Dorong Pembentukan UU Charity, Legislator PKB Sebut Kezaliman ACT Cederai Nilai Kemanusiaan

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 05 Juli 2022 | 14:45 WIB
Dorong Pembentukan UU Charity, Legislator PKB Sebut Kezaliman ACT Cederai Nilai Kemanusiaan
Dorong Pembentukan UU Charity, Legislator PKB Sebut Kezaliman ACT Ciderai Nilai Kemanusiaan. (Facebook)

Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKB, Maman Imanulhaq, menilai bahwa adanya kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan yang dilakukan Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk memfasilitasi kehidupan mewah pimpinan lembaga tersebut, akan membuka fenomena gunung es.

"Kasus ACT ini sesungguhnya akan membuka semacam fenomena gunung es adanya lembaga-lembaga yang mengatasnamakan kemanusiaan bahkan keagamaan untuk lalu menguras dana daripada donasi yang memang ingin berbuat kebaikan," kata Maman kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).

Menurutnya, jika memang kasus dugaan tersebut terbukti, hal itu dinilai telah mencederai nilai-nilai kemanusiaan. Ia menilai jika dana kemanusiaan diselewengkan merupakan bentuk kezaliman.

"Ini tentu sangat memprihatinkan karena kezaliman yang dilakukan oleh ACT dan lembaga-lembaga sejenis termasuk pengelola-pengelola panti-panti asuhan ini betul-betul mencederai nilai-nilai kemanusiaan," ungkapnya.

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq. (Dok. DPR)
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq. (Dok. DPR)

Lebih lanjut, Maman mengatakan, momentum ramainya kasus yang melibatkan ACT tersebut memungkinkan DPR RI membuat Undang-Undang Pengumpulan Dana Amal atau UU Charity.

"Ini sebuah kezaliman yang nyata dan saya rasa DPR nanti akan membuat mengusulkan UU Pengumpulan Dana Amal seperti yang di Inggris."

Diusut Bareskrim

Bareskrim Polri langsung bergerak menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan umat oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT). Isu ini tengah menjadi sorotan warganet hingga anggota DPR RI karena dana bantuan dari para donatur dikabarkan disalahgunakan untuk memfasilitasi kehidupan mewah para petinggi lembaga kemanusiaan tersebut.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut penyelidikan terkait kasus ini ditangani langsung oleh Bareskrim.

baca juga

"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," kata Dedi kepada wartawan, Senin kemarin.

Viral

ACT diterpa dugaan penyalahgunaan dana bantuan untuk memfasilitasi kehidupan mewah para pimpinannya yang lama. Akibatnya lembaga kemanusiaan ini pun diserang di media sosial.

Di Twitter, beredar tagar yang memplesetkan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi 'Aksi Cepat Tilep,' disertai dengan kritikan tajam dari publik.

Logo ACT. [Dok.Antara]
Logo ACT. [Dok.Antara]

Salah satunya diunggah akun @bobb*_ri*s*ko**a yang membandingkan kehidupan petinggi ACT dengan para donaturnya.

"Aksi cepat tilep ini mah, WTP 14 tahun?? Penghasilan dan kendaraan pengurusnya sejenis Alphard, CRV, Pajero yang nyumbang bawaannya Honda Beat, Yamaha Mio, Jaklingko. Pagii dunia tipu-tipu. #janganpercayaact," tulis akun @bobb*_ri*s*ko**a seperti dikutip Suara.com, kemarin.

Gaji Fantastis

Diketahui, berdasarkan laporan majalah Tempo, lembaga kemanusiaan ACT diduga menyalagunakan anggarannya untuk kepentingan pribadi pimpinannya.

Diduga saat Ahyudin menjadi petinggi ACT dia memperoleh gaji sebesar Rp250 juta setiap bulan, sementara posisi di bawahnya seperti senior vice president digaji Rp200 juta pe rbulan, vice president Rp 80 juta, dan direktur eksekutif Rp 50 juta.

Di samping itu, masih berdasarkan laporan majalah Tempo, Ahyudin saat menjabat sebagai petinggi difasilitasi tiga kendaraan mewah, seperti Toyota Alphard, Misubishi Pajero Sport, dan Honda CVR. Majalah Tempo juga menemukan dugaan dana ACT yang digunakan untuk kepentingan pribadi Ahyudin untuk keperluan rumah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Bicara Nasib ACT: Bubar atau Tidak Tergantung Hasil Penyelidikan Polisi

DPR Bicara Nasib ACT: Bubar atau Tidak Tergantung Hasil Penyelidikan Polisi

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 13:48 WIB

Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Umat Harus Diusut Tuntas, Ketua Komisi VIII: Kalau Perlu ACT Dibubarkan!

Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Umat Harus Diusut Tuntas, Ketua Komisi VIII: Kalau Perlu ACT Dibubarkan!

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 13:09 WIB

ACT Diduga Gelapkan Dana Umat, Novel Bamukmin: Siapa Pun Menyalahgunakan Dana Umat Harus Bertanggung Jawab!

ACT Diduga Gelapkan Dana Umat, Novel Bamukmin: Siapa Pun Menyalahgunakan Dana Umat Harus Bertanggung Jawab!

News | Senin, 04 Juli 2022 | 20:12 WIB

Memalukan! Anwar Abbas Syok Dengar Gaji Fantastis Petinggi ACT: Perilaku Mereka Materialistis dan Hedon Sekali

Memalukan! Anwar Abbas Syok Dengar Gaji Fantastis Petinggi ACT: Perilaku Mereka Materialistis dan Hedon Sekali

News | Senin, 04 Juli 2022 | 18:19 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×