Kronologi Kasus Kekerasan Seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia, Terdakwa Belum Dipenjara

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 06 Juli 2022 | 17:19 WIB
Kronologi Kasus Kekerasan Seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia, Terdakwa Belum Dipenjara
Sekolah Selamat Pagi Indonesia di Kota Batu Malang [SuaraMalang/Bob Bimantara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Laporan tersebut menuai atensi dari pihak sekolah. Risna Amalia selaku kepala sekolah yang menjabat kala itu mengaku bahwa tuduhan yang dilayangkan oleh Komnas PA tidaklah benar.

Selama ia bekerja sebagai ibu asuh asrama, Risna tidak pernah menemukan adanya kekerasan seksual yang menimpa murid-muridnya. Bahkan, dirinya menilai ada pihak yang sengaja melayangkan laporan tersebut karena tujuan tertentu.

"Bahkan saya menjadi kepala sekolah dan ibu asrama. Tidak pernah terjadi kejadian-kejadian seperti yang disampaikan (asusila atau kekerasan seksual) sama sekali tidak ada," ujar Risna saat dihubungi wartawan.

Pelaku dipanggil polisi

Usai polisi memeriksa laporan tersebut, JE akhirnya dipanggil langsung oleh Polda Jatim atas dugaan kasus kekerasan seksual secara fisik dan verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap puluhan siswa.

Para siswa yang turut menjadi terduga korban juga diperiksa oleh polisi, didampingi oleh Komnas PA. Polisi juga mengantongi beberapa barang bukti yang disediakan oleh pelapor, yakni Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait.

JE naik status jadi tersangka, siapkan bantahan

Kamis (5/08/2021) silam, pihak Polda Jatim mengumumkan bahwa JE resmi naik status jadi tersangka. Adapun penetapan tersebut sebelumnya menempuh penyidikan yang dilakukan oleh Polda Jatim terhadap laporan dugaan tiga pasal berlapis terhadap JE.

"Perkembangan penanganan kasus SPI Batu, dari gelar hari ini tim penyidik menyatakan yang bersangkutan (JE) sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Surabaya, Kamis (05/08/2021).

Baca Juga: Korban Pelecehan Seksual di Sekolah SPI Mengaku Dapat Ancaman, Terima Pesan akan Patahkan Kaki

Melalui kuasa hukumnya, JE menyiapkan segudang bantahan terhadap pelaporan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI