Kasus Pencabulan Mas Bechi, Sekum PP Muhammadiyah: Jangan Dikaitkan Dia Anak Kiai, Semua Sama di Mata Hukum

Rizki Nurmansyah, Ummi Hadyah Saleh

Sabtu, 09 Juli 2022 | 14:57 WIB
Kasus Pencabulan Mas Bechi, Sekum PP Muhammadiyah: Jangan Dikaitkan Dia Anak Kiai, Semua Sama di Mata Hukum
Tersangka pencabulan santri, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi mengenakan baju tahanan di Rutan Medaeng, Jumat (8/7/2022). [SuaraJatim.id/Dimas Angga]

Suara.com - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti meminta kasus pencabulan santriwati yang dilakukan tersangka Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi di Jombang, tidak dikaitkan dengan latar belakang orangtuanya. Sebab, setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

Diketahui, Mas Bechi merupakan putra dari pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah KH Mukhtar Mukhti di Jombang.

"Ketika orang melakukan perbuatan hukum, dia harus dilepaskan dari atribut-atribut. Misalnya janganlah misalnya anaknya kiai atau tokoh kemudian yang ditonjolkan kiai atau tokohnya," ujar Mu'ti di Jakarta, Sabtu (9/7/2022).

"Karena sesuai dengan hukum di negara kita, semua orang itu sama kedudukan hukumnya di negara, equality before the law," sambungnya.

Karena itu, Mu'ti meminta kasus pencabulan yang dilakukan tersangka Bechi tak dikaitkan dengan organisasi ataupun siapa orangtuanya.

"Kami mohon jangan dikaitkan dengan dia (Bechi) dari organisasi apa, dia (Bechi) anaknya siapa atau dia punya jabatan apa. Tapi dia sebagai warga negara atau sebagai masyarakat Indonesia," tutur Mu'ti.

Lebih lanjut, Mu'ti juga mengingatkan perihal delik hukum kasus pencabulan yang dilakukan tersangka Bechi.

Sehingga kata dia, kasus hukum yang melibatkan tersangka Bechi jangan ditarik-tarik ke permasalahanan di luar wilayah hukum.

"Melihat delik ini penting supaya apa? Supaya masalah hukum itu tidak ditarik-tarik kepada permasalahan lain di luar wilayah hukum. Mohon maaf ya, dalam kasus yang di Jombang ini kan kemudian melebar ke mana-mana," katanya

baca juga

Sebelumnya, polisi menahan MSAT (42) atau Mas Bechi, anak kiai yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati di Pondok Pesantren Siddiqiyyah, Ploso, Jombang.

Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, melansir Antara, Jumat (8/7/2022).

"MSAT sudah di Polda Jatim dan ditahan," kata Dirmanto.

Dirmanto mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan soal teknis penyerahan tersangka.

"Teman-teman mohon bersabar dulu, akan rilis. Mohon bersabar dulu," ujarnya.

MSAT dititipkan ke Rutan Klas I Surabaya Medaeng di Sidoarjo guna menunggu proses hukum selanjutnya.

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menyatakan, tersangka menyerahkan diri pada Kamis (7/7/2022) malam.

Selain itu, berkas tersangka telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Januari 2022.

"Prosesnya dilakukan mengedepankan preemtif agar MSAT dapat menyerahkan diri untuk ditahap-duakan (penyerahan tahap dua)," jelasnya.

Penangkapan terhadap MSAT atau Mas Bechi berlangsung sangat alot. Bahkan beberapa kali prosesnya terjadi kesepakatan, tetapi tersangka mengingkarinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waketum MUI Dorong Pengurus Pesantren Shiddiqiyyah Menyerahkan Sepenuhnya Kasus MSAT kepada Penegak Hukum

Waketum MUI Dorong Pengurus Pesantren Shiddiqiyyah Menyerahkan Sepenuhnya Kasus MSAT kepada Penegak Hukum

Kaltim | Sabtu, 09 Juli 2022 | 13:13 WIB

Ratusan Simpatisan MSAT Mulai Dipulangkan, 5 Orang Dijebloskan ke Rutan Polres Jombang

Ratusan Simpatisan MSAT Mulai Dipulangkan, 5 Orang Dijebloskan ke Rutan Polres Jombang

Jatim | Jum'at, 08 Juli 2022 | 18:41 WIB

Profil Rokok Sehat Tentrem, Benarkah Milik Keluarga Ponpes MSAT Jombang?

Profil Rokok Sehat Tentrem, Benarkah Milik Keluarga Ponpes MSAT Jombang?

Bisnis | Jum'at, 08 Juli 2022 | 18:27 WIB

Pendukung MSAT Diduga Lakukan 'Sanksi Sosial' dan Isolasi Bisnis Pihak yang Melawan Mereka

Pendukung MSAT Diduga Lakukan 'Sanksi Sosial' dan Isolasi Bisnis Pihak yang Melawan Mereka

Bisnis | Jum'at, 08 Juli 2022 | 15:22 WIB

Keluarga MSAT Tersangka Pencabulan Jombang Diduga Kelola Bisnis Miliaran Rupiah

Keluarga MSAT Tersangka Pencabulan Jombang Diduga Kelola Bisnis Miliaran Rupiah

Bisnis | Jum'at, 08 Juli 2022 | 14:52 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×