Perjuangan Panjang Legalisasi Ganja Medis di Indonesia yang Kini Ditolak MK

Rabu, 20 Juli 2022 | 20:00 WIB
Perjuangan Panjang Legalisasi Ganja Medis di Indonesia yang Kini Ditolak MK
Ilustrasi tanaman ganja medis (Unsplash/CRYSTALWEED cannabis)

Suara.com - Wacana legalisasi ganja medis telah menjadi polemik yang melanda masyarakat dalam negeri setelah sekian lama.

Debat panjang mengenai legalisasi ganja medis di Indonesia tuai pro dan kontra, hingga dalam perjalanannya, menghadapi berbagai rintangan dan juga dukungan.

Meski digolongkan sebagai narkotika sehingga konsumsinya dalam bentuk apapun terlarang, banyak pihak yang gigih menyuarakan legalisasi ganja medis, terutama bagi mereka yang mengidap penyakit langka seperti cerebral palsy.

Pihak-pihak tersebut menempuh perjalanan panjang untuk memperjuangkan legalisasi ganja medis dan layangkan permohonan uji materi ke MK didampingi oleh berbagai lembaga swadaya masyarakat.

Meski demikian, mereka harus gigit jari lantaran keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang resmi menolak legalisasi ganja medis pada Rabu (20/07/2022).

Berikut perjalanan panjang legalisasi ganja medis di Indonesia.

Status ganja medis di Indonesia

Ganja atau marijuana di Indonesia menyandang status ilegal meski ditujukan untuk pengobatan dan terapi. Pasalnya, ganja dikategorikan dalam Narkotika Golongan I yang tunduk pada Pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (UU Narkotika).

Melalui pasal tersebut, ditegaskan bahwa narkotika yang termasuk Golongan I memiliki tingkat ketergantungan tinggi dan tidak diperkenankan digunakan untuk pengobatan.

Baca Juga: 5 Fakta Legalisasi Ganja Medis Ditolak MK, DPR: Masih Ada Jalan Menuju Roma

Meski demikian, beberapa penyakit seperti celebral palsy membutuhkan kehadiran ganja medis sebagai alternatif pengobatan yang terjangkau dan efektif.

Tangisan seorang ibu pecah: Anak saya butuh ganja medis!

Seorang ibu bernama Santi menuntut legalisasi ganja medis untuk anaknya yang menderita celebral palsy (Twitter/@andienaisyah)
Seorang ibu bernama Santi menuntut legalisasi ganja medis untuk anaknya yang menderita celebral palsy (Twitter/@andienaisyah)

Perjuangan legalisasi ganja medis menuai atensi publik dengan viralnya aksi seorang ibu bernama Santi Warastuti yang membentangkan sebuah papan bertuliskan "Tolong anakku butuh ganja medis" di Car Free Day (CFD) Jakarta pada beberapa waktu silam.

Santi mengungkap bahwa dirinya telah memperjuangkan legalisasi ganja medis lantaran anaknya mengidap penyakit yang menyerang syarafnya, yakni cerebal palsy.

Perjalanan panjang telah Santi tempuh dan dirinya telah mengajukan permohonan selama 2 tahun sejak sekitar November 2020 silam. Meski telah 8 kali tempuh persidangan, Santi tak kunjung mendapatkan kejelasan mengenai tindak lanjut permohonan yang ia ajukan.

Dapat dukungan dari wapres: MUI segera siapkan fatwanya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI