Mereka menilai kebijakan itu meminggirkan warga lokal karena adanya praktik monopoli bisnis pariwisata di tangan segelintir orang dengan memosisikan PT Flobamora dan para mitra bisnis lain untuk menjadi penguasa atas pariwisata di Pulau Komodo dan Pulau Padar.
"Kunjungan berbasis kuota yang dikuasai PT ini sangat berpotensi merugikan para pelaku pariwisata setempat karena akan menimbulkan persaingan yang tidak sehat," kata dia.
Atas beberapa catatan kritis itu, Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat mendesak pemerintah membatalkan pemberlakuan tiket Rp3,75 juta.
Mereka mendesak pemerintah untuk mencabut semua izin perusahaan baik swasta atau milik negara yang telah mengantongi izin usaha pariwisata di dalam kawasan TNK.
"Bagi kami selain membahayakan konservasi, kehadiran perusahaan-perusahaan ini menciptakan monopoli bisnis pariwisata di kawasan TN Komodo yang meminggirkan warga lokal," kata dia.
Rafael melanjutkan forum mendorong pemerintah menghentikan wacana ini dalam mengelola TNK dan mendesak pemerintah mengalokasikan anggaran yang besar untuk mendorong kinerja Balai TNK sebagai penjaga konservasi dan mendorong keterlibatan masyarakat sebagai pelaku aktif konservasi dan wisata komunitas. (Antara)