Deretan Pengakuan dan Tuntutan Keluarga Brigadir J, Minta Autopsi Ulang

Senin, 18 Juli 2022 | 16:30 WIB
Deretan Pengakuan dan Tuntutan Keluarga Brigadir J, Minta Autopsi Ulang
Rohani Simanjuntak menunjukkan foto keponakannya, mendiang Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas ditembak sesama polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri. (Foto: Metrojambi.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Insiden penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meninggalkan sederet misteri bagi pihak keluarganya. Keluarga Brigadir J kini mengungkap beberapa hal terkait kecurigaan mereka terhadap kematian mendiang sang anak di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Bahkan, pihak keluarga Brigadir J kini telah melayangkan beberapa tuntutan agar fakta kematian polisi tembak polisi yang menewaskan anaknya itu menjadi terang benderang di mata publik.

Berikut daftar pengakuan dan tuntutan keluarga Brigadir J terhadap penyelidikan kematian sang anak.

1. Keluarga curiga ada dugaan pembunuhan berencana

Kuasa hukum Keluarga Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat melapor ke Bareskrim Polri. [Suara.com/M Yasir]
Kuasa hukum Keluarga Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat melapor ke Bareskrim Polri. [Suara.com/M Yasir]

Pihak keluarga mencurigai bahwa kematian Brigadir J telah direncanakan oleh beberapa pihak. 

Kuasa hukum yang ditugaskan untuk mewakili keluarga Brigadir J, yakni Komarudin Simanjuntak mengungkap bahwa pihak keluarga melapor kepada Bareskrim Polri lantaran curiga bahwa kematian sang anak telah direncanakan.

Adapun laporan tersebut merujuk Pasal 340 KUHP Juncto pembunuhan sebagaimana dimaksud Pasal 338 KUHP, Juncto penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain Juncto Pasal 351, sebagaimana yang disampaikan Komarudin  di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Komarudin menyertakan bukti, salah satunya ditemukan luka sayatan yang diduga akibat penganiayaan di beberapa bagian tubuh Brigadir J.

2. Keluarga melapor adanya peretasan ponsel Brigadir J

Baca Juga: Pembunuhan Brigadir J: Polisi Periksa CCTV Rumah Dinas Kadiv Propam Polri

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, korban peristiwa dugaan baku tembak antaranggota Polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak (tengah) menunjukkan bukti foto korban usai pelaporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp]
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, korban peristiwa dugaan baku tembak antaranggota Polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak (tengah) menunjukkan bukti foto korban usai pelaporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp]

Terkait dengan laporan tersebut, pihak keluarga juga melapor adanya tindakan peretasan terhadap gawai yang dimiliki mendiang Brigadir J. Disebutkan bahwa ponsel Brigadir J kini tidak diketahui rimbanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI