Begini Cara dan Syarat Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar

Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 01 Juli 2022 | 18:54 WIB
Begini Cara dan Syarat Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar
Ilustrasi MyPertamina - Syarat Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar  (Shutterstock)

Suara.com - Mulai 1 Juli 2022 masyarakat Indonesia wajib mendaftarkan diri di aplikasi MyPertamina untuk membeli Bahan Bakat Minyak (BBM) jenis Pertalite. Tak hanya untuk membeli Pertalite, kebijakan ini juga berlaku bagi calon pembeli bahan bakar subsidi lain yaitu Solar. Jadi, Anda harus mengerahui syarat daftar MyPertamina untuk beli Pertalite dan Solar. 

Meskipun kebijakan menggunakan MyPertamina mulai berlaku hari ini, namun belum semua wilayah menerapkannya. Uji coba tahap 1 kebijakan ini berlaku di beberapa wilayah yang mencakup kota/kabupaten di lima provinsi. Hanya warga yang memenuhi syarat daftar MyPertamina yang bisa beli pertalite dan solar nantinya.

Daftar Wilayah Uji Coba Aplikasi MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar 

Berikut ini beberapa wilayah yang telah menerapakan uji coba penggunaan MyPertamina untuk membeli BBM jenis Pertalite dan Solar. Untuk Anda yang berdomisi atau sering berkunjung ke wilayah-wilayah ini wajib mengetahui cara daftar dan cara penggunaanya. Wilayah yang dimaksud yaitu: 

• Kota Bukit Tinggi 

• Kabupaten Agam 

• Kota Padang Panjang 

• Kabupaten Tanah Datar 

• Kota Banjarmasin 

baca juga

• Kota Bandung 

• Kota Tasikmalaya 

• Kabupaten Ciamis 

• Kota Manado 

• Kota Yogyakarta 

• Kota Sukabumi 

Syarat Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar 

Sebelum mendaftar siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat daftar MyPertamina untuk beli Pertalite dan Solar. Berikut ini dokumen yang diperlukan: 

• Kartu identitas atau KTP 

• Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 

• Foto Kendaraan yang akan digunakan untuk mengisi bahan bakar 

Cara Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar 

Jika daerah Anda termasuk ke dalam daftar wilayah yang menerapkan pemberlakuan uji coba MyPertamina,Anda harus mendaftarkan diri agar tidak kebingungan saat membeli Pertalite dan Solar mulai 1 Juli 2022. Terdapat dua cara daftar di MyPertamina, yaitu: 

1. Daftar via Aplikasi MyPertamina 

Pertama, Anda bisa langsung mendaftarakan diri Anda dengan download aplikasi MyPertamina. Begini langkah-langkahnya: 

• Download aplikasi MyPertamina di ponsel melalui Play Store atau App Store 

• Jika sudah terinstal, buka aplikasi dan lakukan pendaftaran dengan memasukkan nomor HP Anda 

• Setelah berhasil  mendaftar, login dengan nomor HP dan PIN yang telah dibuat 

• Sekarang Anda sudah bisa gunakan aplikasi MyPertamina untuk beli Pertalite di SPBU 

2. Daftar Melalui Website 

Jika tidak ingin download aplikasi MyPertamina, Anda masih tetap bisa melakukan pendaftaran melalui situs yang telah disediakan oleh Pertamina. Berikut langakah-langkahnya: 

• Buka situs resmi Pertamina di subsiditepat.mypertamina.id 

• Beri centang pada kolom informasi memahami persyaratan 

• Klik menu "Daftar Sekarang" dan ikuti instruksi yang tertera pada situs tersebut 

• Masukkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan lalu klik daftat 

• Setelah selesai, tunggu proses pencocokan data yang akan memakan waktu maksimal 7 hari kerja 

• Informasi selanjutnua akan dikirim melalui alamat email yang telah didaftarkan 

• Anda juga bisa mengecek status pendaftaran di situs Subsidi Tepat secara berkala 

• Jika data Anda sudah terkonfirmasi, maka download dan simpan kode QR untuk bertransaksi di SPBU Pertamina terdekat 

Dengan adanya kebijakan terbaru ini, pihak Pertamina berharap suapaya dapat mencegah adanya rindak kecurangan di masyarakat dan membantu Pertamina untuk mengatur stok bensin di berbagai daerah melalui riwayat pembelian dari aplikasi MyPertamina. 

Itulah tadai cara dan syarat daftar MyPertamina buat beli Pertalite dan Solar di SPBU mulai 1 Juli 2022. Jika sudah berhasil mendaftar, Anda bisa membeli Pertalite atau Solar di SPBU sesuai dengan kebutuhan. Semoga bermanfaat! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Warga di Luar 11 WIlayah Uji Coba Juga Wajib Mendaftar Aplikasi MyPertamina?

Apakah Warga di Luar 11 WIlayah Uji Coba Juga Wajib Mendaftar Aplikasi MyPertamina?

News | Jum'at, 01 Juli 2022 | 15:06 WIB

Bingung Daftar MyPertamina, Sejumlah Warga Penuhi Stan Konsultasi di SPBU Giwangan

Bingung Daftar MyPertamina, Sejumlah Warga Penuhi Stan Konsultasi di SPBU Giwangan

Jogja | Jum'at, 01 Juli 2022 | 14:48 WIB

2 Cara Daftar MyPertamina untuk Beli BBM Subsidi di SPBU

2 Cara Daftar MyPertamina untuk Beli BBM Subsidi di SPBU

Tekno | Jum'at, 01 Juli 2022 | 14:36 WIB

Dikeluhkan Warga Server MyPertamina Down, Begini Respon Pertamina Jateng-DIY

Dikeluhkan Warga Server MyPertamina Down, Begini Respon Pertamina Jateng-DIY

Jogja | Jum'at, 01 Juli 2022 | 13:35 WIB

Disperindag Jabar Berharap Pembelian Pertalite Pakai MyPertamina Tak Menyulitkan Masyarakat

Disperindag Jabar Berharap Pembelian Pertalite Pakai MyPertamina Tak Menyulitkan Masyarakat

Jabar | Jum'at, 01 Juli 2022 | 12:57 WIB

Gagal Membuka MyPertamina, Sejumlah ASN di Jogja Batal Beli Pertalite

Gagal Membuka MyPertamina, Sejumlah ASN di Jogja Batal Beli Pertalite

Jogja | Jum'at, 01 Juli 2022 | 12:45 WIB

Terkini

Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat

Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat

Surakarta | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Ledakan Dekat Hotel yang Bikin Pemain Vietnam Tak Bisa Tidur Pulas Bukan Ulah Suporter Indonesia

Ledakan Dekat Hotel yang Bikin Pemain Vietnam Tak Bisa Tidur Pulas Bukan Ulah Suporter Indonesia

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:09 WIB

Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.997 Jelang Laporan Pertumbuhan Ekonomi RI

Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.997 Jelang Laporan Pertumbuhan Ekonomi RI

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan

Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan

Jogja | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Menkomdigi Tegaskan Konten Eben Martono di Ajang GIIAS Langgar UU PDP, Bisa Dipidana

Menkomdigi Tegaskan Konten Eben Martono di Ajang GIIAS Langgar UU PDP, Bisa Dipidana

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:59 WIB

5 Lip Tint Tahan Lama Lebih dari 8 Jam, Bibir Lembap Seharian

5 Lip Tint Tahan Lama Lebih dari 8 Jam, Bibir Lembap Seharian

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:58 WIB

Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum

Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:56 WIB

Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan

Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan

Jawa Tengah | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:55 WIB

GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional

GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional

Jogja | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:52 WIB

DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik

DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:50 WIB

×