Viral Manajer Blak-blakan Sengaja Mutasi Bawahan ke Tempat Jauh Agar Mengundurkan Diri, Simak Videonya!

Dany Garjito, Elvariza Opita

Jum'at, 22 Juli 2022 | 10:08 WIB
Viral Manajer Blak-blakan Sengaja Mutasi Bawahan ke Tempat Jauh Agar Mengundurkan Diri, Simak Videonya!
Manajer minimarket blak-blakan sengaja memutasi karyawan ke tempat jauh agar tidak betah dan resign alias mengundurkan diri. (Instagram/@keluhkesahojol.id)

"Ga pengen bayar kompensasi.. hmmmm," timpal yang lainnya.

Sementara beberapa warganet lain juga terpantau menandai akun-akun Instagram pihak terkait, seperti minimarket yang diduga menjadi tempat kejadian, sampai Kementerian Ketenagakerjaan yang menaungi urusan seperti ini.

Hak-hak Karyawan Menurut UU Ketenagakerjaan

Ilustrasi Karyawan Bosan. (Pixabay/Mohamed_hassan/nanik)
Ilustrasi Karyawan. (Pixabay/Mohamed_hassan/nanik)

Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 dirumuskan untuk mengatur tentang ketenagakerjaan di Indonesia, termasuk hak yang bisa diperoleh oleh karyawan ketika mengabdi di sebuah perusahaan.

Apa sajakah itu?

  1. Hak dasar untuk memperoleh upah yang layak.
  2. Hak untuk mendapatkan kesempatan dan perlakuan yang sama dari perusahaan tanpa diskriminasi.
  3. Hak untuk mendapatkan pelatihan kerja untuk meningkatkan dan mengembangkan kompetensi kerja.
  4. Hak untuk melaksanakan kerja sesuai waktu yang ditentukan: 7 jam dalam satu hari untuk 6 hari kerja dalam satu minggu, atau 8 jam dalam satu hari untuk 5 hari kerja dalam satu minggu.
  5. Hak atas penempatan tenaga kerja.
  6. Hak mendapatkan perlindungan atas kesehatan dan keselamatan kerja.
  7. Hak mendapatkan kesejahteraan melalui jaminan sosial tenaga kerja.
  8. Hak ikut serta dalam serikat pekerja atau buruh.
  9. Hak mendapatkan cuti: Sekurang-kurangnya 12 hari kerja setelah karyawan bekerja selama satu tahun secara terus-menerus.
  10. Hak istirahat: Pekerja setelah bekerja empat jam terus-menerus mendapat kesempatan istirahat selama minimal setengah jam.
  11. Hak cuti melahirkan dan cuti haid khusus karyawan perempuan: Satu setengah bulan sebelum melahirkan serta hari pertama dan kedua saat masa haid.
  12. Hak melaksanakan ibadah.
  13. Hak melakukan mogok kerja.
  14. Hak mendapatkan pesangon apabila terjadi pemutusan hubungan kerja atau PHK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Kisah Penjual Ember Keliling Cerita Sering Tak Laku dan Harus Minum Air Masjid karena Tak Punya Uang

Viral Kisah Penjual Ember Keliling Cerita Sering Tak Laku dan Harus Minum Air Masjid karena Tak Punya Uang

Banten | Jum'at, 22 Juli 2022 | 07:52 WIB

Viral Angkot Gunakan Pengharum Ruangan Berbagai Aroma, Warganet: Langsung Ngefly

Viral Angkot Gunakan Pengharum Ruangan Berbagai Aroma, Warganet: Langsung Ngefly

Tekno | Jum'at, 22 Juli 2022 | 07:44 WIB

Padamkan Kebakaran hanya Pakai Selang Kecil, Warganet: Yang Penting Sudah Usaha

Padamkan Kebakaran hanya Pakai Selang Kecil, Warganet: Yang Penting Sudah Usaha

Jogja | Kamis, 21 Juli 2022 | 22:13 WIB

Bikin Terharu, Pasangan Pengantin Ini Undang Anak Yatim ke Pernikahan

Bikin Terharu, Pasangan Pengantin Ini Undang Anak Yatim ke Pernikahan

Jogja | Kamis, 21 Juli 2022 | 21:55 WIB

Viral Ide buat Tidur Penumpang Road Trip, Warganet Khawatir Pindah Alam

Viral Ide buat Tidur Penumpang Road Trip, Warganet Khawatir Pindah Alam

Jogja | Kamis, 21 Juli 2022 | 21:46 WIB

Terkini

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:05 WIB

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:54 WIB

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:12 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:30 WIB

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:56 WIB