Memalukan! Anwar Abbas Syok Dengar Gaji Fantastis Petinggi ACT: Perilaku Mereka Materialistis dan Hedon Sekali

Agung Sandy Lesmana, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 04 Juli 2022 | 18:19 WIB
Memalukan! Anwar Abbas Syok Dengar Gaji Fantastis Petinggi ACT: Perilaku Mereka Materialistis dan Hedon Sekali
Memalukan! Anwar Abbas Syok Dengar Gaji Fantastis Petinggi ACT: Perilaku Mereka Materialistis dan Hedonis Sekali. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Wakil Ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas ikut menanggapi perihal pengggelapan dana umat yang diduga dilakukanlembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT). Menurutnya, jika dugaan itu benar, maka apa yang dilakukan ACT adalah tidakan tercela.

"Kalau benar ada tindak penyelewengan yang dilakukan oleh petinggi ACT terhadap dana yang mereka himpun dari masyarakat, maka hal ini jelas-jelas memalukan," ujar Anwar Abbas kepada Suara.com, Senin (4/7/2022).

Karena itu meminta pihak yang berkepentingan turun tangan, untuk menghitung besarnya kerugian yang telah terjadi dari penyelewengan dana umat tersebut.

"Meminta pihak yang berkepentingan agar menyelesaikan masalahnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tutur Anwar Abbas.

Dia menilai kasus dugaan penyelewengan dana umat ACT, juga mencoreng nama-nama lembaga penghimpun dana masyarakat

"Peristiwa ini selain memalukan juga benar-benar telah mencoreng nama dari lembaga-lembaga yang menghimpun dana masyarakat," ucap Anwar Abbas.

Tokoh Muhammadiyah itu mengaku terkejut terkait dugaan penyelewengan dana umat ACT.

Anwar Abbas juga kecewa dengan sikap dan perilaku para petinggi ACT yang materialistis dan hedonistis yang diduga menggunakan dana para donatur untuk kepentingan pribadi.

"Saya benar-benar sangat terkejut mendengar dan membaca bagaimana besarnya gaji mereka dan adanya fasilitas-fasilitas lain yang saya rasa sangat berkelebihan. Pokoknya saya sangat kecewa dengan sikap dan perilaku mereka yang menurut saya sangat materialistis dan hedonistis sekali itu," katanya.

baca juga
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo. ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. ANTARA/Laily Rahmawaty/am.

Diusut Bareskrim

Bareskrim Polri langsung bergerak menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan umat oleh ACT.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut penyelidikan terkait kasus ini ditangani langsung oleh Bareskrim.

"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," kata Dedi kepada wartawan, Senin.

Gaji Petinggi ACT

Dugaan adanya penyalahgunaan dana bantuan ini sebelumnya diungkap oleh majalah Tempo.

Saat Ahyudin menjabat Presiden ACT misalnya, disebut dalam majalah Tempo memperoleh gaji Rp250 juta setiap bulan. Sementara posisi di bawahnya seperti senior vice president digaji Rp200 juta per bulan, vice president Rp80 juta, dan direktur eksekutif Rp50 juta.

Selain itu, masih berdasar laporan majalah Tempo, Ahyudin saat menjabat sebagai President ACT juga disebut mendapat fasilitas mewah berupa kendaraan Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero Sport, dan Honda CRV.

Majalah Tempo juga menemukan dugaan dana ACT yang digunakan untuk kepentingan pribadi Ahyudin untuk keperluan rumah.

Isu ini kemudian menjadi topik terkini yang ramai di bahas di lini masa media sosial. Di Twitter misalnya, banyak warganet yang memplesetkan akronim ACT dari Aksi Cepat Tanggap menjadi 'Aksi Cepat Tilep'.

Potret para aktivis ACT (source: act.id)
Potret para aktivis ACT (source: act.id)

Di sisi lain, anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKB, Luqman Hakim, juga meminta aparat penegak hukum turun tangan mengusut kasus ini.

"Polisi perlu melakukan langkah-langkah hukum untuk membuka tabir dugaan penyelewenangan dana bantuan bencana yang dikumpulkan dari masyarakat oleh ACT," kata Luqman saat dihubungi, Senin (4/7/2022).

Pasalnya, kata Luqman, selain dugaan penyelewengan yang menguntungkan para pengelolanya, sejak beberapa tahun lalu, juga beredar dugaan adanya penyimpangan dana oleh ACT untuk membiayai aksi-aksi jaringan terorisme.

"Proses hukum ini penting agar menjadi pelajaran bagi lembaga-lembaga filantropi lainnya sehingga tidak melakukan tindakan kejahatan yang sama," kata dia.

Respons ACT

Head of Media & Public Relations ACT, Clara ketika dihubungi Suara.com mengatakan pihaknya akan menggelar jumpa pers untuk menjawab kabar negatif yang ditujukan terhadap ACT. Jumpa pers rencananya dilaksanakan, sore ini.

"Insya Allah untuk presscon akan ada hari ini sore, undangan resminya akan dikirimkan," kata Clara kepada Suara.com.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Turun Tangan! Bareskrim Polri Mulai Usut Kasus Dugaan ACT Gelapkan Dana Umat

Turun Tangan! Bareskrim Polri Mulai Usut Kasus Dugaan ACT Gelapkan Dana Umat

News | Senin, 04 Juli 2022 | 17:47 WIB

Minta Polisi Usut Kasus Penggelapan Dana Umat, Legislator PKB: Jika Terbukti, Pimpinan ACT Harus Dipidana!

Minta Polisi Usut Kasus Penggelapan Dana Umat, Legislator PKB: Jika Terbukti, Pimpinan ACT Harus Dipidana!

News | Senin, 04 Juli 2022 | 16:28 WIB

Biar Jera! Pengurus ACT Harus Pidanakan Ahyudin Cs Kasus Penggelapan Dana Umat

Biar Jera! Pengurus ACT Harus Pidanakan Ahyudin Cs Kasus Penggelapan Dana Umat

News | Senin, 04 Juli 2022 | 16:19 WIB

ACT Jadi Trending Topic, Begini Sejarah dan Visi Misi Aksi Cepat Tanggap

ACT Jadi Trending Topic, Begini Sejarah dan Visi Misi Aksi Cepat Tanggap

News | Senin, 04 Juli 2022 | 15:39 WIB

Terkini

Bal by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bal by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:26 WIB

Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten

Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten

Banten | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:20 WIB

Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?

Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:18 WIB

Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan

Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17 WIB

Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur

Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17 WIB

HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Sumut | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:07 WIB

Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total

Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:06 WIB

Hilirisasi Sawit RI Diklaim Sukses, 80% Ekspor Tak Lagi Produk Mentah

Hilirisasi Sawit RI Diklaim Sukses, 80% Ekspor Tak Lagi Produk Mentah

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:04 WIB

5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:03 WIB

Bakery Singapura BIdik Pasar Kuliner RI, Ekspansi Perdana ke Jakarta

Bakery Singapura BIdik Pasar Kuliner RI, Ekspansi Perdana ke Jakarta

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:00 WIB

×