Suara.com - Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar hadir menenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Dia hadir untuk diperiksa terkait kasus dugaan penyalahgunaan uang donasi dari umat.
Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Andri Sudarmaji menyebut, Ibnu Khajar telah berada di ruang pemeriksaan.
"Sudah di ruang pemeriksaan," Andri saat dikonfirmasi, Jumat (8/7/2022).
Sebelumnya, mantan Presiden ACT, Ahyudin telah lebih dahulu hadir menenuhi panggilan penyidik. Dia hadir sekitar pukul 10.30 WIB. Ahyudin menyebut pertanyaan yang dilontarkan penyidik sejauh ini masih terkait legalitas ACT.
"Baru seputar legalitas yayasan," kata Ahyudin siang tadi.

Pemeriksaan terhadapnya, kata Ahyudin, masih akan berlanjut sesuai ibadah salat Jumat.
"Masih lama. Iya jeda salat Jumat dulu," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Penyidik Ditipideksus Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin hari ini. Dirtipidekesus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan ketika itu mengatakan, pihaknya juga meminta ACT turut membawa pegawai bagian keuangan dan operasional.
"Sesuai undangan presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT, Ahyudin. Namun kita sarankan untuk pihak ACT menyertakan bagian keuangan ACT dan bagian operasional," kata Whisnu kepada wartawan, Jumat (8/7/2022).
Baca Juga: Presiden ACT Ibnu Khajar dan Eks Presiden Ahyudin Diperiksa Hari Ini, Bareskrim: Mudah-mudahan Hadir
Whisnu berharap Ibnu Khajar, Ahyudin dan pegawai keuangan serta operasional ACT dapat hadir memenuhi panggilan penyidik. Sehingga, membantu mempermudah dan mempercepat proses penyelidikan.