Gubernur Larang Organisasi Perangkat Daerah Berkegiatan di Luar Sulawesi Barat

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Senin, 04 Juli 2022 | 13:44 WIB
Gubernur Larang Organisasi Perangkat Daerah Berkegiatan di Luar Sulawesi Barat
Penjabat Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Akmal Malik. (Antara)

Suara.com - Organisasi perangkat daerah Sulawesi Barat dilarang berkegiatan di luar daerah. Hal itu disampaikan Penjabat Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Akmal Malik.

Larangan itu dikeluarkan lantaran masih minimya realisasi serapan OPD lingkup Pemprov Sulbar memasuki Triwulan III/2022.

Dia juga memerintahkan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar Khaeruddin Anas untuk membuat surat edaran agar tidak ada lagi OPD berkegiatan di luar daerah tanpa izin penjabat gubernur.

"Saya minta seluruh kepala OPD lingkup pemprov tidak lagi meninggalkan Sulbar," kata Akmal Malik pada Rapat Bersama Sejumlah OPD di Ruang Pertemuan Rujab Gubernur Sulbar, Senin.

Namun, dalam pertemuan tersebut beberapa OPD ternyata tengah berada di luar daerah.

Hal tersebut membuat Akmal Malik geram dan secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada lagi OPD yang ke luar daerah tanpa izin dirinya.

"Silakan ke luar daerah tetapi ketika Anda minta pertanggungjawaban kepada saya, tidak akan saya berikan," tegas Akmal Malik.

Sementara itu, Asisten II Bidang Ekbang Sekretariat Provinsi Sulbar Khaeruddin Anas yang juga sebagai Pelaksana Harian Sekda Provinsi Sulbar membenarkan banyak OPD ke luar daerah.

"Hari ini saya diperintahkan membuat surat edaran tidak ada lagi kepala OPD yang boleh meninggalkan Sulbar, tanpa seizin penjabat gubernur," kata Khaeruddin Anas.

Ia mengatakan jika hal itu masih ditemukan maka dirinya akan menindak tegas OPD dengan tidak mencairkan biaya kebutuhan perjalanan.

"Kalau masih ada yang pergi maka penjabat gubernur tidak akan membayar," ujarnya.

"Tadi, beliau meminta ke BPKPD untuk jangan dibayarkan ataupun tidak lagi boleh dicairkan kecuali dia tanggung dan bayar sendiri dan tidak membayar perjalanan dinasnya tanpa seizin Penjabat Gubenur," jelas Khaeruddin Anas.

Hal itu dilakukan, tambahnya, agar serapan anggaran di daerah ini bisa lebih maksimal karena realisasi anggaran memasuki Triwulan III/2022 masih sangat rendah. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Amanda Lucson Finalis Puteri Indonesia 2026, Benarkah Usianya Terlalu Muda?

Profil Amanda Lucson Finalis Puteri Indonesia 2026, Benarkah Usianya Terlalu Muda?

Entertainment | Jum'at, 06 Februari 2026 | 22:00 WIB

Ratusan Siswa di 82 Sekolah Mamasa Sulawesi Barat Rasakan Digitalisasi Berkat Listrik Masuk Desa

Ratusan Siswa di 82 Sekolah Mamasa Sulawesi Barat Rasakan Digitalisasi Berkat Listrik Masuk Desa

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 21:26 WIB

Kemeriahan Pesta Nelayan Mamuju, Sulawesi Barat

Kemeriahan Pesta Nelayan Mamuju, Sulawesi Barat

Foto | Senin, 06 Oktober 2025 | 11:28 WIB

Momen Bendera Terbalik di Mamasa, Bupati: Saya Bangga pada Mereka!

Momen Bendera Terbalik di Mamasa, Bupati: Saya Bangga pada Mereka!

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 20:49 WIB

Pecah Tangis Paskibraka Saat Sadar Bendera Merah Putih Terbalik!

Pecah Tangis Paskibraka Saat Sadar Bendera Merah Putih Terbalik!

News | Minggu, 17 Agustus 2025 | 21:09 WIB

Lopi Sandeq: Perahu Runcing yang Menjaga Napas Mandar

Lopi Sandeq: Perahu Runcing yang Menjaga Napas Mandar

Your Say | Selasa, 12 Agustus 2025 | 15:48 WIB

Viral Nyawa Ibu di Mamasa Melayang Sejam Tunggu Dokter di Puskesmas

Viral Nyawa Ibu di Mamasa Melayang Sejam Tunggu Dokter di Puskesmas

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 17:46 WIB

Membaca Buku Jadi Syarat Lulus: Langkah Maju, Asal Tak Hanya Formalitas

Membaca Buku Jadi Syarat Lulus: Langkah Maju, Asal Tak Hanya Formalitas

Your Say | Rabu, 16 Juli 2025 | 09:43 WIB

Budaya Sibaliparriq: Jalinan Solidaritas Sosial dalam Bingkai Budaya Mandar

Budaya Sibaliparriq: Jalinan Solidaritas Sosial dalam Bingkai Budaya Mandar

Your Say | Kamis, 10 Juli 2025 | 16:34 WIB

Sepiring Bau Peapi, Ibu, dan Kenangan Hangat di Benak

Sepiring Bau Peapi, Ibu, dan Kenangan Hangat di Benak

Your Say | Selasa, 24 Juni 2025 | 16:37 WIB

Terkini

Kolaborasi Relawan dan Pemerintah Dorong Pemulihan Sumatera Lebih Cepat

Kolaborasi Relawan dan Pemerintah Dorong Pemulihan Sumatera Lebih Cepat

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:20 WIB

Prabowo Saksikan 10 MoU RIKorea Selatan, Perkuat Kemitraan Strategis

Prabowo Saksikan 10 MoU RIKorea Selatan, Perkuat Kemitraan Strategis

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:16 WIB

Akhirnya Israel Khianati AS, Stok Rudal Tomahawk Makin Sedikit

Akhirnya Israel Khianati AS, Stok Rudal Tomahawk Makin Sedikit

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:14 WIB

WFH ASN Setiap Jumat, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Sampai Jadi Ajang 'Long Weekend'

WFH ASN Setiap Jumat, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Sampai Jadi Ajang 'Long Weekend'

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:13 WIB

Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal

Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:59 WIB

Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan

Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:54 WIB

Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum

Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:51 WIB

Israel Tolak Ikut Invasi Darat ke Iran, Kemarahan Publik AS Meledak

Israel Tolak Ikut Invasi Darat ke Iran, Kemarahan Publik AS Meledak

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:42 WIB

'Sudah Sampai di Situ', Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS

'Sudah Sampai di Situ', Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:38 WIB

Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar

Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:31 WIB