerah-daerah yang tidak terkena PMK didatangkan pemerintah membantu supaya di tempat-tempat yang kekurangan bisa cukup dan berkaitan dengan harganya terus dicek pemerintah," kata Wapres.

Permasalahan harga di lapangan juga terjadi karena pelaksanaan penguncian wilayah atau "lockdown" untuk wilayah yang berstatus zona merah PMK bagi provinsi yang kecamatannya sudah terinfeksi lebih dari 50 persen.

Untuk mengatasi wabah tersebut, pemerintah juga sudah menerapkan strategi vaksinasi "ring vaccination" atau vaksinasi cincin yang dilakukan dengan menentukan area vaksinasi pada radius 1 km, 3 km dan 10 km di luar titik wabah. Hal ini bertujuan untuk mencegah melakukan vaksinasi pada hewan yang sudah terinfeksi tetapi masih dalam masa inkubasi.

Strategi tersebut bertujuan untuk melindungi hewan rentan dengan nilai ekonomi tinggi dan masa hidup produksi lebih lama seperti ternak bibit dan perah serta untuk membatasi penyebaran dari hewan-hewan yang sering dilalulintaskan.

Vaksinasi perdana telah dilaksanakan pada 14 Juni 2022 yang dimulai di Jawa Timur. Vaksinasi berikutnya dilakukan di Jawa Tengah pada 18 Juni 2022 dimulai dari Kabupaten Sukoharjo, dan pada 20 Juni 2022 dilakukan vaksinasi di Jawa Barat yang dimulai di Kabupaten Sumedang.

Selanjutnya, mulai 24 Juni 2022 vaksinasi juga sudah mulai serentak dilaksanakan di 10 UPT perbibitan, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), KUD Sapi Perah, sapi perah dan sapi potong di peternak rakyat. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Pastikan Stok dan Harga Hewan Kurban Aman

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Pastikan Stok dan Harga Hewan Kurban Aman

Foto | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:39 WIB

Wangi Parfum Beradu Aroma Kandang: Kisah Nayla, Eks SPG Mobil Mewah yang Kini Jadi 'Pramugari' Sapi

Wangi Parfum Beradu Aroma Kandang: Kisah Nayla, Eks SPG Mobil Mewah yang Kini Jadi 'Pramugari' Sapi

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 10:39 WIB

Permintaan Hewan Kurban Meningkat, Lalu Lintas Sapi Tembus 198 Ribu Ekor

Permintaan Hewan Kurban Meningkat, Lalu Lintas Sapi Tembus 198 Ribu Ekor

Foto | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:56 WIB

Siap-siap! Haji Doni Bocorkan Rencana Jual Hewan Kurban Unta di Indonesia, Berapa Harganya?

Siap-siap! Haji Doni Bocorkan Rencana Jual Hewan Kurban Unta di Indonesia, Berapa Harganya?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:23 WIB

Beli Hewan Kurban di Depok Dilayani SPG ala Pramugari, Pembelinya Ada yang dari Luar Negeri

Beli Hewan Kurban di Depok Dilayani SPG ala Pramugari, Pembelinya Ada yang dari Luar Negeri

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:06 WIB

Dompet Dhuafa Pastikan Hewan Kurban Jantan Sehat dan Sesuai Syariat

Dompet Dhuafa Pastikan Hewan Kurban Jantan Sehat dan Sesuai Syariat

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:09 WIB

Bolehkah Perempuan Menyembelih Hewan Kurban? Begini Hukumnya

Bolehkah Perempuan Menyembelih Hewan Kurban? Begini Hukumnya

Lifestyle | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:38 WIB

Siapa yang Harus Menyembelih Hewan Kurban? Simak Aturan Syariatnya

Siapa yang Harus Menyembelih Hewan Kurban? Simak Aturan Syariatnya

Lifestyle | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:38 WIB

Kurban Online untuk Iduladha Apakah Sah? Ini Hukum dan Tata Caranya

Kurban Online untuk Iduladha Apakah Sah? Ini Hukum dan Tata Caranya

Lifestyle | Rabu, 20 Mei 2026 | 10:12 WIB

Beli Hewan Kurban Boleh Ditawar atau Tidak? Begini Hukumnya Dalam Islam

Beli Hewan Kurban Boleh Ditawar atau Tidak? Begini Hukumnya Dalam Islam

Lifestyle | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:05 WIB

Terkini

200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online!

200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 16:32 WIB

WN Australia Pimpin Anak Usaha Danantara, PDIP: Jangan Sampai Bangsa Sendiri Tersingkir

WN Australia Pimpin Anak Usaha Danantara, PDIP: Jangan Sampai Bangsa Sendiri Tersingkir

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 16:23 WIB

Komplotan Penipu Kuras ATM dan Perhiasan Lansia di Hotel Harris Kelapa Gading, 20 Kartu ATM Disita

Komplotan Penipu Kuras ATM dan Perhiasan Lansia di Hotel Harris Kelapa Gading, 20 Kartu ATM Disita

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 16:07 WIB

Lepas 1.105 Peserta, Menaker: Magang Nasional Perkuat Kesiapan Kerja Generasi Muda

Lepas 1.105 Peserta, Menaker: Magang Nasional Perkuat Kesiapan Kerja Generasi Muda

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:30 WIB

Pelecehan Verbal Dominasi Laporan Kasus Kekerasan Seksual Dosen UPN Veteran Yogyakarta

Pelecehan Verbal Dominasi Laporan Kasus Kekerasan Seksual Dosen UPN Veteran Yogyakarta

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:29 WIB

Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?

Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:28 WIB

Sempat Lumpuh Total, Jalur Stasiun Pasar Senen Akhirnya Pulih Usai 2 Kereta Tergelincir Berbarengan

Sempat Lumpuh Total, Jalur Stasiun Pasar Senen Akhirnya Pulih Usai 2 Kereta Tergelincir Berbarengan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Aliran Duit dari Wakil Ketua PN Depok

KPK Dalami Dugaan Aliran Duit dari Wakil Ketua PN Depok

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:14 WIB

Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Tak Hanya Fokus Pendidikan, Orang Tua Siswa Diberdayakan

Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Tak Hanya Fokus Pendidikan, Orang Tua Siswa Diberdayakan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:03 WIB

Ini Sudah Jadi Teror! DPR Dukung Aparat Tembak Begal di Tempat

Ini Sudah Jadi Teror! DPR Dukung Aparat Tembak Begal di Tempat

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:02 WIB