Hukum Tidak Membaca Doa Qunut Sholat Subuh, Apakah Boleh?

Rifan Aditya

Kamis, 30 Juni 2022 | 11:46 WIB
Hukum Tidak Membaca Doa Qunut Sholat Subuh, Apakah Boleh?
Hukum Tidak Membaca Doa Qunut Sholat Subuh - Ilustrasi sholat (Pexels)

Suara.com - Bacaan doa qunut dibaca ketika umat muslim melaksanakan sholat subuh. Doa qunut dibaca setelah melakukan gerakan i’tidal dan sebelum melakukan sujud pertama. Lantas bagaimana hukum tidak membaca doa qunut subuh?

Apakah boleh tidak membaca doa qunut saat sholat subuh? Anjuran untuk membaca doa qunut sholat subuh, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama. 

Hukum Membaca Doa Qunut Menurut Ulama Mazhab

Menurut ulama mazhab Syafi’i dan Maliki, membaca doa qunut sholat subuh merupakan sunnah atau sesuatu yang dianjurkan. Pendapat ulama ini mengacu terhadap hadist yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik sebagai berikut.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam senantiasa melakukan qunut pada sholat Subuh sampai beliau meninggalkan dunia” (HR. Ahmad). 

Sementara itu ulama mazhab Hambali dan Hanafi berpendapat bahwa membaca doa qunut bukan sesuatu yang dianjurkan untuk dilakukan. Pendapat ulama ini mengacu terhadap dua hadist yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Imam Muslim sebagai berikut.

“Rasulullah melakukan qunut selama sebulan, mendoakan jelek kepada satu kelompok (salah satu kabilah dari Bani Sulaim) kemudian beliau tidak melakukan qunut lagi” (HR. Bukhari & Muslim). 

“Sesungguhnya Rasulullah SAW tidak berqunut ketika shalat fajar (shalat Subuh), kecuali ketika mendoakan kebaikan atau keburukan untuk suatu kaum” (HR Muslim).

Dalam mazhab Syafi’i, doa qunut tergolong sunnah ab’ad atau jika tidak dilakukan maka tidak akan menyebabkan dosa atau batalnya ibadah. Namun dianjurkan untuk menggantinya dengan sujud sahwi. Sujud sahwi merupakan sujud yang dilakukan untuk memperbaiki kekurangan dalam sholat.

baca juga

Dikutip dari NU Online, sujud sahwi dijelaskan dalam kitab al-Fiqh ala Madzahib al-Arba’ah yang artinya “Para ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa sebab-sebab sujud sahwi ringkas dalam enam perkara. Pertama, ketika imam atau orang yang shalat sendirian meninggalkan sunnah muakkad yang biasa diungkapkan dengan sunnah ab’ad. Sunnah-sunnah ini seperti halnya Tasyahud Awal dan Qunut” (Abdurrahman al-Jaziri, al-Fiqh ala Madzahib al-Arba’ah, juz 1, hal. 704)

Sholat Subuh Tanpa Membaca Doa Qunut

Hukum membaca doa qunut berbeda menurut beberapa mazhab yang dianut. Apabila mengikuti ulama mazhab Syafi’i dan Maliki maka dapat mengerjakan doa qunut. Sementara mengikuti ulama mazhab Hambali dan Hanafi, maka doa qunut menjadi doa yang sunnah untuk dikerjakan saat sholat subuh.

Demikian informasi seputar hukum tidak membaca doa qunut subuh yang dapat dipahami. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat untuk Anda.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Doa Qunut Nazilah Bahasa Indonesia dan Artinya, Amalkan saat Dapat Masalah Hidup

Doa Qunut Nazilah Bahasa Indonesia dan Artinya, Amalkan saat Dapat Masalah Hidup

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 17:20 WIB

Doa Qunut Subuh Arab Latin dan Artinya, Bacalah saat Sholat Subuh

Doa Qunut Subuh Arab Latin dan Artinya, Bacalah saat Sholat Subuh

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 16:08 WIB

Doa Qunut Nazilah Singkat dan Artinya, Lengkap dengan Cara Mengamalkannya

Doa Qunut Nazilah Singkat dan Artinya, Lengkap dengan Cara Mengamalkannya

News | Senin, 27 Juni 2022 | 22:06 WIB

Bacaan Doa Qunut Subuh dan Tata Cara Membaca Doa Qunut saat Sholat Subuh

Bacaan Doa Qunut Subuh dan Tata Cara Membaca Doa Qunut saat Sholat Subuh

News | Senin, 27 Juni 2022 | 21:20 WIB

Terkini

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:58 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB