Protokol Kesehatan Cegah PMK Bisa Dimulai dari Menjaga Kebersihan Kandang

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Jum'at, 01 Juli 2022 | 15:01 WIB
Protokol Kesehatan Cegah PMK Bisa Dimulai dari Menjaga Kebersihan Kandang
Protokol kesehatan cegah PMK bisa dimulai dari menjaga kebersihan kandang. (Antara)

Suara.com - Protokol kesehatan cegah PMK bisa dimulai dari menjaga kebersihan kandang. Hal itu dijelaskan oleh Akademisi dari Fakultas Peternakan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) drh. Mohandas Indradji.

Menurutnya penerapan protokol kesehatan pada hewan ternak perlu menjadi prioritas guna mencegah meluasnya penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Protokol kesehatan yang pertama bisa diterapkan pada kandang ternak, dengan menjaga kebersihan kandang," katanya ketika dihubungi dari Jakarta, Jumat.

Virus penyebab PMK sangat menular sehingga penularan di dalam kandang atau kelompok hewan ternak bisa sangat cepat.

"Virus penyakit mulut dan kuku yang merupakan anggota dari genus aphthovirus dan termasuk keluarga picornaviridae ini menular sangat cepat pada hewan ternak," kata Pengajar bidang kesehatan masyarakat veteriner/epidemiologis penyakit hewan itu.

Dia juga menambahkan bahwa sosialisasi mengenai penyakit mulut dan kuku harus terus digencarkan guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat.

"Masyarakat perlu mengetahui bahwa hewan yang terserang virus penyakit mulut dan kuku ini akan menunjukkan gejala umum meliputi demam yang disertai luka-luka melepuh di lidah, bibir, mulut, puting susu dan di antara kuku," katanya.

Dia juga menambahkan bahwa virus PMK dapat ditemukan pada semua sekresi hewan yang terinfeksi, termasuk udara yang dihembuskan melalui saluran nafas.

Upaya pencegahan dimaksud antara lain dengan melakukan isolasi hewan yang terinfeksi, menutup kawasan yang belum ada kasus dari masuknya hewan berkuku belah dari daerah lain, disinfeksi dan juga pemusnahan hewan atau bagian hewan yang mati karena PMK.

Penerapan protokol pada kandang ternak, pengawasan lalu lintas hewan ternak merupakan hal yang sangat penting.

"Lalu lintas manusia yang memasuki kandang hewan ternak juga perlu diperhatikan karena dikhawatirkan bisa menjadi pembawa virus," katanya.

Hewan ternak yang sakit dan terkonfirmasi positif PMK juga perlu diperhatikan agar tidak keluar dari kandang.

"Ternak sakit jangan diperkenankan keluar kandang, disinfeksi lingkungan, peralatan dan pakaian pekerja kandang juga perlu diperhatikan. Jika seseorang pernah kontak dengan hewan ternak yang dikonfirmasi PMK maka harus melakukan sterilisasi dengan bahan kimia yang dianjurkan," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Bikin Aturan Baru soal Anggaran OJK, Klaim Tetap Independen

Purbaya Bikin Aturan Baru soal Anggaran OJK, Klaim Tetap Independen

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 14:58 WIB

Cak Imin Klaim Kemiskinan Ekstrem Indonesia Turun, Kini Tinggal 0,78 Persen

Cak Imin Klaim Kemiskinan Ekstrem Indonesia Turun, Kini Tinggal 0,78 Persen

Video | Senin, 27 April 2026 | 20:30 WIB

Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih

Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 19:24 WIB

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

News | Selasa, 07 April 2026 | 08:27 WIB

Sah! Menkeu Purbaya Restui Penggunaan Dana Desa Untuk Kopdes Merah Putih

Sah! Menkeu Purbaya Restui Penggunaan Dana Desa Untuk Kopdes Merah Putih

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 11:39 WIB

Arus Mudik Naik dan Kecelakaan Turun 16 Persen, Pemerintah Minta Pemudik Balik Lebih Awal

Arus Mudik Naik dan Kecelakaan Turun 16 Persen, Pemerintah Minta Pemudik Balik Lebih Awal

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:33 WIB

Aturan Baru Purbaya: Jatim Jadi Provinsi Terbanyak Dapat Jatah Hasil Cukai Tembakau

Aturan Baru Purbaya: Jatim Jadi Provinsi Terbanyak Dapat Jatah Hasil Cukai Tembakau

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:19 WIB

Pemerintah Prioritaskan Sekolah Tatap Muka, Menko PMK: Hindari Learning Loss

Pemerintah Prioritaskan Sekolah Tatap Muka, Menko PMK: Hindari Learning Loss

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:29 WIB

Menko PMK Soroti Screen Time Anak yang Capai 7,5 Jam: Picu FOMO hingga Gangguan Mental

Menko PMK Soroti Screen Time Anak yang Capai 7,5 Jam: Picu FOMO hingga Gangguan Mental

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 14:41 WIB

Zulhas Targetkan 30 Ribu Kopdes Merah Putih Beroperasi Juni 2026, Purbaya Diminta Lakukan Ini

Zulhas Targetkan 30 Ribu Kopdes Merah Putih Beroperasi Juni 2026, Purbaya Diminta Lakukan Ini

Bisnis | Rabu, 11 Maret 2026 | 15:21 WIB

Terkini

101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana

101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:29 WIB

Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta

Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17 WIB

Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:35 WIB

Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz

Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:57 WIB

Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah

Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:52 WIB

Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun

Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:45 WIB

Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk

Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:32 WIB

Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan

Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:25 WIB

Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy

Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:24 WIB

Modus Dua Sejoli Jadi Atlet NBA, Tipu Banyak Korban hingga Raup Rp56 Miliar

Modus Dua Sejoli Jadi Atlet NBA, Tipu Banyak Korban hingga Raup Rp56 Miliar

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:18 WIB