Viral Manajer Blak-blakan Sengaja Mutasi Bawahan ke Tempat Jauh Agar Mengundurkan Diri, Simak Videonya!

Dany Garjito | Elvariza Opita | Suara.com

Jum'at, 22 Juli 2022 | 10:08 WIB
Viral Manajer Blak-blakan Sengaja Mutasi Bawahan ke Tempat Jauh Agar Mengundurkan Diri, Simak Videonya!
Manajer minimarket blak-blakan sengaja memutasi karyawan ke tempat jauh agar tidak betah dan resign alias mengundurkan diri. (Instagram/@keluhkesahojol.id)

"Ga pengen bayar kompensasi.. hmmmm," timpal yang lainnya.

Sementara beberapa warganet lain juga terpantau menandai akun-akun Instagram pihak terkait, seperti minimarket yang diduga menjadi tempat kejadian, sampai Kementerian Ketenagakerjaan yang menaungi urusan seperti ini.

Hak-hak Karyawan Menurut UU Ketenagakerjaan

Ilustrasi Karyawan Bosan. (Pixabay/Mohamed_hassan/nanik)
Ilustrasi Karyawan. (Pixabay/Mohamed_hassan/nanik)

Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 dirumuskan untuk mengatur tentang ketenagakerjaan di Indonesia, termasuk hak yang bisa diperoleh oleh karyawan ketika mengabdi di sebuah perusahaan.

Apa sajakah itu?

  1. Hak dasar untuk memperoleh upah yang layak.
  2. Hak untuk mendapatkan kesempatan dan perlakuan yang sama dari perusahaan tanpa diskriminasi.
  3. Hak untuk mendapatkan pelatihan kerja untuk meningkatkan dan mengembangkan kompetensi kerja.
  4. Hak untuk melaksanakan kerja sesuai waktu yang ditentukan: 7 jam dalam satu hari untuk 6 hari kerja dalam satu minggu, atau 8 jam dalam satu hari untuk 5 hari kerja dalam satu minggu.
  5. Hak atas penempatan tenaga kerja.
  6. Hak mendapatkan perlindungan atas kesehatan dan keselamatan kerja.
  7. Hak mendapatkan kesejahteraan melalui jaminan sosial tenaga kerja.
  8. Hak ikut serta dalam serikat pekerja atau buruh.
  9. Hak mendapatkan cuti: Sekurang-kurangnya 12 hari kerja setelah karyawan bekerja selama satu tahun secara terus-menerus.
  10. Hak istirahat: Pekerja setelah bekerja empat jam terus-menerus mendapat kesempatan istirahat selama minimal setengah jam.
  11. Hak cuti melahirkan dan cuti haid khusus karyawan perempuan: Satu setengah bulan sebelum melahirkan serta hari pertama dan kedua saat masa haid.
  12. Hak melaksanakan ibadah.
  13. Hak melakukan mogok kerja.
  14. Hak mendapatkan pesangon apabila terjadi pemutusan hubungan kerja atau PHK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Kisah Penjual Ember Keliling Cerita Sering Tak Laku dan Harus Minum Air Masjid karena Tak Punya Uang

Viral Kisah Penjual Ember Keliling Cerita Sering Tak Laku dan Harus Minum Air Masjid karena Tak Punya Uang

Banten | Jum'at, 22 Juli 2022 | 07:52 WIB

Viral Angkot Gunakan Pengharum Ruangan Berbagai Aroma, Warganet: Langsung Ngefly

Viral Angkot Gunakan Pengharum Ruangan Berbagai Aroma, Warganet: Langsung Ngefly

Tekno | Jum'at, 22 Juli 2022 | 07:44 WIB

Padamkan Kebakaran hanya Pakai Selang Kecil, Warganet: Yang Penting Sudah Usaha

Padamkan Kebakaran hanya Pakai Selang Kecil, Warganet: Yang Penting Sudah Usaha

Jogja | Kamis, 21 Juli 2022 | 22:13 WIB

Bikin Terharu, Pasangan Pengantin Ini Undang Anak Yatim ke Pernikahan

Bikin Terharu, Pasangan Pengantin Ini Undang Anak Yatim ke Pernikahan

Jogja | Kamis, 21 Juli 2022 | 21:55 WIB

Viral Ide buat Tidur Penumpang Road Trip, Warganet Khawatir Pindah Alam

Viral Ide buat Tidur Penumpang Road Trip, Warganet Khawatir Pindah Alam

Jogja | Kamis, 21 Juli 2022 | 21:46 WIB

Terkini

Gus Ipul Bongkar Sosok Nurhayati, Aktivis Muslimat NU yang Gugur dalam Kecelakaan KRL

Gus Ipul Bongkar Sosok Nurhayati, Aktivis Muslimat NU yang Gugur dalam Kecelakaan KRL

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:13 WIB

Donald Trump Minta Israel Jangan Asal Bom Lebanon, Serangan Harus Tepat Sasaran

Donald Trump Minta Israel Jangan Asal Bom Lebanon, Serangan Harus Tepat Sasaran

News | Kamis, 30 April 2026 | 12:58 WIB

Apresiasi Praja IPDN, Wamendagri Bima: Latih Kepemimpinan Atasi Dinamika Pemerintahan

Apresiasi Praja IPDN, Wamendagri Bima: Latih Kepemimpinan Atasi Dinamika Pemerintahan

News | Kamis, 30 April 2026 | 12:47 WIB

Kebakaran Apartemen Mediterania Diduga karena Korsleting Listrik, 5 Penghuni Dievakuasi ke RS

Kebakaran Apartemen Mediterania Diduga karena Korsleting Listrik, 5 Penghuni Dievakuasi ke RS

News | Kamis, 30 April 2026 | 12:47 WIB

Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Apa Plus Minusnya?

Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Apa Plus Minusnya?

News | Kamis, 30 April 2026 | 12:41 WIB

DPRD DKI: Jakarta Mimpi Jadi Kota Global Tapi Anak Putus Sekolah Masih Banyak

DPRD DKI: Jakarta Mimpi Jadi Kota Global Tapi Anak Putus Sekolah Masih Banyak

News | Kamis, 30 April 2026 | 12:35 WIB

Indonesia Berpotensi Ciptakan 10 Juta Green Jobs, Surya dan Air Jadi Kontributor Utama

Indonesia Berpotensi Ciptakan 10 Juta Green Jobs, Surya dan Air Jadi Kontributor Utama

News | Kamis, 30 April 2026 | 12:30 WIB

Babak Baru Blokade Selat Hormuz, Donald Trump Pilih Jalur Isolasi Maritim Total

Babak Baru Blokade Selat Hormuz, Donald Trump Pilih Jalur Isolasi Maritim Total

News | Kamis, 30 April 2026 | 12:28 WIB

Riset Koaksi Ungkap Paradoks Green Jobs di Indonesia: Mengapa Lulusan Formal Sulit Direkrut?

Riset Koaksi Ungkap Paradoks Green Jobs di Indonesia: Mengapa Lulusan Formal Sulit Direkrut?

News | Kamis, 30 April 2026 | 12:25 WIB

Sinyal 'Baju Kuning' di Kebakaran Apartemen Mediterania, Penghuni dan Bayi Terjebak Asap

Sinyal 'Baju Kuning' di Kebakaran Apartemen Mediterania, Penghuni dan Bayi Terjebak Asap

News | Kamis, 30 April 2026 | 12:22 WIB