Pelanggaran Izin Jual Miras, Legislator: Ini Hanya Dibuka Boroknya Saja oleh Mereka (Holywings)

Siswanto Suara.Com
Kamis, 30 Juni 2022 | 13:28 WIB
Pelanggaran Izin Jual Miras, Legislator: Ini Hanya Dibuka Boroknya Saja oleh Mereka (Holywings)
Ilustrasi (Shutterstock)

Suara.com - Sejumlah legislator Jakarta meyakini restoran yang melanggar izin penjualan minuman beralkohol tidak hanya terjadi di Holywings -- restoran yang baru-baru ini menjadi kontroversial karena promosi dengan menggratiskan minuman beralkohol untuk calon konsumen bernama Muhammad dan Maria.

Legislator Jakarta Hasbiallah Ilyas menyebut "Ini menurut saya Holywings hanya sebagian kecil yang ada di DKI Jakarta dan banyak lagi. Saya yakin, tuh, hampir 50 persen izin-izin mereka tidak sesuai dengan aturan yang ada." 

Hasbiallah tidak menyebutkan data. Menurut dia seharusnya pemerintah Jakarta gencar melakukan pengawasan terhadap.

Legislator Gilbert Simanjuntak juga menduga masih terdapat banyak tempat usaha melanggar izin penjualan minuman beralkohol.

"Ini hanya dibuka boroknya saja oleh mereka (Holywings). Sebenarnya di luar sana masih ada yang mungkin jauh menyeramkan dibanding di sini (Holywings)," kata Gilbert, seorang politikus PDI Perjuangan.

Dia mengkritik pengawasan yang dilakukan pemerintah Jakarta.

Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria berkata pengawasan sebenarnya sudah dilakukan aparatnya. Hanya saja diakui oleh Riza, petugas memiliki keterbatasan dalam memantau seluruh tempat usaha.

"Kita ini punya keterbatasan jumlah aparat, jumlah pembiayaan, dan keterbatasan waktu," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Riza menyatakan pengawasan terhadap pelanggaran tempat usaha membutuhkan partisipasi dari masyarakat dengan cara, misalnya memberikan laporan kepada petugas.

Baca Juga: Legislator Duga Ada Banyak Tempat yang Lebih Menyeramkan Dibanding Holywings

Riza menjanjikan laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti aparat.

Juga kepada pengelola tempat usaha juga diharapkan Riza untuk mematuhi peraturan dengan tidak menyalahgunakan perizinan yang diberikan pemerintah.

"Bukan hanya di sini (Holywings), tapi di kafe lain juga yang belum memenuhi syarat yang belum selesaikan. Bagi masyarakat yang mengetahui hal ini segera sampaikan kepada kami, kami akan tindak lanjuti," kata dia. [rangkuman laporan Suara.com]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI