Larangan Mulai Meluas, Ini Bahaya Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 20 Juli 2022 | 13:42 WIB
Larangan Mulai Meluas, Ini Bahaya Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya
Ilustrasi Sepeda Listrik (Pixabay)

Suara.com - Beberapa waktu lalu Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan mengeluarkan larangan mengendarai sepeda listrik di jalan raya karena dianggap berbahaya. Sejumlah daerah lain pun juga menyusul.

Penggunaan sepeda listrik di jalan raya, terutama jenis sepeda yang menggunakan throttle atau seperti gas pada motor dianggap membahayakan keselamatan karena beberapa faktor.

Pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik. Kini telah ditetapkan aturan penggunaan sepeda listrik dan penggunanya harus mengikuti persyaratan keselamatan.

Lantas apa saja bahaya penggunaan sepeda listrik di jalan raya? Yuk simak penjelasan tentang bahaya naik sepeda listrik di jalan raya berikut ini.

1. Pengguna sepeda listrik bisa bingung dengan aturan lalu lintas

Sebagian besar kecelakaan pada sepeda listrik tidak disebabkan oleh desain atau sistem pada sepeda tetapi bagaimana pengendara mematuhi peraturan lalu lintas. Dalam hal ini, banyak negara yang belum menetapkan aturan berkendara sepeda listrik termasuk di Indonesia.

Misalnya saja dalam hal pengendara sepeda listrik tidak memiliki kewajiban hukum untuk mengikuti batas kecepatan atau rambu-rambu yang berlaku di jalan. Hal ini dapat membuat pengendara sepeda listrik dapat melaju seenaknya di jalanan yang tentu saja dapat membahayakan pengendara lain.

2. Bahaya korsleting di jalan

Sebagian besar sepeda listrik memakai baterai tipe Lithium. Tipe tersebut umumnya sangat mudah terbakar. Kecelakaan paling sering terjadi ketika sedang melakukan pengisian daya. Namun, risiko tersebut sebenarnya akan bisa lebih tinggi jika sepeda listrik tidak dirawat dengan benar.

baca juga

Cara untuk menimalisir risiko itu dapat berupa selalu memperhatikan kondisi baterai sampai menyimpannya di kotak pelindung yang tepat. Selain itu dapat dilakukan dengan menggunakan baterai yang asli dan menghindari memberi baterai Lithium yang abal-abal demi keselamatan.

3. Membahayakan pengendara dalam kelompok usia tertentu

Dari beberapa penelitian ditemukan bahwa sepeda listrik dapat membahayakan pengendara dalam kelompok usia tertentu. Bahkan risiko dapat meningkat hingga dua kali lipat dalam kasus tertentu jika sepeda listrik digunakan oleh orang berusia 60 tahun ke atas.

Hal itu terjadi karena orang tua rata-rata memiliki berat badan yang tidak sesuai dengan kapasitas sepeda listrik hingga faktor reflek yang lebih lemah serta kondisi kesehatan tak lagi prima. Selain itu ada faktor lain yang membuat lansia berisiko bahaya jika mengendarai sepeda listrik yakni mereka kurang memahami sistem dan cara kerja sepeda listrik modern di berbagai situasi selama perjalanan.

4. Tarikan gas yang terlalu banyak bisa menyebabkan kecelakaan

Terlalu banyak menarik gas di awal menjadi salah satu penyebab terbesar kecelakaan yang berkaitan dengan sepeda listrik. Biasanya hal ini terjadi karena pengendara belum memahami tentang akselerasi sepeda listriknya. Kecelakaan dapat terhindar jika pengendara sepeda listrik dapat memahami aturan pemakaian yang tepat.

Misalnya saja jangan tarik gas sampai penuh ketika sepeda mulai bergerak. Selain itu pastikan tarikan gas berfungsi dengan baik agar kecepatan sepeda lebih mudah dikendalikan.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dilarang di Sejumlah Daerah, Ini Aturan Penggunaan Sepeda Listrik Menurut Permenhub No 45/2020

Dilarang di Sejumlah Daerah, Ini Aturan Penggunaan Sepeda Listrik Menurut Permenhub No 45/2020

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 11:39 WIB

Anggota DPR RI Akan Bertemu Menteri Perhubungan, Cari Solusi Terkait Jalur Rel Kereta Api di Makassar

Anggota DPR RI Akan Bertemu Menteri Perhubungan, Cari Solusi Terkait Jalur Rel Kereta Api di Makassar

Sulsel | Selasa, 19 Juli 2022 | 19:14 WIB

Dilarang di Makassar, Ini Perbedaan Sepeda Listrik dan Sepeda Motor Listrik Menurut Peraturan Pemerintah

Dilarang di Makassar, Ini Perbedaan Sepeda Listrik dan Sepeda Motor Listrik Menurut Peraturan Pemerintah

Sulsel | Selasa, 19 Juli 2022 | 11:50 WIB

Macet, Pasangan Ini Langsung Naik Motor ke Gedung Pesta

Macet, Pasangan Ini Langsung Naik Motor ke Gedung Pesta

Poptren | Selasa, 19 Juli 2022 | 08:42 WIB

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan yang Menewaskan Bocah 12 Tahun Ditunda, Ibu Korban Kecewa: Saya Mau Keadilan

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan yang Menewaskan Bocah 12 Tahun Ditunda, Ibu Korban Kecewa: Saya Mau Keadilan

Kalbar | Selasa, 19 Juli 2022 | 08:25 WIB

Terkini

The Richest Man in Babylon: Pelajaran Finansial Klasik yang Masih Relevan hingga Kini

The Richest Man in Babylon: Pelajaran Finansial Klasik yang Masih Relevan hingga Kini

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:35 WIB

Anti Geser! 5 Hybrid Sunscreen Ringan yang Cocok Dipakai di Bawah Makeup

Anti Geser! 5 Hybrid Sunscreen Ringan yang Cocok Dipakai di Bawah Makeup

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:29 WIB

Mantan Terpidana Korupsi Jadi Kandidat Gubernur BI, Siapa Sosoknya?

Mantan Terpidana Korupsi Jadi Kandidat Gubernur BI, Siapa Sosoknya?

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:28 WIB

Dibalik OTT Bupati Pemalang, Camat Turut Diangkut: KPK Sabar Tunggu Rapat Sampai Selesai

Dibalik OTT Bupati Pemalang, Camat Turut Diangkut: KPK Sabar Tunggu Rapat Sampai Selesai

Jawa Tengah | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:26 WIB

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, 21 Orang Diamankan di 3 Kota

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, 21 Orang Diamankan di 3 Kota

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:24 WIB

Bagaimana Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Scorpio Saat Mereka Sedang Marah atau Ngambek?

Bagaimana Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Scorpio Saat Mereka Sedang Marah atau Ngambek?

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:23 WIB

Sudaryono Tutup 833 Dapur MBG, Tapi Akar Masalahnya Belum Tersentuh

Sudaryono Tutup 833 Dapur MBG, Tapi Akar Masalahnya Belum Tersentuh

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:22 WIB

Profil Risya Azzahra Natakusumah, Anak Wakil Gubernur Banten yang Viral di X

Profil Risya Azzahra Natakusumah, Anak Wakil Gubernur Banten yang Viral di X

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:17 WIB

Apakah Cushion OMG Cocok untuk Kulit Berjerawat? Kenali Klaimnya sebelum Membeli

Apakah Cushion OMG Cocok untuk Kulit Berjerawat? Kenali Klaimnya sebelum Membeli

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:14 WIB

Krisis Iklim Sebabkan Warga Indonesia Kehilangan 84 Jam Tidur per Tahun: Apa Dampaknya?

Krisis Iklim Sebabkan Warga Indonesia Kehilangan 84 Jam Tidur per Tahun: Apa Dampaknya?

Health | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:10 WIB

×