"Sebagai wujud keterbukaan penyidik, insya Allah besok dari pihak keluarga akan diterima oleh penyidik dan tentunya didampingi oleh pihak pengacaranya. Nanti penyidik dalam hal ini akan menyampaikan kepada kedokteran forensik menyampaikan kepada pihiak keluarga dan kawan-kawannya tentang hasil autopsi yang sudah dilakukan," jelas Dedi.
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah tersebut berharap, dengan adanya penjelasan dari kedokteran forensik selaku pihak yang memiliki kompetensi di bidangnya ini dapat menjawab spekulasi atau keragu-raguan dari pihak keluarga Brigadir J.
Dia juga memastikan bahwa tim kedokteran forensik akan terbuka dan menjawab pertanyaan yang nantinya diajukan oleh pihak keluarga.
"Terkait dugaan luka yang bermacam-macam itu dugaan spekulasi besok akan disampaiakan oleh hasil autopsi pertama. Pengacara boleh menanyakan secara terbuka. Keluarga mau menanyakan silakan kita terbuka," katanya.