Dimana pada seminggu sebelumnya, 22 Juni 1949, Belanda menyerahkan kedaulatan bangsa Indonesia.
Selain itu, pada 29 Juni 1970 menjadi puncak kristalisasi semangat pejuang Keluarga Berencana (KB). Lalu peringatan Hari Keluarga Nasional pertama kali dicanangkan oleh Presiden Soeharto pada 29 Juni 1993 di Provinsi Lampung.
Meskipun begitu, legalitas Harganas baru didapatkan pada tahun 2014. Hal ini tercantum dalam Keputusan Presiden RI No. 39 tahun 2014.
Melalui keputusan tersebut maka tanggal 29 Juni ditetapkan sebagai Hari Keluarga Nasional namun bukan hari libur. Sehingga tidak heran jika Harganas belum dikenal luas.
Sebenarnya di negara lain pun ada perayaan serupa Hari Keluarga ini. Misalnya, Amerika mengenal Family Day (Hari Keluarga) yang pertama kali diperingati pada Agustus 1978.
Lalu Australia mendeklarasikan Hari Keluarga pada November 2007, saat pelaksanaan Melbourne Cup. Bahkan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) tahun 1994 menetapkan 15 Mei sebagai Hari Keluarga Internasional.
Dirangkum dari dki.bkkbn.go.id, tujuan Harganas adalah:
- Upaya mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia betapa pentingnya suatu keluarga.
- Memantapkan ketahanan nasional dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa, sebab dari keluargalah kekuatan pembangunan suatu bangsa akan muncul.
- Menghidupkan fungsi-fungsi yang ada dalam keluarga.
Adapun fungsi keluarga menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992 dan PP Nomor 21 Tahun 1994 yaitu:
Baca Juga: Kota Medan Tuan Rumah Harganas 2022, Presiden Direncanakan Hadir
- fungsi agama
- fungsi sosial budaya
- fungsi cinta kasih
- fungsi melindungi
- fungsi reproduksi
- fungsi pendidikan
- fungsi ekonomi
- fungsi pembinaan lingkungan
Demikian penjelasan singkat tentang sejarah Hari Keluarga Nasional 2022 yang dirayakan setiap tanggal 29 Juni.