Waspada! BMKG Rilis Peringatan Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Perairan Maluku

Ruth Meliana Dwi Indriani

Selasa, 05 Juli 2022 | 11:13 WIB
Waspada! BMKG Rilis Peringatan Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Perairan Maluku
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan gelombang tinggi.(Antara)

Suara.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini mengenai ancaman gelombang tinggi hingga 4 meter. Gelombang tinggi itu berpotensi terjadi di sejumlah wilayah perairan Maluku.

Hal ini disampaikan dijelaskan oleh Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Ambon Ashar di Ambon. Ia menyebut kondisi gelombang tinggi hingga 4 meter menjadi ancaman pada 5-6 Juli 2022.

"Gelombang tinggi 2,5 meter hingga 4 meter berpeluang terjadi di Laut Maluku pada 5- 6 Juli 2022," kata Ashar di Ambon, Selasa (5/7/2022).

Ashar menjelaskan, potensi gelombang tinggi ini diakibatkan adanya pola angin di wilayah Indonesia bagian utara yang dominan bergerak dari Tenggara - Selatan, dengan kecepatan angin berkisar 5 - 20 knot.

Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur - Tenggara, kecepatan angin berkisar 5 - 30 knot.

BMKG melaporkan, kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan utara Sabang, Perairan barat Aceh, Perairan selatan P. Jawa hingga NTT, Laut Banda, Perairan Kep. Sermata - Kep. Tanimbar, dan Laut Arafuru.

Adapun potensi gelombang tinggi 2,5 hingga 4 meter bisa terjadi pada tujuh titik. Lokasi itu yaitu Perairan pulau Buru, pulau Ambon dan Lease, perairan selatan pulau Seram, laut Banda, perairan kepulauan Tanimbar, kepulauan Kai, kepulauan Aru dan laut Arafuru.

Gelombang sedang setinggi 1,25 -2,50 meter juga berpeluang terjadi di Laut Seram, perairan kepulauan Sermata - Leti, dan perairan kepulauan Babar.

Peringatan ini disampaikan agar masyarakat waspada dan memperhatikan risiko keselamatan pelayaran. Apalagi, kapal ferry ataupun kapal nelayan berisiko tinggi jika dihantam gelombang tinggi tersebut.

baca juga

"Potensi gelombang tinggi perlu diwaspadai karena berisiko tinggi terhadap pelayaran kapal ferry maupun kapal nelayan," pesan Ashar.

Risiko tinggi untuk perahu nelayan, jika kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter. Sedangkan kapal tongkang 16 knot dengan tinggi gelombang 1,5 meter.

Sementara risiko tinggi untuk kapal feri kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter. Lalu kapal ukuran besar, seperti kapal kargo atau kapal pesiar, risiko tinggi jika menghadapi kecepatan angin di atas 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.

BMKG pun mengimbau pihak operator kapal penumpang, kapal kargo, maupun kapal nelayan agar mewaspadai ancaman gelombang tinggi tersebut.

"Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada, " tandas Ashar. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BMKG Prediksi Cuaca di Denpasar Hari Ini Cerah Berawan

BMKG Prediksi Cuaca di Denpasar Hari Ini Cerah Berawan

Bali | Selasa, 05 Juli 2022 | 08:46 WIB

BMKG Prediksi Kota Semarang Bakal Diguyur Hujan pada Malam Hari, Ini Penjelasannya

BMKG Prediksi Kota Semarang Bakal Diguyur Hujan pada Malam Hari, Ini Penjelasannya

Jawa Tengah | Selasa, 05 Juli 2022 | 08:26 WIB

Waspada, Ada Aplikasi MyPertamina Palsu

Waspada, Ada Aplikasi MyPertamina Palsu

Bogor | Senin, 04 Juli 2022 | 23:03 WIB

Para Pengguna Roda Empat di Bumi Cenderawasih Didorong Terapkan Aplikasi MyPertamina

Para Pengguna Roda Empat di Bumi Cenderawasih Didorong Terapkan Aplikasi MyPertamina

Otomotif | Senin, 04 Juli 2022 | 21:22 WIB

Prakiraan Cuaca Kaltim Selasa 5 Juli 2022, Hujan Petir Terjadi di 2 Wilayah

Prakiraan Cuaca Kaltim Selasa 5 Juli 2022, Hujan Petir Terjadi di 2 Wilayah

Kaltim | Selasa, 05 Juli 2022 | 06:00 WIB

Bapak Penarik Gerobak Balik Arah Melihat Kerusuhan Babarsari di Depannya, Netizen Prihatin: Menyusahkan Orang Cari Makan

Bapak Penarik Gerobak Balik Arah Melihat Kerusuhan Babarsari di Depannya, Netizen Prihatin: Menyusahkan Orang Cari Makan

Kalbar | Senin, 04 Juli 2022 | 19:23 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB