Mendes Larang Dana Desa Dipakai untuk Bayar Ganti Rugi Ternak Mati karena PMK

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 12 Juli 2022 | 15:59 WIB
Mendes Larang Dana Desa Dipakai untuk Bayar Ganti Rugi Ternak Mati karena PMK
Kondisi sapi yang terjangkit PMK milik Sutikno, satu di antara peternak di Kandang Komunal Rejo Makmur Kecamatan Gunugpati, Kota Semarang, Jumat (24/06/22).[Suara.com/Aninda Putri]

Suara.com - Dana desa dilarang dipakai untuk bayar ganti rugi ternak mati karena PMK atau penyakit mulut dan kuku. Namun Dana Desa boleh digunakan untuk penangan penyakit mulut dan kuku.

Hal itu dipastikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.

"Dana Desa boleh digunakan untuk penangan penyakit mulut dan kuku. Tapi kalau untuk mengganti rugi hewan ternak meninggal tidak boleh, itu kewenangan supradesa," ujar dia dalam konferensi pers penggunaan Dana Desa yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa.

Dalam penanganan PMK, Dana Desa salah satunya dapat digunakan untuk melakukan pengelompokan atau karantina hewan yang terserang penyakit PMK.

Penanganan PMK telah diatur dalam Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 76 Tahun 2022 sebagai pedoman seluruh pemerintah desa dalam memanfaatkan Dana Desa.

Prinsip penggunaan Dana Desa dalam penanganan PMK itu gotong royong, yakni dilaksanakan dengan saling tolong-menolong antarwarga desa dan untuk membangun desa.

"Prinsip lainnya adalah kekeluargaan, keadilan, transparan dan akuntabel, serta keseimbangan alam," kata Gus Halim, sapaannya.

Kepala desa dapat mengaktifkan kembali relawan desa lawan COVID-19 menjadi atau membentuk relawan desa lawan PMK.

"Tugas relawan desa untuk melawan PMK yakni melakukan koordinasi secara intensif dengan pemerintah kabupaten, Dinas Peternakan atau sebutan lain untuk langkah-langkah pencegahan dan pengobatan hewan yang terkena PMK," paparnya.

Tugas relawan desa juga melakukan pencegahan, penanganan, dan pengendalian PMK.

"Pencegahan, penanganan dan pengendalian PMK itu salah satunya meliputi pembentukan Posko Desa Aman PMK," katanya.

Selain itu, melakukan edukasi melalui sosialisasi yang tepat dengan menjelaskan perihal informasi terkait PMK, baik gejala, cara penularan, maupun langkah-langkah pencegahan.

Tugas lainnya, lanjut dia, mendata hewan ternak yang ada di desa (sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi) dan yang terinfeksi PMK, melaporkan seluruh kegiatan kepada Dinas Peternakan atau lembaga serupa yang menangani PMK di kabupaten/kota masing-masing hingga membersihkan kandang. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lebih Ganas dari PMK! Ancaman Penyakit BEF Hantui Sapi Kurban di Bekasi: Telat Sehari Bisa Mati

Lebih Ganas dari PMK! Ancaman Penyakit BEF Hantui Sapi Kurban di Bekasi: Telat Sehari Bisa Mati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:16 WIB

Apa Bedanya BLT Kesra dan BLT Dana Desa? Ini Perbandingan Sumber Dana, Besaran, dan Penerimanya

Apa Bedanya BLT Kesra dan BLT Dana Desa? Ini Perbandingan Sumber Dana, Besaran, dan Penerimanya

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:26 WIB

Purbaya Bikin Aturan Baru soal Anggaran OJK, Klaim Tetap Independen

Purbaya Bikin Aturan Baru soal Anggaran OJK, Klaim Tetap Independen

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 14:58 WIB

Cak Imin Klaim Kemiskinan Ekstrem Indonesia Turun, Kini Tinggal 0,78 Persen

Cak Imin Klaim Kemiskinan Ekstrem Indonesia Turun, Kini Tinggal 0,78 Persen

Video | Senin, 27 April 2026 | 20:30 WIB

Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih

Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 19:24 WIB

Mendes Yandri Susanto Bantah Isu Dana Desa Dipotong, Sebut Kopdes Merah Putih Perkuat Ekonomi Warga

Mendes Yandri Susanto Bantah Isu Dana Desa Dipotong, Sebut Kopdes Merah Putih Perkuat Ekonomi Warga

News | Senin, 13 April 2026 | 12:41 WIB

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

News | Selasa, 07 April 2026 | 08:27 WIB

Sah! Menkeu Purbaya Restui Penggunaan Dana Desa Untuk Kopdes Merah Putih

Sah! Menkeu Purbaya Restui Penggunaan Dana Desa Untuk Kopdes Merah Putih

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 11:39 WIB

Mantan Kades Rindu Hati Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kasus Dana Desa Rugikan Negara Rp892 Juta

Mantan Kades Rindu Hati Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kasus Dana Desa Rugikan Negara Rp892 Juta

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:08 WIB

Arus Mudik Naik dan Kecelakaan Turun 16 Persen, Pemerintah Minta Pemudik Balik Lebih Awal

Arus Mudik Naik dan Kecelakaan Turun 16 Persen, Pemerintah Minta Pemudik Balik Lebih Awal

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:33 WIB

Terkini

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:29 WIB

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:19 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:17 WIB

Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong

Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:01 WIB

Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045

Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:58 WIB

Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas

Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:52 WIB

Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kupang, Gus Ipul: Sudah Mendekati 75 Persen

Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kupang, Gus Ipul: Sudah Mendekati 75 Persen

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:42 WIB

Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah se-NTT Bangun Sekolah Rakyat

Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah se-NTT Bangun Sekolah Rakyat

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:37 WIB

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard Ryacudu di Kemhan Pagi Ini

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard Ryacudu di Kemhan Pagi Ini

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:36 WIB

Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil

Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:19 WIB