Tiga Provinsi Ini Seluruh Kabupaten Kotanya Terinfeksi Wabah PMK

Chandra Iswinarno, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 07 Juli 2022 | 21:57 WIB
Tiga Provinsi Ini Seluruh Kabupaten Kotanya Terinfeksi Wabah PMK
Beberapa hewan ternak sapi yang mengalami sejumlah gejala mirip Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) di Batam [Antara]

Suara.com - Koordinator Tim Pakar Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Wiku Adisasmito mengungkapkan ada tiga provinsi yang kabupaten kotanya terinfeksi wabah tersebut.

Tiga provinsi tersebut yakni Jawa Timur, Jawa Tengah dan Bangka Belitung.

"Data terakhir provinsi, seluruh kabupaten kotanya dengan terinfeksi PMK adalah Jawa Timur, Jawa Tengah dan Bangka Belitung," ujar Wiku dalam jumpa pers terkait perkembangan PMK yang disiarkan dari Youtube BNPB, Kamis (7/7/2022).

Selain itu, Wiku menuturkan 80 persen lebih di empat provinsi yang kabupaten kotanya terinfeksi PMK.

Empat provinsi tersebut yakni Jawa Barat 96 persen, Sumatera Barat 84 persen, Jambi 81 persen dan Daerah Istimewa Yogyakarta 80 persen. Karena itu, Wiku menegaskan pentingnya mempertahankan wilayah yang belum terinfeksi PMK.

"Hal yang saat ini penting untuk diupayakan adalah untuk mempertahankan wilayah yang belum terdampak oleh PMK agar semaksimal mungkin dicegah masuknya virus ini ke wilayah tersebut. Maluku, Maluku Utara NTB sulawesi dan Papua adalah pulau-pulau di Indonesia yang belum terdampak oleh PMK," tutur Wiku.

Adapun 11 provinsi yang belum terkena wabah PMK yakni Kalimantan Timur, NTT, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Sementara itu 21 Provinsi yang telah terkena wabah PMK yaitu Riau, Kepulauan Riau, Aceh, Sumatera Barat, Bangka Belitung, Bengkulu, Sumatera Utara, Lampung, Sumatera Selatan, Jambi, Banten, Bali, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan NTB.

Sebelumnya, Wiku mengatakan sebanyak 317.889 kasus PMK pada hewan ternak yang tersebar di 21 Provinsi.

baca juga

"Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku hingga hari ini di Indonesia total sudah terdapat 317.889 kasus PMK yang tersebar di 21 provinsi dan 231 kabupaten kota," ujar Wiku dalam jumpa pers yang disiarkan dari Youtube BNPB, Kamis (7/7/2022).

Wiku menuturkan dari jumlah tersebut 106.925 hewan ternak diantaranya sembuh dan 2.016 hewan ternak mengalami kematian.

Kemudian sebanyak 3.489 ekor dari total kasus yang dilakukan potong bersyarat.

Selain itu, Wiku menuturkan berdasarkan jenis hewan ternak saat ini, paling banyak terkena PMK yaitu 309.000 ekor sapi, 5.600 ekor kerbau, 1.300 ekor kambing, 1000 ekor domba dan 16 ekor babi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus PMK di Indonesia Sebanyak 317.889, Sapi Paling Banyak dan Babi Sedikit

Kasus PMK di Indonesia Sebanyak 317.889, Sapi Paling Banyak dan Babi Sedikit

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 20:00 WIB

Imbas Lockdown Ternak di Bali, Peternak Babi Ikut Merugi, Kini Muncul Kabar PMK Babi

Imbas Lockdown Ternak di Bali, Peternak Babi Ikut Merugi, Kini Muncul Kabar PMK Babi

Bali | Kamis, 07 Juli 2022 | 16:28 WIB

Terjangkit PMK, Batam Dilarang Datangkan Hewan Kurban dari Lampung

Terjangkit PMK, Batam Dilarang Datangkan Hewan Kurban dari Lampung

Lampung | Kamis, 07 Juli 2022 | 14:20 WIB

Terkini

6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa

6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:23 WIB

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:51 WIB

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:38 WIB

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:19 WIB

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB