Geger Pria di Lebak Ngaku Dewa Matahari, Polisi: Kami Sarankan Kontrol ke Psikiater

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Kamis, 14 Juli 2022 | 11:56 WIB
Geger Pria di Lebak Ngaku Dewa Matahari, Polisi: Kami Sarankan Kontrol ke Psikiater
NT (62) pria asal Bekasi terduga penyebar paham dewa matahari di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. (Istimewa/ANTARA)

Suara.com - Pria asal Bekasi berinisial NT menggegerkan publik setelah mengaku sebagai dewa matahari saat berada di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Aksi meresahkan pria itu langsung ditangani oleh Polres Lebak.

Kasatreskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono mengatakan, pria itu mengalami gangguan kejiwaan. Diagnosis ini berdasarkan hasil pemeriksaan dokter spesialis kejiwaan.

Polisi juga menyarankan NT kontrol dan minum obat ke psikiater. Sejauh ini, aksi pria di Lebak itu juga disebut polisi tidak memenuhi unsur pidana. Hal ini berdasarkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan para saksi.

"Kami menyarankan pelaku untuk kontrol (periksa ke dokter) dan minum obat ke psikiater, sesuai dengan Nomor Surat 001/SKKJ/RSUD/VII/2022, sehingga tidak memenuhi unsur tindak pidana," kata Indik Rusmono di Lebak, Kamis (14/7/2022).

Indik mengatakan bahwa pihaknya juga bekerja sama dengan dokter spesialis kejiwaan melakukan pemeriksaan terhadap NT. Hasilnya menunjukkan jika yang bersangkutan terindikasi gangguan kejiwaan psikopatologi.

Gangguan psikopatologi adalah penyakit mental yang tampak dalam bentuk perilaku dan fungsi kejiwaan yang tidak stabil. Kondisi itu dapat mengganggu aktivitas kehidupan sehari-hari.

Lebih lanjut, Indik menjelaskan hasil pemeriksaan menunjukkan NT memiliki pemahaman yang salah dan kesesatan berfikir.

Namun, hal itu tidak masuk ke dalam delik penistaan agama karena tidak adanya ajakan atau hasutan kepada pihak lain. Indik mengatakan hal itu hanya pemikiran dan keyakinan pribadi NT saja.

Oleh karena itu, terhadap NT lebih tepat dilakukan pembinaan keagamaan dan pengobatan secara medis terkait penyakit gangguan kejiwaan.

"Kami menghentikan pemeriksaan terhadap pelaku karena mengidap gangguan kejiwaan," tandasnya. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemkot Bekasi Bakal Bebaskan PBB untuk Veteran hingga ASN, Publik Kasih Reaksi Menohok

Pemkot Bekasi Bakal Bebaskan PBB untuk Veteran hingga ASN, Publik Kasih Reaksi Menohok

Bekaci | Kamis, 14 Juli 2022 | 11:52 WIB

Pria Mengaku Dewa Matahari di Banten Ternyata Alami Gangguan Jiwa

Pria Mengaku Dewa Matahari di Banten Ternyata Alami Gangguan Jiwa

Riau | Kamis, 14 Juli 2022 | 10:55 WIB

Polisi Sebut Pembawa Ajaran Dewa Matahari Alami Gangguan Jiwa

Polisi Sebut Pembawa Ajaran Dewa Matahari Alami Gangguan Jiwa

| Kamis, 14 Juli 2022 | 10:10 WIB

Penyebar Ajaran Dewa Matahari Mengalami Gangguan Jiwa

Penyebar Ajaran Dewa Matahari Mengalami Gangguan Jiwa

| Kamis, 14 Juli 2022 | 09:14 WIB

Legislator Duga Ada Praktik Jual Beli Lahan Negara di Muaragembong Bekasi

Legislator Duga Ada Praktik Jual Beli Lahan Negara di Muaragembong Bekasi

Bekaci | Kamis, 14 Juli 2022 | 09:14 WIB

Si 'Dewa Matahari' dari Bekasi Dipastikan Alami Gangguan Jiwa, Polisi: Tidak Unsur Tindak Penistaan Agama

Si 'Dewa Matahari' dari Bekasi Dipastikan Alami Gangguan Jiwa, Polisi: Tidak Unsur Tindak Penistaan Agama

Bekaci | Kamis, 14 Juli 2022 | 09:05 WIB

Terkini

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB

Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang

Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang

News | Minggu, 12 April 2026 | 18:34 WIB

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

News | Minggu, 12 April 2026 | 17:45 WIB