Selesaikan Kasus Pengeroyokan Di SMAN 70, Polisi Upayakan Proses Restorative Justice

Rabu, 06 Juli 2022 | 09:17 WIB
Selesaikan Kasus Pengeroyokan Di SMAN 70, Polisi Upayakan Proses Restorative Justice
Ibu tersangka kasus pengeroyokan pelajar terhadap adik kelasnya di SMAN 70 Jakarta. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan sedang mengupayakan proses restorative justice guna menyelesaikan kasus pengeroyokan terhadap adik kelas di SMA Negeri 70. Dalam kasus ini, sebanyak enam orang sudah berstatus sebagai tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut upaya tersebut sudah dilakukan. Hanya saja, syarat dari restorative justice harus ada kesepakatan pihak korban maupun tersangka.

"Jadi proses tersebut sudah dilakukan namun syarat Restorative Justice harus ada kesepakatan kedua pihak dan ini sedang terus diupayakan," kata Budhi kepada wartawan, Rabu (6/7/2022).

Kemarin, Selasa (5/6/2022), sejumlah orang tua tersangka kasus pengeroyokan di SMA Negeri 70 Jakarta mendatangi Mapolrestro Jakarta Selatan. Kedatangan mereka guna menjenguk dan mengetahui kabar para anaknya yang kini ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Kulsum (43), orang tua dari tersangka B mengatakan anaknya dalam kondisi sehat. Meski demikian, B merasa tertekan lantaran kini meringkuk di balik jeruji besi.

Kata Kulsum, sang anak hendak melanjutkan studinya ke jenjang yang lebih tinggi. Ketika tersandung kasus ini, proses tersebut menjadi terhambat.

"Alhamdulillah sehat-sehat ya, sedih, tertekan mungkin ya. Karena kan mereka masih pengen melanjutkan kuliahnya dengan adanya kejadian seperti ini kan pasti terhambat kan prosesnya semua," kata Kulsum.

Kulsum mengakui, anaknya memang melakukan kesalahan karena terlibat dalam pengeroyokan. Meski demikian, dia berharap agar masa depan anaknya di dunia pendidikan tidak hancur karena kasus tersebut.

"Kami tidak keberatan mereka dihukum, tapi jangan sampai menghancurkan masa depannya. Karena kalau seperti ini itu sama saja menghambat masa depan mereka. Mereka masih mau meraih cita-citanya, mereka masih punya hak untuk pendidikan selanjutnya. Mereka bukan kriminal seperti yang lain," beber Kulsum.

Baca Juga: Geger Pria Dikeroyok hingga Ditelanjangi di Jalan Gegara Halangi Pak Ogah Nyari Duit

Menurut Kulsum, penjara bukan menjadi solusi dalam menyelesaikan kasus dugaan pengeroyokan tersebut. Selain masih berada di usia produktif untuk melanjutkan studi, para tersangka yang rata-rata masih berusia 18 tahun itu masih memerlukan pendampingan orang tua.

Kasus ini mencuat usai polisi menerbitkan status DPO terhadap Damara Altaf Alawdin alias Mantis. Informasi mengenai status DPO itu beredar di media sosial dan diunggah akun Instagram Polres Metro Jakarta Selatan, @PolisiJaksel.

"Jika melihat orang ini silahkan hubungi Polres Metro Jaksel, 0813-1833-7900 atau kantor polisi terdekat," demikian narasi unggahan itu sebagaimana dikutip pada Selasa (28/6/2022).

Polisi kemudian meringkus Damara. Sehingga, total tersangka berjumlah enam orang.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, mengatakan penangkapan berlangsung pada Selasa (28/6/2022). Hanya saja, kronologi penangkapan itu belum dibeberkan secara rinci.

"Sudah ditangkap kemarin, sudah ditangkap. Sudah tidak ada DPO," kata Ridwan kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI