Suara.com - Amerika Serikat merilis Laporan Tahunan Perdagangan Manusia 2022 yang disampaikan oleh Menteri Luar Negeri AS, Antony J Blinken pada Selasa (19/7). Dalam laporan tahunannya, Amerika Serikat memasukkan Indonesia dalam Daftar Pengawasan Tingkat 2 terkait perdagangan manusia.
Terkait hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Teuku Faizasyah mengatakan tak ada urgensi bagipemerintah Indonesia menanggapi secara khusus laporan tahunan Amerika Serikat.
"Sebenarnya tidak ada urgensi untuk menanggapi secara khusus laporan ini," ujar Faizasyah dalam Press Briefing secara virtual, Kamis (21/7/2022).
Namun ia memberikan tiga catatan terkait hal tersebut. Pertama kata Faizasyah, laporan sejenis itu merupakan laporan suatu negara yang bersifat unilateral, tanpa parameter yang jelas. Bahkan kata dia, proses penyusunannya pun tidak transparan.
Faizasyah menuturkan catatan kedua yakni perihal ketidakjelasan parameter dari laporan tersebut. Sehingga, Indonesia tidak dalam posisi untuk memberikan komentar.
"Ketiga, akan lebih berbahaya lagi jika laporan-laporan ini dilatarbelakangi oleh semangat rivalitas antar kekuatan besar dalam kaitan ini," ucap Faizasyah.
Faizasyah menyebut di tengah situasi dunia yang menghadapi banyak tantangan, sudah selayaknya negara -negara mengedepankan kerjasama memperkuat solidaritas dan kapasitas. Hal tersebut kata Faizasyah, dilakukan demi dunia yang damai, stabil dan kemakmuran.
Lebih lanjut, Faizasyah menegaskan komitmen Indonesia untuk memerangi trafficking sangatlah nyata.
Bahkan kata dia, sejak 2002, Indonesia bersama Australia terus menginisiasi Forum Bali Process, sehingga negara-negara di kawasan dapat mencari solusi bersama atas isu trafficking.
Baca Juga: Positif Covid-19, Presiden AS Joe Biden akan Tetap Melasanakan Semua Tugas
Adapun Forum Bali Process merupakan pertemuan yang khusus membahas upaya memberantas penyelundupan dan perdagangan manusia dan kejahatan transnasional terkait di wilayah Asia Pasifik dan sekitarnya