Jika Resmi Dilegalkan untuk Kepentingan Medis, Polri Khawatir Penyalagunaan Ganja Meningkat

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 29 Juni 2022 | 22:28 WIB
Jika Resmi Dilegalkan untuk Kepentingan Medis, Polri Khawatir Penyalagunaan Ganja Meningkat
Jika Resmi Dilegalkan untuk Kepentingan Medis, Polri Khawatir Penyalagunaan Ganja Meningkat. [antara]

Suara.com - Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar mengaku belum ada persiapan khusus yang dilakukan kepolisian terkait wacana legalisasi ganja untuk kepentingan medis.

“Belum ada persiapan apa pun terkait wacana ganja dilegalkan untuk kepentingan medis. Polri sebagai alat negara penegak hukum wajib menegakkan hukum positif yang berlaku di Indonesia,” kata Krisno saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Ia menyebutkan Polri sebagai penyidik tindak pidana narkoba saat ini berpedoman kepada ketentuan Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Di mana pasal tersebut memasukkan ganja (cannabis sativa) sebagai narkotika golongan I atau dilarang.

“Bahwa ganja sebagai salah satu bentuk narkotika golongan I dilarang digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan,” katanya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar, Senin (4/10/2021). ANTARA/Laily Rahmawaty
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar, Senin (4/10/2021). ANTARA/Laily Rahmawaty

Terkait wacana legalisasi ganja untuk medis dikhawatirkan akan meningkatkan kasus narkoba, Krisno menegaskan tidak ingin membuat prediksi, namun ada kemungkinan kasus narkoba bakal meningkat saat wacana itu direalisasikan.

“Saya tidak mau mendahului untuk membuat prediksi apakah kasus penyalahgunaan meningkat manakala ganja dilegalkan untuk kepentingan medis, meski pun bisa saja terjadi demikian,” kata Krisno.

Krisno menekankan usulan untuk melegalkan ganja guna kepentingan medis harus melalui proses persetujuan Menteri Kesehatan atas rekomendasi BPOM sebagaimana disebutkan dalam Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pasal 8 ayat (2) menyebutkan dalam jumlah terbatas, narkotika golongan I dapat digunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, reagensia diagnostik, dan reagensia laboratorium setelah mendapat persetujuan menteri atas rekomendasi Kepala BPOM.

"Sampai sejauh ini, Indonesia masih menjadi salah satu negara di PBB yang menolak legalisasi ganja," kata Krisno.

Andien Aisyah bertemu ibu yang butuh ganja medis untuk anaknya yang mengidap cerebral palsy. (Dok. Twitter/Andienaisyah)
Andien Aisyah bertemu ibu yang butuh ganja medis untuk anaknya yang mengidap cerebral palsy. (Dok. Twitter/Andienaisyah)

Wacana legalisasi ganja untuk medis kembali mencuat setelah seorang ibu bernama Santi Warastuti melakukan aksi meminta ganja medis untuk anaknya di Bundaran Hotel Jakarta beberapa waktu lalu. Aksi tersebut viral dan mendapat respons sejumlah pihak, termasuk Kementerian Kesehatan dan DPR RI.

Kementerian Kesehatan masih mengkaji manfaat ganja untuk kepentingan medis di Indonesia. Sementara itu Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kementerian Hukum dan HAM terkait Revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sat Set, 5 Fakta Ma'ruf Amin Minta MUI Terbitkan Fatwa Legalisasi Ganja Medis

Sat Set, 5 Fakta Ma'ruf Amin Minta MUI Terbitkan Fatwa Legalisasi Ganja Medis

News | Rabu, 29 Juni 2022 | 20:20 WIB

Pakar Hukum Sebut Kemenkes Berwenang Keluarkan Aturan Soal Izin Ganja Medis

Pakar Hukum Sebut Kemenkes Berwenang Keluarkan Aturan Soal Izin Ganja Medis

Jogja | Rabu, 29 Juni 2022 | 19:45 WIB

Kemenkes Akan Segera Terbitkan Regulasi Tanaman Ganja untuk Medis

Kemenkes Akan Segera Terbitkan Regulasi Tanaman Ganja untuk Medis

Kalbar | Rabu, 29 Juni 2022 | 19:26 WIB

Jika Legalkan Ganja Medis, Pakar Kesehatan: Perlu Uji Klinis, Efek Samping

Jika Legalkan Ganja Medis, Pakar Kesehatan: Perlu Uji Klinis, Efek Samping

Sumsel | Rabu, 29 Juni 2022 | 17:49 WIB

Terkini

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:26 WIB

Mengapa Asap Kebakaran Permukiman Bisa Berbahaya bagi Kesehatan Meski Api Sudah Padam?

Mengapa Asap Kebakaran Permukiman Bisa Berbahaya bagi Kesehatan Meski Api Sudah Padam?

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:21 WIB

Sambut Piala Dunia 2026, Jangan Jadikan Ajang Judi di Aceh dan Tetap 'Santuy'

Sambut Piala Dunia 2026, Jangan Jadikan Ajang Judi di Aceh dan Tetap 'Santuy'

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:16 WIB

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:15 WIB

Bulog Tembus 3 Juta Ton Serapan Gabah-Beras Petani, Rekor Baru Penguatan Cadangan Pangan Nasional

Bulog Tembus 3 Juta Ton Serapan Gabah-Beras Petani, Rekor Baru Penguatan Cadangan Pangan Nasional

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:15 WIB

Sambut Kepala BGN Baru, Waka Komisi IX DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi dan Keracunan Nol Kasus

Sambut Kepala BGN Baru, Waka Komisi IX DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi dan Keracunan Nol Kasus

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:00 WIB

KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026

KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:55 WIB

Peringatan Keras untuk Pemerintah! MBG Bisa Sia-sia Jika Anak Masih Dikepung Makanan Tak Sehat

Peringatan Keras untuk Pemerintah! MBG Bisa Sia-sia Jika Anak Masih Dikepung Makanan Tak Sehat

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:44 WIB

PNJ di Mana? Ini Daftar Jurusan Favorit dan Sepi Peminat Politeknik Negeri Jakarta

PNJ di Mana? Ini Daftar Jurusan Favorit dan Sepi Peminat Politeknik Negeri Jakarta

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:43 WIB

Duka Warga Kebon Kosong: Rumah Hangus, Kini Terancam Digusur dari Lahan Setneg

Duka Warga Kebon Kosong: Rumah Hangus, Kini Terancam Digusur dari Lahan Setneg

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:33 WIB