Siapa Layak Menerima Daging Kurban? Ketahui 3 Golongan Ini, Agar Adil

Rifan Aditya

Rabu, 06 Juli 2022 | 12:18 WIB
Siapa Layak Menerima Daging Kurban? Ketahui 3 Golongan Ini, Agar Adil
Ilustrasi Daging Kurban - Siapa Layak Menerima Daging Kurban (Pixabay)

Suara.com - Menjelang Idul Adha2022, banyak yang bertanya mengenai siapa layak menerima daging kurban? Perayaan Hari Raya Idul Adha 1443 H tinggal menghitung hari.

Hari kemenangan sekaligus menjadi momen untuk melaksanakan ibadah kurban bagi umat Islam ini diperingati setiap tanggal 10 Dzulhijjah yang tahun ini jatuh pada 10 Juli 2022. Umat Islam perlu tahu banyak tentang siapa layak menerima daging kurban.

Sebab ibadah kurban hukumnya sunnah muakkad atau sangat dianjurkan bagi mereka yang memiliki kelapangan rezeki. Meskipun sunnah, ibadah ini memiliki keutamaan yang istimewa bagi yang melaksanakannya. Kurban sekaligus menjadi bentuk ungkapan rasa syukur dan ketaatan kita kepada Allah SWT. 

Adapun hewan yang boleh dikurban yaitu jenis hewan ternak seperti kambing, sapi dan unta. Maka selain hewan-hewan tersebut dilarang untuk dikurbankan. 

Lantas siapa layak menerima daging kurban? Simak penjelasannya berikut ini. 

Siapa Layak Menerima Daging Kurban? 

Terdapat tiga golongan orang yang layak menerima daging kurban yaitu shohibul qurban, tetangga, dan fakir miskin. Berikut ini ulasannya: 

1. Shohibul Qurban 

Shohibul qurban atau orang yang berkurban dan keluarganya sangat dianjurkan untuk memakan sebagian dari daging hewan yang dikurbakanya. Hal ini disebabkan Nabi Muhammad SAW pernah memakan daging hewan kurbannya sendiri. 

Diriwayatkan dalam hadits Imam Al Baihaqi disebutkan: “Rasulullah SAW, ketika hari Idul Fitri tidak keluar dulu sebelum makan sesuatu. ketika Idul adha tidak makan sesuatu hingga beliau kembali ke rumah. Saat kembali, beliau makan hati dari hewan kurbannya.” 

Sementara untuk ketentuan jatah maksimal hewan kurban yang boleh di konsumsi oleh shohibul qurban, tidak ada ketentuan pasti yang telah disepakati oleh para ulama. Akan tetapi ulama Hanafiyah dan Hanabilah menganjurkan supaya tidak melebihi sepertiga dari daging hewan kurbannya. Mereka mengatakan jika hewan kurban sebagian dibagikan kepada golongan orang yang layak kurban lainnya. 

2. Tetangga Sekitar, Teman, dan Kerabat 

Dalam kitab Alfiqhul Islami wa Adillatuhu disebutkan, menyebutkan bahwa ulama Hanafiyah dan Hanabila menganjurkan supaya sebagian dari daging hewan kurban dibagikan kepada teman, kerabat dan tetangga sekitar meskipun mereka termasuk golongan orang kaya. 

Dan menghadiahkan sepertiga daging hewan kurban kepada kerabat dan teman-temannya meskipun mereka kaya.” (kitab Alfiqhul Islami wa Adillatuhu) 

3. Golongan Fakir Miskin 

Golongan yang terakhir yaitu fakir dan miskin. Mereka berhak menerima daging dari hewan kurban. Hal ini sesuai dengan Allah yang memerintahkan untuk memberikan makan kepada fakir miskin dari sebagian daging hewan kurban. Ketentuan inj sebagaimana difirmankan Allah dalam Al-Qur’an surat Al-Hajj ayat 28 dan 36 yang artinya: 

Makanlah sebagian dari daging kurban dan berikanlah kepada orang fakir.” (Q.S. Al Hajj : 28) 

Makanlah sebagian dari daging kurban, dan berikanlah kepada orang fakir yang tidak minta-minta, dan orang fakir yang minta-minta.” (Q.S. Al Hajj :36) 

Berdasarkan dua ayat ini, sangat jelas bahwa Allah memerintahkan agar daging hewan kurban juga harus diberikan kepada orang fakir miskin. 

Nah itu tadi jawaban memgenai siapa layak menerima daging kurban. Terdapat 3 kelompok orang yang berhak menerima daging hewan kurban saat Idul Adha. Jadi apakah Anda sudah siap berkurban tahun ini?

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Saja Beda Daging Sapi dan Kambing? Simak 3 Cara Mudah Melihatnya

Apa Saja Beda Daging Sapi dan Kambing? Simak 3 Cara Mudah Melihatnya

Lifestyle | Selasa, 05 Juli 2022 | 20:52 WIB

Masih Diperdebatkan, Begini Hukum Memberi Daging Kurban kepada Non Muslim

Masih Diperdebatkan, Begini Hukum Memberi Daging Kurban kepada Non Muslim

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 19:59 WIB

Lupa Baca Saat Malam, Bolehkah Niat Puasa Arafah di Pagi Hari?

Lupa Baca Saat Malam, Bolehkah Niat Puasa Arafah di Pagi Hari?

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 18:40 WIB

Terkini

Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan

Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:01 WIB

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:28 WIB

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB