Beredar Video Diduga Staf Ahli DPR Pamer Momen Kerja Sambil Ngaku Nikmati Fasilitas Mewah, Dihujat Warganet

Kamis, 14 Juli 2022 | 16:34 WIB
Beredar Video Diduga Staf Ahli DPR Pamer Momen Kerja Sambil Ngaku Nikmati Fasilitas Mewah, Dihujat Warganet
Wanita diduga staf ahli DPR membongkar fasilitas mewah yang dapat dinikmati sambil bekerja. (Instagram/@sisiterangofficial)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tugas dan Gaji Staf Ahli DPR RI

Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. (Suara.com/Novian)
Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. (Suara.com/Novian)

Berdasarkan Undang-undang Nomor 27 Tahun 2009, anggota dewan dapat merekrut kelompok ahli atau tenaga ahli yang bertugas untuk memberikan dukungan keahlian bagi DPR dalam upaya meningkatkan kinerja.

Secara khusus, tenaga ahli ini mempunyai tugas untuk memberikan dukungan keahlian atau substansi kepada anggota dewan, alat kelengkapan dewan, dan fraksi-fraksi yang ada di DPR.

Informasi terakhir menyebut staf ahli DPR mendapat upah Rp9 juta per bulan tanpa adanya tunjangan. "Kecuali ada perjalanan dinas (luar kota)," tutur Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar pada 9 Oktober 2019 lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI