Kronologi Kasus Kekerasan Seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia, Terdakwa Belum Dipenjara

Farah Nabilla

Rabu, 06 Juli 2022 | 17:19 WIB
Kronologi Kasus Kekerasan Seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia, Terdakwa Belum Dipenjara
Sekolah Selamat Pagi Indonesia di Kota Batu Malang [SuaraMalang/Bob Bimantara]

Para siswa yang turut menjadi terduga korban juga diperiksa oleh polisi, didampingi oleh Komnas PA. Polisi juga mengantongi beberapa barang bukti yang disediakan oleh pelapor, yakni Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait.

JE naik status jadi tersangka, siapkan bantahan

Kamis (5/08/2021) silam, pihak Polda Jatim mengumumkan bahwa JE resmi naik status jadi tersangka. Adapun penetapan tersebut sebelumnya menempuh penyidikan yang dilakukan oleh Polda Jatim terhadap laporan dugaan tiga pasal berlapis terhadap JE.

"Perkembangan penanganan kasus SPI Batu, dari gelar hari ini tim penyidik menyatakan yang bersangkutan (JE) sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Surabaya, Kamis (05/08/2021).

Melalui kuasa hukumnya, JE menyiapkan segudang bantahan terhadap pelaporan tersebut.

Recky Bernadus Surupandy selaku kuasa hukum JE melayangkan beberapa bantahan melalui  bukti-bukti pembantah pamungkas ke penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Tempuh sidang perdana, naik status lagi jadi terdakwa

JE menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Malang, Rabu (16/2/2022). Melalui sidang tersebut JE menjadi terdakwa dengan empat pasal berbentuk alternatif. 

Meski terjerat dakwaan tersebut, kuasa hukum JE tak ajukan eksepsi.

"Kuasa hukum terdakwa tadi tidak mengajukan eksepsi (penolakan). Artinya dia terima," jelas Juru Bicara Pengadilan Negeri Malang Kelas IA, Muhammad Indarto.

Meski berstatus terdakwa, hingga kini JE belum dijebloskan di penjara

Meski telah didakwa oleh PN Malang, JE tidak dipenjara hingga membuat Komnas PA kecewa dan mengendus kejanggalan dalam pengadilan tersebut.

"Saya sebagai pendamping korban, bertanya dengan proses ini. JE tidak ditahan di rumah tahanan," ucap Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait.

"Kemudian, yang janggal, itu dia tidak ditahan. Ketika keluar dari ruang sidang, terdakwa dijemput mobil pribadi, seharusnya tahanan kejaksaan," tambahnya.

Adapun Muhammad Indarto menegaskan bahwa JE tidak ditahan sebagai kewenangan majelis hakim.

Kadung kecewa dengan putusan majelis hakim, Arist mengkoordinasi aksi massa unjuk rasa lantaran JE masih bisa bebas menghirup udara segar.

"Padahal ini hukumannya di atas lima tahun loh, seharusnya ditahan kasus yang ancaman hukumannya di atas lima tahun. Ini ada apa? Itu yang kami protes," protes Arist.

Perkembangan terakhir: tempuh sidang lanjutan

Kasus pelecehan seksual yang didakwakan ke JE kini membuka babak baru. PN Malang kembali memanggil JE untuk menempuh sidang lanjutan pada Kamis (2/06/2022) lalu.

JPU telah menghadirkan kurang lebih 15 saksi dalam persidangan tersebut. Saksi-saksi yang terlibat adalah guru, mantan siswa, dan ketua yayasan.

Dalam sidang yang bersifat tertutup tersebut, JE berpotensi terancam pidana 3 tahun dan maksimal 15 tahun.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korban Pelecehan Seksual di Sekolah SPI Mengaku Dapat Ancaman, Terima Pesan akan Patahkan Kaki

Korban Pelecehan Seksual di Sekolah SPI Mengaku Dapat Ancaman, Terima Pesan akan Patahkan Kaki

Malang | Rabu, 06 Juli 2022 | 17:15 WIB

Pelaku Pelecehan Seksual di SMA SPI Belum Ditahan, Deddy Corbuzier Geram: Mengapa Masih Berkeliaran?

Pelaku Pelecehan Seksual di SMA SPI Belum Ditahan, Deddy Corbuzier Geram: Mengapa Masih Berkeliaran?

Batam | Rabu, 06 Juli 2022 | 16:57 WIB

Siapa Julianto Eka Putra? Motivator yang Jadi Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia

Siapa Julianto Eka Putra? Motivator yang Jadi Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 16:18 WIB

Menangis di Podcast Deddy Corbuzier, Dua Korban Pelecehan Seksual Beberkan Kebejatan Pendiri Sekolah SPI

Menangis di Podcast Deddy Corbuzier, Dua Korban Pelecehan Seksual Beberkan Kebejatan Pendiri Sekolah SPI

Malang | Rabu, 06 Juli 2022 | 15:49 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Pendiri SMA SPI Kembali Disorot, Profil Julianto Eka Putra Berubah Jadi Predator Sex Pedofilia

Kasus Kekerasan Seksual Pendiri SMA SPI Kembali Disorot, Profil Julianto Eka Putra Berubah Jadi Predator Sex Pedofilia

Jogja | Rabu, 06 Juli 2022 | 15:42 WIB

Sikap Polisi Kepada Anak Kiai Jombang Tersangka Kekerasan Seksual Dituding Terlalu Lunak, Hukum Seolah Jadi Lelucon

Sikap Polisi Kepada Anak Kiai Jombang Tersangka Kekerasan Seksual Dituding Terlalu Lunak, Hukum Seolah Jadi Lelucon

Jatim | Rabu, 06 Juli 2022 | 13:15 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Santriwati di Depok, Menteri PPPA Minta Aparat Jerat Pelaku dengan Hukuman Maksimal

Kasus Kekerasan Seksual Santriwati di Depok, Menteri PPPA Minta Aparat Jerat Pelaku dengan Hukuman Maksimal

Bogor | Rabu, 06 Juli 2022 | 07:00 WIB

Kasus KBGO Terus Meningkat, Begini Cara Lawan Kekerasan Seksual di Dunia Maya

Kasus KBGO Terus Meningkat, Begini Cara Lawan Kekerasan Seksual di Dunia Maya

Lifestyle | Selasa, 05 Juli 2022 | 13:13 WIB

Dugaan Kasus Pencabulan Santriwati di Depok, Polisi Tetapkan Empat Orang Tersangka: Oknum Ustaz Hingga Santri Senior

Dugaan Kasus Pencabulan Santriwati di Depok, Polisi Tetapkan Empat Orang Tersangka: Oknum Ustaz Hingga Santri Senior

Jabar | Selasa, 05 Juli 2022 | 12:58 WIB

Terkini

Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan

Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 21:13 WIB

KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim

KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 21:06 WIB

Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim

Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:38 WIB

Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli

Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:20 WIB

WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa

WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:09 WIB

Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan

Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:09 WIB

'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi

'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:55 WIB

Geledah 5 Jam, KPK Sita Moge Harley Davidson hingga Porsche di Rumah Silmy Karim

Geledah 5 Jam, KPK Sita Moge Harley Davidson hingga Porsche di Rumah Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:44 WIB

Mapala Kritik Kemenhut: Kami Bawa Data Kerusakan, Malah Disuruh Tanam Pohon

Mapala Kritik Kemenhut: Kami Bawa Data Kerusakan, Malah Disuruh Tanam Pohon

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:42 WIB

Siap-siap! Tarif Transjabodetabek Naik Hingga Rp15 Ribu, Bukan Lagi Rp3.500

Siap-siap! Tarif Transjabodetabek Naik Hingga Rp15 Ribu, Bukan Lagi Rp3.500

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:12 WIB