3 Larangan Dalam Kurban, Tak Boleh Potong Kuku dan Rambut

Farah Nabilla

Jum'at, 08 Juli 2022 | 16:59 WIB
3 Larangan Dalam Kurban, Tak Boleh Potong Kuku dan Rambut
Ilustrasi larangan dalam berkurban. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Berkurban saat Idul Adha adalah sebuah ibadah sunah. Tapi tahukah Anda bahwa ada beberapa larangan dalam berkurban yang patut diperhatikan?

Kurban adalah salah satu ibadah yang dicontohkan oleh Nabi Ibrahim AS sebagai tanda kepatuhan kepada Allah SWT. Hari Raya Kurban atau Hari Raya Idul Adha tahun ini akan dilaksanakan pada 9 Juli 2022.

Terdapat beberapa larangan yang telah ditetapkan dalam berkurban. Apa saja? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

1. Menjual Daging Hewan Kurban

Diketahui, daging hewan kurban tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan dalam agama Islam. Oleh karenanya, seluruh bagian tubuh dari hewan kurban tersebut harus segera dibagikan atau diberikan sebagai hadiah dan perwujudan rasa syukur kepada Allah SWT.

Hal tersebut disebutkan dalam Al-Quran surat Al-Hajj ayat 28 yang berbunyi:

Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir.

Tidak hanya itu, larangan menjual hewan kurban tersebut disebutkan dalam sebuah hadist dari Abu Hurairah.

Barangsiapa menjual kulit hasil sembelihan qurban, maka tidak ada qurban baginya.” (HR. Al Hakim).

baca juga

2. Memberikan Upah Kepada Penyembelih Hewan dengan Bagian Tubuh Hewan Kurban

Para shohibul kurban atau orang yang berkurban tidak diperbolehkan memberikan upah kepada penyembelih hewan dengan bagian tubuh hewan kurban. Hal tersebut disebutkan dalam sebuah hadist, yang memiliki arti sebagai berikut:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku untuk mengurusi unta-unta qurban beliau. Aku mensedekahkan daging, kulit, dan jilalnya (kulit yang ditaruh pada punggung unta untuk melindungi dari dingin). Aku tidak memberi sesuatu pun dari hasil sembelihan qurban kepada tukang jagal. Beliau bersabda, “Kami akan memberi upah kepada tukang jagal dari uang kami sendiri.

3. Larangan Memotong Kuku dan Mencukur Rambut Untuk Shohibul Kurban

Bagi orang yang hendak berkurban atau shohibul kurban, dilarang untuk memotong kuku dan rambutnya. Meskipun terdengar sepele, tetepi larangan memotong kuku dan rambut di bulan Dzulhijjah menjelang Idul Adha ini disebutkan dalam sebuah hadits shahih dari Ummu Salamah Radhiyallahu ‘anha, yang memiliki arti sebagai berikut:

Barangsiapa yang memiliki hewan yang hendak disembelih (di hari raya), jika sudah masuk tanggal 1 Dzulhijjah maka janganlah dia memotong rambutnya dan kukunya sedikitpun, sampai dia menyembelih hewan kurbannya.” (HR. Muslim).

Hadist lain yang juga memberikan larangan yang sama adalah hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari Muslim, yaitu:

Jika kalian telah melihat hilal Dzulhijjah (yakni telah masuk satu Dzulhijah, pen) dan kalian ingin berqurban, maka hendaklah shohibul qurban membiarkan (artinya tidak memotong) rambut dan kukunya." (HR. Bukhari).

Larangan tersebut berlaku untuk memotong dengan cara apapun dan untuk bagian kuku dan rambut manapun. 

Terkait dengan larangan tersebut, terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama. Mazhab Syafi’i memiliki pandangan bahwa larangan tersebut bersifat makruh.

Sementara itu, Imam Ahmad dan Isha menyebut bahwa larangan pada hadits tersebut adalah haram. Artinya, memotong kuku dan rambut sebelum kurban dilaksanakan adalah haram.

Demikian beberapa larangan dalam berkurban yang patut jadi perhatian agar ibadah kita semakin sempurna.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wabah PMK, Pemotongan Hewan Kurban di Mataram Dilakukan di Rumah Potong Hewan

Wabah PMK, Pemotongan Hewan Kurban di Mataram Dilakukan di Rumah Potong Hewan

News | Jum'at, 08 Juli 2022 | 16:36 WIB

Kisah Sapi Slamet dari Probolinggo yang Dibeli Presiden Jokowi Seharga 100 Juta Rupiah

Kisah Sapi Slamet dari Probolinggo yang Dibeli Presiden Jokowi Seharga 100 Juta Rupiah

Selebtek | Jum'at, 08 Juli 2022 | 16:30 WIB

Warga Muhammadiyah di Batam Rayakan Idul Adha Besok, Ini Jadwalnya

Warga Muhammadiyah di Batam Rayakan Idul Adha Besok, Ini Jadwalnya

Batam | Jum'at, 08 Juli 2022 | 16:26 WIB

Sambut Idul Adha, Smartfren Bersama Yayasan Muslim Sinar Mas Serahkan Sapi dan Kambing untuk Warga

Sambut Idul Adha, Smartfren Bersama Yayasan Muslim Sinar Mas Serahkan Sapi dan Kambing untuk Warga

Bisnis | Jum'at, 08 Juli 2022 | 16:24 WIB

Muhammadiyah Gelar Salat Idul Adha Besok, Ini 19 Titik Lokasinya di DKI Jakarta

Muhammadiyah Gelar Salat Idul Adha Besok, Ini 19 Titik Lokasinya di DKI Jakarta

Jakarta | Jum'at, 08 Juli 2022 | 16:21 WIB

Daftar Lokasi Masjid, Imam dan Khotib Sholat Idul Adha di Kota Semarang Sabtu 9 Juli 2022

Daftar Lokasi Masjid, Imam dan Khotib Sholat Idul Adha di Kota Semarang Sabtu 9 Juli 2022

Semarang | Jum'at, 08 Juli 2022 | 16:15 WIB

Trik Olah Daging Minim Kolesterol untuk Hidangan Idul Adha, Begini Caranya

Trik Olah Daging Minim Kolesterol untuk Hidangan Idul Adha, Begini Caranya

Jogja | Jum'at, 08 Juli 2022 | 16:15 WIB

40 Ucapan Idul Adha 2022 yang Menyentuh, Siap Dibagikan ke Medsos

40 Ucapan Idul Adha 2022 yang Menyentuh, Siap Dibagikan ke Medsos

News | Jum'at, 08 Juli 2022 | 16:15 WIB

Terkini

Blokade Laut AS ke Iran Masih Berlaku, Pasukan Donald Trump Siaga Tempur

Blokade Laut AS ke Iran Masih Berlaku, Pasukan Donald Trump Siaga Tempur

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05 WIB

Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang

Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang

Bisnis | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00 WIB

Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer

Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:50 WIB

Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo

Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:45 WIB

Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel

Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel

Bisnis | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:36 WIB

Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim

Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:30 WIB

4 Micellar Water Probiotic Jaga Keseimbangan Skin Barrier pada Kulit Kering

4 Micellar Water Probiotic Jaga Keseimbangan Skin Barrier pada Kulit Kering

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:20 WIB

Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak

Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak

Bri | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:11 WIB

Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya

Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:10 WIB

Survei SMRC Beberkan Dua Faktor Utama Kepuasan Publik ke Presiden Prabowo Anjlok Tajam

Survei SMRC Beberkan Dua Faktor Utama Kepuasan Publik ke Presiden Prabowo Anjlok Tajam

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:08 WIB

×