Adian Napitupulu Temui Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Warganet: Duet Maut Pemberantas Mafia Tanah!

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 22 Juli 2022 | 10:27 WIB
Adian Napitupulu Temui Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Warganet: Duet Maut Pemberantas Mafia Tanah!
Adian Napitupulu bertemu Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto. (Twitter)

Suara.com - Aktivis 98 sekaligus politisi PDI Perjuangan (PDIP), Adian Napitupulu bertemu dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto. Pertemuan antara keduanya diduga terjadi setelah Adian dan aktivis 98 diundang Presiden Jokowi Widodo alias Jokowi membahas terkait konflik agraria.

Foto-fotonya Adian bersama Hadi salah satunya diunggah oleh akun Twitter @TolakHolding. Terlihat keduanya mengenakan pakaian kemeja putih.

"Mantap Bang @AdianNapitupul1 Mari bersinergi dan Sikat Mafia Tanah,” kicaunya.

"Duet Maut Pemberantas Mafia Tanah! #SikatMafiaTanah," komentar akun @Gus_Faisol.

Pada Jumat (15/7/2022) pekan lalu Adian bersama aktivis 98 yang tergabung dalam Persatuan Nasional Aktivis 98 (PENA 98) diundang oleh Presiden Jokowi ke Istana Kepresidenan Jakarta. Menurut Adian, pertemuan itu dihadiri dirinya beserta tiga aktivis lain, yakni Mustar Bona Ventura, Fendy Mugni dan Musyafaur Rahman.

Dalam pertemuan itu Adian mengaku membahas terkait konflik agraria dan perekonomian. Di sisi lain, Presiden Jokowi menurutnya juga meminta aktivis 98 berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dalam membantu persoalan tanah.

"Presiden juga meminta kami aktif mengkoordinasikan info-info terkait persoalan rakyat dengan kementerian termasuk Kementerian ATR/BPN," ungkap Adian.

Sindikat Mafia Tanah

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan 30 orang sebagai tersangka dalam kasus sindikat mafia tanah. Dari puluhan tersangka, 13 di antaranya merupakan pegawai BPN.

baca juga

Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto mengklaim akan memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya. Dia menegaskan itu sesuai perintah Presiden Jokowi.

“Saya akan terus berkoordinasi dengan jajaran Polri, Polda di seluruh wilayah untuk bersama melaksanakan tugas yaitu memberantas mafia tanah,” kata Hadi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Rakyat, lanjut Hadi, membutuhkan kenyamanan dan keamanan. Jangan sampai rakyat yang memiliki tanah secara sah menjadi korban penggusuran akibat mafia tanah.

“Kita tidak ingin rakyat memiliki tanah sah tiba-tiba datang buldoser menggusur,” kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemilik Tanah di Jalan AP Pettarani Makassar Diduga Jadi Korban Mafia Tanah

Pemilik Tanah di Jalan AP Pettarani Makassar Diduga Jadi Korban Mafia Tanah

Sulsel | Kamis, 21 Juli 2022 | 10:33 WIB

Polisi Diminta Tingkatkan Koordinasi dengan Kementerian Agraria untuk Berantas Mafia Tanah

Polisi Diminta Tingkatkan Koordinasi dengan Kementerian Agraria untuk Berantas Mafia Tanah

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 10:39 WIB

Ditreskrimsus Polda Jateng Tetapkan 12 Tersangka Kasus Mafia Tanah

Ditreskrimsus Polda Jateng Tetapkan 12 Tersangka Kasus Mafia Tanah

Jawa Tengah | Selasa, 19 Juli 2022 | 22:59 WIB

Begini Cara Pegawai BPN Jadi Mafia Tanah dan Ambil Untung dari Masyarakat

Begini Cara Pegawai BPN Jadi Mafia Tanah dan Ambil Untung dari Masyarakat

Bisnis | Selasa, 19 Juli 2022 | 16:32 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×