Usai Izin ACT Dicabut, Waketum MUI Sebut Kerja Sama MUI dan ACT Telah Dihentikan

Chandra Iswinarno | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Selasa, 26 Juli 2022 | 18:15 WIB
Usai Izin ACT Dicabut, Waketum MUI Sebut Kerja Sama MUI dan ACT Telah Dihentikan
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) KH Marsudi Syuhud. (Suara.com/Ummi HS)

Suara.com - Wakil Ketua Umum MUI Marsudi Syuhud menegaskan kerja sama MUI dengan lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) telah dihentikan.

Marsyudi kerja sama tersebut dihentikan usai pemerintah mencabut izin ACT atas kasus dugaan penggelapan dana Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

"Kerjasama MUI dan ACT dulu memang pernah dilakukan. Karena badan hukum ACT sudah dibekukan, maka kerjasamanya juga jadi beku, karena izinnya sudah dibekukan, maka kerja samanya jadi beku, artinya setop (dihentikan)," ujar Marsudi di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Marsudi menuturkan, Sekretaris Jenderal MUI telah berkomunikasi dengan ACT terkait penghentian kerja sama.

Adapun kerja sama MUI dengan ACT kata Marsudi yakni penyaluran beras ke pesantren.

"Sekjen MUI sudah komunikasi ke sana, kepada ACT tapi itu kan kita tidak bisa campur tangan apa yang terjadi di ACT. Karena kerjasamanya kemarin hanya penyaluran beberapa beras kepada pesantren. Itu saja yang sudah berjalan. Yang lain belum. Karena sekarang disetop, ya jadi setop," tutur Marsudi.

Lebih lanjut, Marsudi menyebut pihaknya bekerja sama dengan organisasi atau lembaga manapun selama bertujuan untuk kemaslahatan.

"Yang kira-kira buat kemaslahatan bersama kita laksanakan, tak hanya ACT. Namun ketika ada persoalan, saya harapkan persoalan diselesaikan dulu dan yang terpenting dibuka, agar umat yang memberikan donasi clear ke mana tasaruf (pengembalian) nya," katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penyelewengan dana Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Tersangka pertama adalah Ahyudin, yang pada saat tindak pidana terjadi menjabat sebagai pendiri, ketua pengurus atau Presiden Yayasan ACT periode 2005-2019, lalu menjadi ketua pembina tahun 2019- 2022.

Tersangka kedua yakni Ketua Pengurus Yayasan ACT 2019 hingga saat ini, Ibnu Khajar. Selanjutnya adalah Hariyana Hermain sebagai pengawas yayasan ACT tahun 2019, kemudian sebagai anggota pembina 2020 hingga sekarang.

Tersangka terakhir adalah Novariadi Imam Akbari yang menjabat sebagai anggota pembina yayasan ACT tahun 2019 - 2021, lalu sebagai ketua pembina periode Januari 2022 hingga saat ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta-fakta 4 Pengurus Yayasan ACT Jadi Tersangka Penggelapan Dana CSR, Apa Saja Perannya?

Fakta-fakta 4 Pengurus Yayasan ACT Jadi Tersangka Penggelapan Dana CSR, Apa Saja Perannya?

News | Selasa, 26 Juli 2022 | 13:47 WIB

Perjalanan Kasus ACT hingga 4 Petinggi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Perjalanan Kasus ACT hingga 4 Petinggi Ditetapkan Sebagai Tersangka

News | Selasa, 26 Juli 2022 | 12:44 WIB

Resmi Jadi Tersangka, 4 Petinggi ACT Bakal Diperiksa Jumat Pekan Ini

Resmi Jadi Tersangka, 4 Petinggi ACT Bakal Diperiksa Jumat Pekan Ini

Riau | Selasa, 26 Juli 2022 | 12:24 WIB

Terkini

MBG Dibagikan Lagi, BGN Ancam Suspend SPPG yang Mark Up Bahan Baku: Gila-gilaan, Langsung Disanksi

MBG Dibagikan Lagi, BGN Ancam Suspend SPPG yang Mark Up Bahan Baku: Gila-gilaan, Langsung Disanksi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:17 WIB

Pesan Haru Keluarga Andrie Yunus di DPR: Orang Lampung Itu Pelampung Penyelamat Demokrasi

Pesan Haru Keluarga Andrie Yunus di DPR: Orang Lampung Itu Pelampung Penyelamat Demokrasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:11 WIB

Setahun Prabowo: Deforestasi Melonjak, Potensi 'Juara Dunia' Hutan Gundul

Setahun Prabowo: Deforestasi Melonjak, Potensi 'Juara Dunia' Hutan Gundul

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:08 WIB

TAUD: Belasan Orang Terlibat Operasi Intelijen Serang Aktivis KontraS

TAUD: Belasan Orang Terlibat Operasi Intelijen Serang Aktivis KontraS

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:02 WIB

Curhat Terakhir Praka Farizal Sebelum Gugur: Ungkap Situasi Lebanon Mencekam, Sering Masuk Bunker

Curhat Terakhir Praka Farizal Sebelum Gugur: Ungkap Situasi Lebanon Mencekam, Sering Masuk Bunker

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:59 WIB

KontraS Kritik Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI: Berpotensi Ada Manipulasi Hukum

KontraS Kritik Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI: Berpotensi Ada Manipulasi Hukum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:58 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Pasukan Segera Ditarik Pulang

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Pasukan Segera Ditarik Pulang

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:56 WIB

KPK Ungkap Aliran Dana USD 406 Ribu Kepada Gus Alex di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Ungkap Aliran Dana USD 406 Ribu Kepada Gus Alex di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:46 WIB

Cegah 'Domino' Represi, KontraS Desak Presiden Prabowo Bentuk TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus

Cegah 'Domino' Represi, KontraS Desak Presiden Prabowo Bentuk TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:43 WIB

Detik-detik Dua Prajurit TNI Gugur di Lebanon Selatan Saat Kawal Pasukan UNIFIL

Detik-detik Dua Prajurit TNI Gugur di Lebanon Selatan Saat Kawal Pasukan UNIFIL

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:34 WIB