Suara.com - Mulai hari Rabu (20/07) ini, warga Australia yang terinfeksi COVID-19 dan harus mengisolasi diri tanpa cuti sakit, dapat mengklaim pembayaran hingga A$750 (sekitar Rp7,5 juta).
Pemerintah federal memperpanjang skema pembayaran cuti pandemi hingga akhir September sebagai tanggapan atas melonjaknya jumlah kasus COVID-19 belakangan ini.
Bulan lalu, skema ini telah berakhir, meskipun ada peringatan bahwa jutaan orang akan tertular COVID-19 dalam beberapa minggu ke depan.
Berikut ini beberapa hal yang perlu Anda ketahui untuk mengajukan klaim pembayaran.
Siapa saja yang berhak menerimanya?
Pembayaran sekaligus satu kali ditujukan bagi mereka yang tidak dapat bekerja karena mengisolasi diri akibat terinfeksi COVID atau menjadi kontak dekat.
Anda juga berhak jika:
- Anak yang Anda asuh berusia 16 tahun ke bawah atau mereka adalah kontak dekat
- Sedang merawat seseorang yang terinfeksi COVID-19
- Sedang merawat seseorang disabilitas atau kondisi medis yang harus mengisolasi diri atau karantina karena mereka menjadi kontak dekat.
Berapa besar yang bisa diklaim?
Jika Anda kehilangan delapan jam kerja dalam periode tujuh hari, Anda berhak atas pembayaran sebesar $450.
Jika kehilangan 20 jam atau lebih dalam periode yang sama, Anda berhak atas pembayaran penuh sebesar $750.
Jika Anda dan pasangan sama-sama kehilangan penghasilan karena harus isolasi, Anda berdua dapat mengklaim pembayaran tapi mengajukannya secara terpisah.
Kapan bisa mengklaim pembayaran COVID-19?
Mulai pukul 8 pagi pada tanggal 20 Juli, Anda dapat mengajukan aplikasi melalui Centrelink.
Anda memiliki waktu 14 hari terhitung sejak hari pertama isolasi, karantina atau perawatan untuk mengajukan klaim.
Karena skema tersebut telah berakhir sejak 30 Juni, semua pembayaran dihitung mundur ke tanggal 1 Juli.
Artinya, jika Anda memenuhi kriteria pembayaran selama skema ini telah dihentikan sebelumnya, Anda masih dapat mengklaim pembayaran dari jangka waktu tersebut.
Skema ini dijadwalkan berakhir pada 30 September 2022, dan pemerintah tidak memberikan indikasi apakah akan diperpanjang lagi.
Bagaimana cara mengajukan klaim?
Anda harus mendaftar melalui portal Pemerintah Australia myGov. Di website ini, Anda harus menautkan akun myGov ke Centrelink dan membuktikan diri belum pernah mengklaim pembayaran sebelumnya.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Jaringan PMI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, 68 Orang Berhasil Diselamatkan
News | Kamis, 23 April 2026 | 19:00 WIB
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 22:01 WIB
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB
Aksi di Kedubes AS Jakarta, Pemuda Dukung Paus Leo XIV Tolak Perang Trump-Iran
Foto | Kamis, 23 April 2026 | 21:35 WIB
7 Hari Menuju Ambang Batas: Trump di Ujung Tanduk, Kongres Beri 'Cek Kosong' Perang?
Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 21:33 WIB
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB
BRI Kudus Perkuat Ekosistem UMKM, Pastikan Debitur KUR Terlindungi Jaminan
Bri | Kamis, 23 April 2026 | 21:21 WIB
Terkini
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:17 WIB
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
News | Kamis, 23 April 2026 | 20:33 WIB