Komisi III DPR: Tanpa Laporan Keluarga Brigadir J, Polri Pasti Bongkar Fakta Kasus Polisi Tembak Polisi

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Senin, 18 Juli 2022 | 17:52 WIB
Komisi III DPR: Tanpa Laporan Keluarga Brigadir J, Polri Pasti Bongkar Fakta Kasus Polisi Tembak Polisi
Komisi III DPR: Tanpa Laporan Keluarga Brigadir J, Polri Pasti Bongkar Fakta Kasus Polisi Tembak Polisi. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Keluarga Brigadir J resmi membuat laporan kasus dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Mabes Polri, hari ini.  Menanggapi laporan pihak keluarga Brigadir J, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan bahwa pelaporan itu merupakan hak keluarga.

Apalagi, kata Sahroni, jika keluarga memiliki ada yang perlu disampaikan tentu laporan itu bisa dibuat.

“Tentunya laporan ini merupakan hak penuh pihak keluarga ya. Jika mereka merasa memang ada yang perlu disampaikan ke polisi, ya ini memang prosesnya. Jadi kita hormati proses yang berjalan, termasuk juga penyelidikan oleh kepolisian yang hingga saat ini masih dilakukan,” kata Sahroni, Senin (18/7/2022).

Terpenting saat ini, lanjut Sahroni adalah Seluruh pihak dapat mengikuti perkembangan kasus kemartian Brigadir J. Sahroni sendiri meyakini bahwa Polri akan profesional menangani perkara polisi tembak polisi.

"Karena sebenarnya tanpa laporan pun, kasus ini juga sedang dibongkar faktanya. Jadi mari kita semua ikuti dan percayakan pada proses hukum yang berjalan,” ujar Sahroni.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022). [Suara.com/Yasir]
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022). [Suara.com/Yasir]

Keluarga Brigadir J Bikin Laporan

Siang tadi, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J resmi membuat laporan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 18 Juli 2022.

“Laporan telah diterima yaitu laporan dugaan tentang tindak pidana pembunuhan berencana, sebagaimana dimaksudkan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 tentang pembunuhan dan juncto penganiayaan berat yang menyebabkan matinya orang lain Pasal 351 ayat (3), tiga pasal itu dulu yang laporannya diterima,” kata Kamaruddin Simanjutan, koordinator tim kuasa hukum keluarga Brigadir J ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J belum melaporkan Bharada E sebagai terlapor, adapun pihak yang terlapor masih dalam penyelidikan.

baca juga

Alasan keluarga tidak menjadikan Bharade E sebagai pelapor karena dugaan luka-luka yang terjadi pada tubuh Brigadir J tidak mungkin dilakukan seorang diri.

Diperkirakan dilakukan oleh lebih dari dua orang, ada yang berperan sebagai penembak, pemukul dan melukai dengan senjata tajam.

Dalam laporan tersebut, tim kuasa hukum menyertakan sejumlah barang bukti di antaranya surat permohonan visum at repertum dari Kapolres Jakarta Selatan Tanggal 8 Juli 2022 yang menjelaskan telah ditemukan mayat seorang laki-laki pukul 17.00 WIB.

Kemudian barang bukti lainnya adalah surat dari Rumah Sakit Kramatjati Polri, yang berisi informasi ada laki-laki berusia 21 tahun dinyatakan telah menjadi jenazah, surat keterangan bebas COVID-19 yang diserahterimakan oleh Kombes Pol Leonardus Simatupang dari Penyidik Utama Propam Polri.

“ini dijadikan barang bukti,” ujarnya.

Beberkan Foto Jenazah Brigadir J

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J, Keluarga: Dilakukan Lebih dari Dua Orang

Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J, Keluarga: Dilakukan Lebih dari Dua Orang

Jogja | Senin, 18 Juli 2022 | 17:16 WIB

Tak Percaya Brigadir J Tewas Ditembak Bharada E di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo, Pihak Keluarga Curiga Ada Aktor Lain

Tak Percaya Brigadir J Tewas Ditembak Bharada E di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo, Pihak Keluarga Curiga Ada Aktor Lain

News | Senin, 18 Juli 2022 | 16:17 WIB

Diam-diam Foto Jenazah Dalih Tambahkan Formalin, Keluarga Temukan Luka Menganga Keluarkan Darah di Perut Brigadir J

Diam-diam Foto Jenazah Dalih Tambahkan Formalin, Keluarga Temukan Luka Menganga Keluarkan Darah di Perut Brigadir J

News | Senin, 18 Juli 2022 | 15:11 WIB

Laporan Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Diterima Bareskrim Polri, Keluarga Beberkan Bukti Foto Luka-luka

Laporan Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Diterima Bareskrim Polri, Keluarga Beberkan Bukti Foto Luka-luka

News | Senin, 18 Juli 2022 | 14:49 WIB

Terkini

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:25 WIB

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31 WIB

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:15 WIB

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:43 WIB

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:41 WIB

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:48 WIB

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:39 WIB

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:22 WIB

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:50 WIB

×