Mandat yang Diberikan Megawati kepada Puan Maharani Disebut Sebagai Persiapan untuk Pilpres

Chandra Iswinarno

Selasa, 19 Juli 2022 | 22:11 WIB
Mandat yang Diberikan Megawati kepada Puan Maharani Disebut Sebagai Persiapan untuk Pilpres
Ketua DPR RI Dr (HC) Puan Maharani. (Dok: DPR)

Suara.com - Mandat yang diberikan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri kepada Puan Maharani diyakini sebagai pesan tersirat kepada anaknya tersebut untuk menyiapkan diri diusung menjadi calon presiden (capres) pada Pemilu 2024 mendatang.

Pengamat politik Hendri Satrio mengatakan, dari sekian banyak calon potensial yang ada di partai berlambang banteng moncong putih tersebut, Puan dinilai paling layak diusung pada Pilpres 2024.

"Apalagi, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sudah menyatakan bahwa capres yang dimiliki PDIP harus memiliki garis ideologi yang jelas dan tegas sesuai dengan amanat yang dikeluarkan oleh semangat, visi, dan misi PDIP," tuturnya seperti dikutip Antara, Selasa (19/7/2022).

Ia mengemukakan, sejak awal Megawati memang sudah menyiapkan Puan untuk menjadi pemimpin negeri. Apalagi, Puan dipupuk karir politiknya oleh Megawati, mulai dari menjabat anggota DPR RI, menjadi Ketua Fraksi PDIP di DPR RI, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, hingga Ketua DPR RI.

Lantaran itu, ia meyakini dengan menugaskan Puan membuka komunikasi ke parpol lain pun Megawati dinilai menunjukkan kualitas Puan yang kini semakin matang.

"Menurut saya semakin kita bicara langsung dengan Puan Maharani semakin kentara kualitas yang dimiliki oleh beliau," katanya.

Tak hanya semakin mumpuni, Puan juga dinilai layak diusung sebagai capres karena memegang teguh garis ideologi PDIP.

"Jadi yang dilakukan Puan bukan sekadar upaya komunikasi atau lobi-lobi, tapi mempertontonkan jati diri asli PDIP kepada masyarakat melalui parpol lain. Semangat demokrasi yang dipupuk PDIP bisa ditularkan ke partai politik lain melalui sosok Puan," paparnya.

Hendri juga menilai, menarik melihat Puan membangun komunikasi dengan partai oposisi seperti Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Tak hanya itu, ia juga meyakini Puan bisa membuka komunikasi dengan partai oposisi secara cemerlang.

baca juga

"Tentunya PDIP pernah menjadi oposisi sehingga tak akan sulit komunikasi Mbak Puan dengan Demokrat dan PKS sehingga akan menarik dan menjadi tonggak sejarah bagi Indonesia. Sejarah Soekarno yang mempersatukan dibawa Puan Maharani dalam misinya," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puan Maharani Dinantikan Bangun Komunikasi dengan PKS dan Demokrat, Pengamat: Itu Bisa Jadi Tonggak Sejarah

Puan Maharani Dinantikan Bangun Komunikasi dengan PKS dan Demokrat, Pengamat: Itu Bisa Jadi Tonggak Sejarah

Bekaci | Selasa, 19 Juli 2022 | 21:42 WIB

Politikus PDIP Usul Nomor Urut Partai Politik Tak Perlu Diubah, Pakai Nomor Saat Pemilu 2019 Saja

Politikus PDIP Usul Nomor Urut Partai Politik Tak Perlu Diubah, Pakai Nomor Saat Pemilu 2019 Saja

Sumbar | Selasa, 19 Juli 2022 | 20:12 WIB

Djarot PDIP Usul Nomor Urut Parpol Pemilu 2024 Pakai yang Lama

Djarot PDIP Usul Nomor Urut Parpol Pemilu 2024 Pakai yang Lama

News | Selasa, 19 Juli 2022 | 19:24 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×