Fakta Terkini Petinggi ACT Ditetapkan Jadi Tersangka: Tilep Dana Boeing hingga Terancam 20 Tahun Penjara

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Rabu, 27 Juli 2022 | 09:00 WIB
Fakta Terkini Petinggi ACT Ditetapkan Jadi Tersangka: Tilep Dana Boeing hingga Terancam 20 Tahun Penjara
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin usai diperiksa Direkrorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri di Jakarta, Selasa (12/7/2022). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Empat petinggi Aksi Cepat Tanggap atau ACT telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana umat. Meski demikian, pihak kepolisian belum menahan mereka.

Keempat petinggi ACT yang ditetapkan sebagai tersangka itu aakan diperiksa Bareskrim Polri pada Jumat (29/7/2022) mendatang. Mereka adalah Ahyudin Presiden ACT, Ibnu Hajar, Hariyana Hermain dan Novariadi Imam Akbari.

Para tersangka diduga telah menggelapkan dana donasi umat dan dana Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610. Total dana yang digelapkan mencapai miliaran rupiah dan uang itu dipakai tidak sesuai dengan peruntukkannya.

Berikut ini adalah fakta-fakta seputar petinggi ACT yang ditetapkan sebagai tersangka:

1. Tersangka gelapkan dana dari Boeing

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadireksus) Bareskrim Polri Kombes Pol. Helfi Assegaf di Mabes Polri mengatakan, para petinggi ACT telah menggelapkan dana donasi umat dan dana CSR Boeing untuk para ahli waris korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT-610.

Total dana yang diterima ACT dari Boeing kurang lebih sebesar Rp138 miliar. Dari dana tersebut, Rp103 miliar telah digunakan untuk program yang dibuat oleh ACT.

Sementara sisanya yaitu Rp34 miliar telah digunakan tidak sesuai peruntukannya, seperti pengadaan armada truk, pembuatan pesantren dan lain sebagainya.

“Yang digunakan tidak sesuai peruntukannya adalah pengadaan armada truk, kurang lebih Rp2 miliar. Program 'big food bus' Rp2,8 miliar, pembangunan Pesantren Peradaban Tasikmalaya Rp8,7 miliar,” kata Helfie di Jakarta, Senin (25/7/2022)

2. Penyidik sedang melakukan koordinasi dengan PPATK

Kombes Pol Helfi Assegaf melanjutkan, ACT juga mengunakan dana tersebut untuk Koperasi Syariah 212 kurang lebih sebesar Rp10 milliar, dana talangan CV CUN Rp3 milliar dan dana talangan PT MBGS Rp7,8 milliar.

Jika ditotal sebanyak Rp34,6 milliar digunakan oleh ACT tidak sesuai peruntukannya, termasuk gaji pengurus yayasan kemanusiaan tersebut.

Lebih lanjut Helfi mengatakan jika saat ini penyidik tengah melakukan rekapitulasi dan audit mengenai aliran dana tersebut.

Saat ini penyidik masih melakukan koordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi keuangan (PPATK) untuk melakukan pelacakan aset atas dana-dana yang telah diselewengkan oleh para tersangka.

3. Pengurus ACT menyalahi aturan Kementerian Sosial

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Kasus Penyelewengan Dana ACT, Pengamat: Orang akan Kehilangan Nilai Berbagi

Soal Kasus Penyelewengan Dana ACT, Pengamat: Orang akan Kehilangan Nilai Berbagi

Surakarta | Rabu, 27 Juli 2022 | 08:15 WIB

Kasus Penyelewengan Dana ACT, Pengamat: Tumpang Tindih Aturan Bikin Lemahnya Fungsi Pengawasan

Kasus Penyelewengan Dana ACT, Pengamat: Tumpang Tindih Aturan Bikin Lemahnya Fungsi Pengawasan

Jabar | Rabu, 27 Juli 2022 | 08:25 WIB

Usai Izin ACT Dicabut, Waketum MUI Sebut Kerja Sama MUI dan ACT Telah Dihentikan

Usai Izin ACT Dicabut, Waketum MUI Sebut Kerja Sama MUI dan ACT Telah Dihentikan

News | Selasa, 26 Juli 2022 | 18:15 WIB

Profil Hariyana Hermain, Satu-Satunya Tersangka Perempuan dalam Kasus ACT

Profil Hariyana Hermain, Satu-Satunya Tersangka Perempuan dalam Kasus ACT

Bisnis | Selasa, 26 Juli 2022 | 14:20 WIB

4 Petinggi ACT Jadi Tersangka, Ini Dana Bantuan yang Disalahgunakan

4 Petinggi ACT Jadi Tersangka, Ini Dana Bantuan yang Disalahgunakan

| Selasa, 26 Juli 2022 | 14:13 WIB

Fakta-fakta 4 Pengurus Yayasan ACT Jadi Tersangka Penggelapan Dana CSR, Apa Saja Perannya?

Fakta-fakta 4 Pengurus Yayasan ACT Jadi Tersangka Penggelapan Dana CSR, Apa Saja Perannya?

News | Selasa, 26 Juli 2022 | 13:47 WIB

Terkini

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB