Larangan Mulai Meluas, Ini Bahaya Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Rabu, 20 Juli 2022 | 13:42 WIB
Larangan Mulai Meluas, Ini Bahaya Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya
Ilustrasi Sepeda Listrik (Pixabay)

Suara.com - Beberapa waktu lalu Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan mengeluarkan larangan mengendarai sepeda listrik di jalan raya karena dianggap berbahaya. Sejumlah daerah lain pun juga menyusul.

Penggunaan sepeda listrik di jalan raya, terutama jenis sepeda yang menggunakan throttle atau seperti gas pada motor dianggap membahayakan keselamatan karena beberapa faktor.

Pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik. Kini telah ditetapkan aturan penggunaan sepeda listrik dan penggunanya harus mengikuti persyaratan keselamatan.

Lantas apa saja bahaya penggunaan sepeda listrik di jalan raya? Yuk simak penjelasan tentang bahaya naik sepeda listrik di jalan raya berikut ini.

1. Pengguna sepeda listrik bisa bingung dengan aturan lalu lintas

Sebagian besar kecelakaan pada sepeda listrik tidak disebabkan oleh desain atau sistem pada sepeda tetapi bagaimana pengendara mematuhi peraturan lalu lintas. Dalam hal ini, banyak negara yang belum menetapkan aturan berkendara sepeda listrik termasuk di Indonesia.

Misalnya saja dalam hal pengendara sepeda listrik tidak memiliki kewajiban hukum untuk mengikuti batas kecepatan atau rambu-rambu yang berlaku di jalan. Hal ini dapat membuat pengendara sepeda listrik dapat melaju seenaknya di jalanan yang tentu saja dapat membahayakan pengendara lain.

2. Bahaya korsleting di jalan

Sebagian besar sepeda listrik memakai baterai tipe Lithium. Tipe tersebut umumnya sangat mudah terbakar. Kecelakaan paling sering terjadi ketika sedang melakukan pengisian daya. Namun, risiko tersebut sebenarnya akan bisa lebih tinggi jika sepeda listrik tidak dirawat dengan benar.

Cara untuk menimalisir risiko itu dapat berupa selalu memperhatikan kondisi baterai sampai menyimpannya di kotak pelindung yang tepat. Selain itu dapat dilakukan dengan menggunakan baterai yang asli dan menghindari memberi baterai Lithium yang abal-abal demi keselamatan.

3. Membahayakan pengendara dalam kelompok usia tertentu

Dari beberapa penelitian ditemukan bahwa sepeda listrik dapat membahayakan pengendara dalam kelompok usia tertentu. Bahkan risiko dapat meningkat hingga dua kali lipat dalam kasus tertentu jika sepeda listrik digunakan oleh orang berusia 60 tahun ke atas.

Hal itu terjadi karena orang tua rata-rata memiliki berat badan yang tidak sesuai dengan kapasitas sepeda listrik hingga faktor reflek yang lebih lemah serta kondisi kesehatan tak lagi prima. Selain itu ada faktor lain yang membuat lansia berisiko bahaya jika mengendarai sepeda listrik yakni mereka kurang memahami sistem dan cara kerja sepeda listrik modern di berbagai situasi selama perjalanan.

4. Tarikan gas yang terlalu banyak bisa menyebabkan kecelakaan

Terlalu banyak menarik gas di awal menjadi salah satu penyebab terbesar kecelakaan yang berkaitan dengan sepeda listrik. Biasanya hal ini terjadi karena pengendara belum memahami tentang akselerasi sepeda listriknya. Kecelakaan dapat terhindar jika pengendara sepeda listrik dapat memahami aturan pemakaian yang tepat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dilarang di Sejumlah Daerah, Ini Aturan Penggunaan Sepeda Listrik Menurut Permenhub No 45/2020

Dilarang di Sejumlah Daerah, Ini Aturan Penggunaan Sepeda Listrik Menurut Permenhub No 45/2020

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 11:39 WIB

Anggota DPR RI Akan Bertemu Menteri Perhubungan, Cari Solusi Terkait Jalur Rel Kereta Api di Makassar

Anggota DPR RI Akan Bertemu Menteri Perhubungan, Cari Solusi Terkait Jalur Rel Kereta Api di Makassar

Sulsel | Selasa, 19 Juli 2022 | 19:14 WIB

Dilarang di Makassar, Ini Perbedaan Sepeda Listrik dan Sepeda Motor Listrik Menurut Peraturan Pemerintah

Dilarang di Makassar, Ini Perbedaan Sepeda Listrik dan Sepeda Motor Listrik Menurut Peraturan Pemerintah

Sulsel | Selasa, 19 Juli 2022 | 11:50 WIB

Macet, Pasangan Ini Langsung Naik Motor ke Gedung Pesta

Macet, Pasangan Ini Langsung Naik Motor ke Gedung Pesta

| Selasa, 19 Juli 2022 | 08:42 WIB

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan yang Menewaskan Bocah 12 Tahun Ditunda, Ibu Korban Kecewa: Saya Mau Keadilan

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan yang Menewaskan Bocah 12 Tahun Ditunda, Ibu Korban Kecewa: Saya Mau Keadilan

Kalbar | Selasa, 19 Juli 2022 | 08:25 WIB

Terkini

KPK Panggil Staf Ahli Menhub Dudy Purwagandhi di Kasus DJKA

KPK Panggil Staf Ahli Menhub Dudy Purwagandhi di Kasus DJKA

News | Senin, 27 April 2026 | 14:42 WIB

Irlandia Diteror Bom Mobil di Depan Kantor Polisi

Irlandia Diteror Bom Mobil di Depan Kantor Polisi

News | Senin, 27 April 2026 | 14:36 WIB

Pengamat Ingatkan Risiko Selat Malaka Jadi Arena Konflik, ASEAN Diminta Bertindak Cepat

Pengamat Ingatkan Risiko Selat Malaka Jadi Arena Konflik, ASEAN Diminta Bertindak Cepat

News | Senin, 27 April 2026 | 14:35 WIB

Bocoran Reshuffle Kabinet Merah Putih: Hasan Nasbi hingga Kadir Karding Bakal Dilantik Sore Ini?

Bocoran Reshuffle Kabinet Merah Putih: Hasan Nasbi hingga Kadir Karding Bakal Dilantik Sore Ini?

News | Senin, 27 April 2026 | 14:25 WIB

Tomsi Tohir Desak Pemda Turun ke Lapangan Kendalikan Inflasi, Bukan Hanya Rapat

Tomsi Tohir Desak Pemda Turun ke Lapangan Kendalikan Inflasi, Bukan Hanya Rapat

News | Senin, 27 April 2026 | 14:04 WIB

Fadli Zon Jajaki Pendirian Rumah Budaya Indonesia di Beijing

Fadli Zon Jajaki Pendirian Rumah Budaya Indonesia di Beijing

News | Senin, 27 April 2026 | 14:03 WIB

Pasokan Terancam di Selat Hormuz, Tren Kenaikan Harga Minyak Belum Reda

Pasokan Terancam di Selat Hormuz, Tren Kenaikan Harga Minyak Belum Reda

News | Senin, 27 April 2026 | 13:56 WIB

Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai

Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai

News | Senin, 27 April 2026 | 13:54 WIB

Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat

Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat

News | Senin, 27 April 2026 | 13:48 WIB

Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan

Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan

News | Senin, 27 April 2026 | 13:44 WIB