Besok, Jaksa KPK Jadwalkan Andi Arief Bersaksi di Sidang Terdakwa Bupati PPU Abdul Gafur

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Selasa, 19 Juli 2022 | 19:15 WIB
Besok, Jaksa KPK Jadwalkan Andi Arief Bersaksi di Sidang Terdakwa Bupati PPU Abdul Gafur
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (kedua kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers usai menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/1/2021) malam. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap sejumlah saksi terkait kasus suap hingga proses perizinan di Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) bisa hadir. Sejumlah saksi yang diharapkan hadir tersebut seperti Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief serta kader Demokrat Jemmy Setiawan.

Persidangan dengan terdakwa Bupati Penajam Paser Utara nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud rencananya akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Rabu (20/7/2022) besok. Terdakwa Abdul Gafur dijerat menerima suap hingga proses perizinan di Pemkab PPU.

"Tim Jaksa KPK mengagendakan pemanggilan saksi-saksi di antaranya Andi Arief (Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat), Jemmy Setiawan, dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (19/7/2022).

Ali berharap, saksi-saksi tersebut dapat kooperatif untuk hadir memberikan keterangan dengan jujur di hadapan majelis hakim.

"Karena dari keterangan saksi dimaksud akan menjadi jelas dan terang dugaan perbuatan terdakwa sebagaimana uraian surat dakwaan tim jaksa," katanya

Dalam dakwaan Jaksa KPK, Abdul Gafur didakwa menerima suap hingga proses perizinan di Kab PPU mencapai Rp5,7 miliar.

"Mengadilinya, melakukan atau turut serta melakukan, beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, menerima hadiah atau janji yaitu menerima hadiah berupa uang secara bertahap yang seluruhnya berjumlah Rp5,7 miliar," kata Jaksa KPK dalam pembacaan dakwaan di PN Tipikor Samarinda.

Jaksa pun merinci uang- uang yang diterima Abdul Gofur berasal dari Ahmad Zuhdi alias Yudi diterima melalui Asdarussalam dan Supriadi alias Usup mencapai Rp 1,85 miliar. Kemudian, Damis HAK; Achmad; Usriani alias Ani; dan Husaini yang diterima melalui Jusman sebesar Rp250 juta.

Selanjutnya, aliran uang diterima Abdul Gafur dari sembilan kontraktor yang diterima oleh Edi Hasmoro mencapai Rp500 juta.

baca juga

Kemudian, terdakwa Abdul Gafur juga menerima uang dari sejumlah perusahaan terkait pengurusan izin di Kab PPU. Uang tersebut diterima melalui Muliadi mencapai Rp 3,1 miliar.

Lantaran terkait izin yang melibatkan sejumlah perusahaan, yakni PT Bara Widya Tama; PT Prima Surya Silica; PT Damar Putra Mandiri; PT Indoka Mining Resources; PT Waru Kaltim Plantation (WKP) dan PT Petronesia Benimel.

"Padahal, diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya," ujar jaksa.

"Uang-uang itu diberikan kepada Abdul Gafur bertujuan untuk menyetujui pengaturan paket-paket pekerjaan tahun anggaran 2020 dan 2021 pada lingkup Pemerintah Kabupaten PPU,"

Terdakwa Abdul Gafur dan terdakwa lainnya dijerat dalam kasus suap serta izin lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Mereka yakni, Kepala Dinas PUTR Kabupaten PPU Edi Hasmoro; Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga PPU Jusman; Plt Sekda PPU Mulyadi; dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pernah di BAP jadi Saksi, KPK Buka Peluang Bawa Andi Arief ke Sidang Kasus Bupati Abdul Gafur Mas'ud

Pernah di BAP jadi Saksi, KPK Buka Peluang Bawa Andi Arief ke Sidang Kasus Bupati Abdul Gafur Mas'ud

News | Kamis, 09 Juni 2022 | 13:02 WIB

Didakwa Terima Suap Rp 5,7 Muliar, Bupati PPU Abdul Gafur Disebut Pakai Rp 1 M Untuk Musda Demokrat Kaltim

Didakwa Terima Suap Rp 5,7 Muliar, Bupati PPU Abdul Gafur Disebut Pakai Rp 1 M Untuk Musda Demokrat Kaltim

News | Kamis, 09 Juni 2022 | 11:58 WIB

Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Didakwa Terima Suap Rp 5,7 Miliar

Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Didakwa Terima Suap Rp 5,7 Miliar

News | Kamis, 09 Juni 2022 | 10:52 WIB

Terkini

Rupiah Makin Tertekan, Pasar Tunggu Data Tenaga Kerja AS

Rupiah Makin Tertekan, Pasar Tunggu Data Tenaga Kerja AS

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 16:21 WIB

Lagu 'SaWaDiKa' Lisa di VMA 2026: Bukti Budaya Lokal Bisa Taklukkan Dunia

Lagu 'SaWaDiKa' Lisa di VMA 2026: Bukti Budaya Lokal Bisa Taklukkan Dunia

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 16:20 WIB

Sederet Temuan Janggal Ombudsman di Lapas Cibinong: Akses Terbuka, Mobil Mewah Hingga Botol Miras

Sederet Temuan Janggal Ombudsman di Lapas Cibinong: Akses Terbuka, Mobil Mewah Hingga Botol Miras

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:17 WIB

Kabar Baik Guru dan Nakes! APBN 2027 Tanggung Gaji PPPK Daerah Rp23 Triliun

Kabar Baik Guru dan Nakes! APBN 2027 Tanggung Gaji PPPK Daerah Rp23 Triliun

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 16:16 WIB

Buka-Bukaan di DPR, Ombudsman Beberkan Kronologi Dihalau saat Sidak Lapas Cibinong

Buka-Bukaan di DPR, Ombudsman Beberkan Kronologi Dihalau saat Sidak Lapas Cibinong

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:15 WIB

Bangladesh Tumpul di Depan, Thomas Doley Akui Tak Punya Striker Ideal Jelang Hadapi Indonesia

Bangladesh Tumpul di Depan, Thomas Doley Akui Tak Punya Striker Ideal Jelang Hadapi Indonesia

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 16:15 WIB

Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG

Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG

Jogja | Selasa, 29 September 2026 | 16:15 WIB

Pusat Siapkan Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK Daerah pada 2027

Pusat Siapkan Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK Daerah pada 2027

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:05 WIB

Kabar Baik dari Belanda! Mees Hilgers Segera Debut Bersama SC Heerenveen, PSV Jadi Lawan Pertama?

Kabar Baik dari Belanda! Mees Hilgers Segera Debut Bersama SC Heerenveen, PSV Jadi Lawan Pertama?

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 16:03 WIB

Mengupas Karakter Kim Seon-ho di 'The Childe': Tersenyum Lebar tapi Bikin Merinding!

Mengupas Karakter Kim Seon-ho di 'The Childe': Tersenyum Lebar tapi Bikin Merinding!

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 16:00 WIB

×