Jamaah Haji Sakit Kembali ke Indonesia Akan Dipulang Lebih Awal Jika Diperlukan

Kamis, 14 Juli 2022 | 14:36 WIB
Jamaah Haji Sakit Kembali ke Indonesia Akan Dipulang Lebih Awal Jika Diperlukan
Jamaah haji Indonesia sudah di Padang Arafah jelang puncak haji 2022. (Antara)

Suara.com - Jamaah haji sakit kembali ke Indonesia akan dipulangkan lebih awal jika diperlukan. Selain itu mereka mendapat pelayanan khusus saat pulang dari Arab Saudi menuju ke Tanah Air.

Hal itu dikatakan Kepala Seksi Pelayanan Kedatangan dan Kepulangan Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja Mekkah Amir Hamzah.

Mereka akan diantar ke bandara menggunakan ambulans.

Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) akan mengusulkan anggota jamaah haji yang membutuhkan layanan ambulans untuk menuju ke bandara atau perlu dipulangkan lebih awal dari jadwal (tanazul).

"KKHI sudah mengusulkan evakuasi (menggunakan ambulans untuk) sebanyak enam orang, tanazul dua orang, tapi satu dibatalkan karena wafat," kata Amir.

Petugas akan membantu pengurusan surat jalan dan surat pengambilan paspor bagi anggota jamaah haji yang sakit yang membutuhkan layanan ambulans untuk menuju ke bandara Jeddah.

Amir menjelaskan bahwa petugas akan mencarikan kursi kosong pada penerbangan-penerbangan awal bagi anggota jamaah haji yang sakit.

"Kebetulan di kloter 3 sampai 4 itu masih ada (kursi kosong)," kata dia.

"Tapi kita juga harus tahu status jamaah tersebut apakah dia bisa duduk, menggunakan kursi roda atau tidak, atau (harus) baring," ia menambahkan.

Baca Juga: 4 Tanda Introvert Hangover, Jangan Dibiarkan!

Amir mengatakan bahwa ketersediaan kursi yang bisa digunakan untuk berbaring di pesawat berbeda untuk setiap maskapai penyedia layanan penerbangan haji.

Ia mencontohkan, Garuda Indonesia menyediakan satu kursi yang bisa digunakan untuk berbaring bagi anggota jamaah haji yang sakit di kelas bisnis sedangkan Saudi Arabia Airlines menyediakan sembilan kursi.

Amir menjelaskan pula bahwa permohonan tanazul atau pindah ke kelompok terbang (kloter) jamaah yang dipulangkan lebih awal juga bisa diajukan oleh anggota jamaah haji yang butuh pulang lebih awal karena ada tugas dinas atau pendidikan, atau ingin berada dalam satu penerbangan dengan mahram.

"Kalau penggabungan mahram, misalnya terpisah istri dengan suami atau ketika di Indonesia dia tertunda harusnya kloter dua dia berangkat kloter enam. Jadi di sini dia tanazul, kita kembalikan ke kloter asal. Atau mungkin ada keperluan pendidikan atau dinas," katanya.

Pengajuan permohonan tanazul bisa disampaikan ke ketua kelompok terbang, yang akan menyampaikan permohonan ke sektor yang selanjutnya akan menyampaikan permohonan ke daerah kerja.

Amir mengatakan bahwa sampai saat ini anggota jamaah haji yang sudah mengajukan permohonan tanazul di luar anggota jamaah haji yang sakit sebanyak 179 orang, masih jauh lebih sedikit dibandingkan pemohon tanazul pada masa pelaksanaan haji tahun 2018 dan 2019 yang mencapai 700 orang lebih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI