"Kami menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya indikasi peredaran rokok ilegal untuk jangan ragu melaporkan ke Kantor Bea Cukai terdekat, call center 150225, atau instansi penegak hukum lainnya,” pungkas Hatta.
Bea Cukai Konsisten Lakukan Penindakan Rokok dan Miras Ilegal di Tahun 2022
Senin, 11 Juli 2022 | 16:28 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Klaim Aman Soal Produk Tembakau Alternatif Dipertanyakan, Riset Ungkap Bahaya Karsinogen Mengintai!
03 Mei 2025 | 06:21 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI