Kuasa Hukum Ahok Tunggu Permintaan Maaf Pengacara Brigadir J hingga Selasa Malam, jika Tidak Bakal Lapor Polisi

Senin, 25 Juli 2022 | 12:30 WIB
Kuasa Hukum Ahok Tunggu Permintaan Maaf Pengacara Brigadir J hingga Selasa Malam, jika Tidak Bakal Lapor Polisi
Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok Tunggu Permintaan Maaf Pengacara Brigadir J hingga Selasa Malam. (Suara.com/Ummi Saleh).

Suara.com - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Ahmad Ramzy bakal menunggu permintaan maaf dari Kamaruddin Simanjuntak hingga Selasa (26/7/2022) malam besok.

Diketahui, Kamarudin merupakan pengacara dari Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Jika tidak ada permintaan maaf dari waktu yang sudah ditentukan, kata Ramzy, maka pihaknya bakal melaporkan Kamarudin kepada pihak kepolisian atas pencemaran nama baik.

“Kita tunggu sampai Selasa malam, jika tidak bakal kita laporkan kepihak kepolisian,” katanya, kepada Suara.com, Senin (25/7/2022).

Ramzy belum dapat menyebutkan kemana pihaknya bakal melayangkan laporan tentang dugaan pencemaran nama baik itu.

“Belum, tapi sudah kita koordinasikan ke Polda Metro. Kemungkinan kesana,” ungkapnya.

“Kita tunggu sampai Selasa malam, jika tidak Rabu bakal kita laporkan,” imbuhnya.

Ancam Polisikan Pengacara Brigadir J

Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok, Ramzy mengancam bakal melaporkan pengacara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Baca Juga: Terpopuler: Roy Suryo Tak Ditahan, Hasto PDIP Sebut Jakarta Alami Kemunduran Pasca Era Jokowi-Ahok

Menurut Ramzy, Kamarudin tidak sepatutnya menyeret nama kliennya kedalam kasus yang tengah di jalaninya saat ini.

“Bahwa perbuatan rekan Kamararuddin Simanjuntak mengaitkan perkaranya dengan pak BTP dan bu Puput sangat berbahaya dan mencemarkan nama baik pak BTP,” kata Ramzy, dalam keterangannya, Minggu (24/7/2022).

Ramzy meminta Kamarudin untuk fokus saja menangani perkaranya. Tidak perlu membuat analisa yang dapat mengguring opini publik yang berujung mencemarkan nama BTP.

“Saya manyarankan untuk rekan kamaruddin untuk fokus pada perkara yang ditangani dan jangan juga terlalu kebanyakan nonton film sehingga membuat analisa ngawur,” ungkapnya.

Ramzy juga menegaskan, jika 2x24 jam Kamarudin tidak membuat permohonan maaf pada pihak BTP atau Ahok, maka pihaknya bakal menempuh jalur hukum.

“Kami akan mengambil langkah hukum dengan membuat laporan polisi jika Kamaruddin Simanjuntak tidak meminta maaf dan meralat omongannya saya menunggu rekan Kamarudin 2 X 24 jam untuk melakukan permohonan maaf kepada pak BTP dan keluarga,” papar Ramzy.

Sebelumnya viral di media sosial tiktok tentang pernyataan Kamarudin yang menyebut dirinya senang sekali menonton film buatan Israel. Kemudian, buntut dari ucapannya menyeret nama Ahok.

“Ahok menyebut ibu Veronica lah yang berselingkuh, apalagi saat itu Ahok sering menyebut nama Yesus,” kata Kamarudin dalam video tiktok yang diunggah akun @Batak Storypedia, dilansir Suara.com, Minggu (24/7/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI