Siapa Layak Menerima Daging Kurban? Ketahui 3 Golongan Ini, Agar Adil

Rifan Aditya

Rabu, 06 Juli 2022 | 12:18 WIB
Siapa Layak Menerima Daging Kurban? Ketahui 3 Golongan Ini, Agar Adil
Ilustrasi Daging Kurban - Siapa Layak Menerima Daging Kurban (Pixabay)

Suara.com - Menjelang Idul Adha2022, banyak yang bertanya mengenai siapa layak menerima daging kurban? Perayaan Hari Raya Idul Adha 1443 H tinggal menghitung hari.

Hari kemenangan sekaligus menjadi momen untuk melaksanakan ibadah kurban bagi umat Islam ini diperingati setiap tanggal 10 Dzulhijjah yang tahun ini jatuh pada 10 Juli 2022. Umat Islam perlu tahu banyak tentang siapa layak menerima daging kurban.

Sebab ibadah kurban hukumnya sunnah muakkad atau sangat dianjurkan bagi mereka yang memiliki kelapangan rezeki. Meskipun sunnah, ibadah ini memiliki keutamaan yang istimewa bagi yang melaksanakannya. Kurban sekaligus menjadi bentuk ungkapan rasa syukur dan ketaatan kita kepada Allah SWT. 

Adapun hewan yang boleh dikurban yaitu jenis hewan ternak seperti kambing, sapi dan unta. Maka selain hewan-hewan tersebut dilarang untuk dikurbankan. 

Lantas siapa layak menerima daging kurban? Simak penjelasannya berikut ini. 

Siapa Layak Menerima Daging Kurban? 

Terdapat tiga golongan orang yang layak menerima daging kurban yaitu shohibul qurban, tetangga, dan fakir miskin. Berikut ini ulasannya: 

1. Shohibul Qurban 

Shohibul qurban atau orang yang berkurban dan keluarganya sangat dianjurkan untuk memakan sebagian dari daging hewan yang dikurbakanya. Hal ini disebabkan Nabi Muhammad SAW pernah memakan daging hewan kurbannya sendiri. 

baca juga

Diriwayatkan dalam hadits Imam Al Baihaqi disebutkan: “Rasulullah SAW, ketika hari Idul Fitri tidak keluar dulu sebelum makan sesuatu. ketika Idul adha tidak makan sesuatu hingga beliau kembali ke rumah. Saat kembali, beliau makan hati dari hewan kurbannya.” 

Sementara untuk ketentuan jatah maksimal hewan kurban yang boleh di konsumsi oleh shohibul qurban, tidak ada ketentuan pasti yang telah disepakati oleh para ulama. Akan tetapi ulama Hanafiyah dan Hanabilah menganjurkan supaya tidak melebihi sepertiga dari daging hewan kurbannya. Mereka mengatakan jika hewan kurban sebagian dibagikan kepada golongan orang yang layak kurban lainnya. 

2. Tetangga Sekitar, Teman, dan Kerabat 

Dalam kitab Alfiqhul Islami wa Adillatuhu disebutkan, menyebutkan bahwa ulama Hanafiyah dan Hanabila menganjurkan supaya sebagian dari daging hewan kurban dibagikan kepada teman, kerabat dan tetangga sekitar meskipun mereka termasuk golongan orang kaya. 

Dan menghadiahkan sepertiga daging hewan kurban kepada kerabat dan teman-temannya meskipun mereka kaya.” (kitab Alfiqhul Islami wa Adillatuhu) 

3. Golongan Fakir Miskin 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Saja Beda Daging Sapi dan Kambing? Simak 3 Cara Mudah Melihatnya

Apa Saja Beda Daging Sapi dan Kambing? Simak 3 Cara Mudah Melihatnya

Lifestyle | Selasa, 05 Juli 2022 | 20:52 WIB

Masih Diperdebatkan, Begini Hukum Memberi Daging Kurban kepada Non Muslim

Masih Diperdebatkan, Begini Hukum Memberi Daging Kurban kepada Non Muslim

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 19:59 WIB

Lupa Baca Saat Malam, Bolehkah Niat Puasa Arafah di Pagi Hari?

Lupa Baca Saat Malam, Bolehkah Niat Puasa Arafah di Pagi Hari?

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 18:40 WIB

Terkini

3 Skincare Buah Merah Papua Maudy Ayunda untuk Mengatasi Penuaan Dini Wanita

3 Skincare Buah Merah Papua Maudy Ayunda untuk Mengatasi Penuaan Dini Wanita

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 16:25 WIB

Rapat Terakhir Purbaya di DPD Sebelum Dicopot dari Menkeu: Lesu dan Tak Semangat Sampaikan Paparan!

Rapat Terakhir Purbaya di DPD Sebelum Dicopot dari Menkeu: Lesu dan Tak Semangat Sampaikan Paparan!

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 16:25 WIB

Belanja Minimal Rp500 Ribu, Langsung Dapat Diskon dari BRI! Begini Caranya

Belanja Minimal Rp500 Ribu, Langsung Dapat Diskon dari BRI! Begini Caranya

Bri | Senin, 14 September 2026 | 16:23 WIB

Bila Tak Ditemukan di Hari Ketujuh, Keluarga Korban Hilang Krakatau Minta Operasi SAR Diperpanjang

Bila Tak Ditemukan di Hari Ketujuh, Keluarga Korban Hilang Krakatau Minta Operasi SAR Diperpanjang

Banten | Senin, 14 September 2026 | 16:23 WIB

Usai Gibran Tengok Orangutan, Aktivis Minta Langkah Konkret Lindungi Habitat Satwa dari Karhutla

Usai Gibran Tengok Orangutan, Aktivis Minta Langkah Konkret Lindungi Habitat Satwa dari Karhutla

News | Senin, 14 September 2026 | 16:22 WIB

Detik-detik Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Gantikan Purbaya

Detik-detik Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Gantikan Purbaya

Video | Senin, 14 September 2026 | 16:21 WIB

Waspada APK hingga Deepfake, IMS Bedah Keamanan Siber di Gen Z Impact Fest 2026

Waspada APK hingga Deepfake, IMS Bedah Keamanan Siber di Gen Z Impact Fest 2026

Tekno | Senin, 14 September 2026 | 16:21 WIB

Sampai Kapan Aturan Ganjil Genap Antre BBM di SPBU Sulawesi Selatan?

Sampai Kapan Aturan Ganjil Genap Antre BBM di SPBU Sulawesi Selatan?

Sulsel | Senin, 14 September 2026 | 16:18 WIB

Bahaya Menggunakan Krim Malam Racikan Tanpa BPOM dalam Jangka Panjang, Efeknya Bisa Permanen?

Bahaya Menggunakan Krim Malam Racikan Tanpa BPOM dalam Jangka Panjang, Efeknya Bisa Permanen?

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 16:14 WIB

Tak Jera, IRT di Medan Kembali Jual Ganja Padahal Baru Keluar Penjara

Tak Jera, IRT di Medan Kembali Jual Ganja Padahal Baru Keluar Penjara

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 16:14 WIB

×