Suara.com - Kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J masih terus bergulir. Terbaru, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memanggil Bhadara E dan Irjen Ferdy Sambo beserta ajudannya pada Selasa (27/7/2022).
Kematian Brigadir J yang penuh kejanggalan membuat Komnas HAM bergerak untuk mencari tahu kebenaran dari peristiwa berdarah di rumah Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo.
Adapun beberapa kejanggalan seperti CCTV yang tidak hidup saat kejadian, laporan kematian Brigadir J ke pihak keluarga yang begitu lambat hingga keberadaan Bharada E yang sempat hilang.
Semua itu membuat pihak keluarga geram dan meminta Kapolri mengusut kasus ini dan mencari tahu penyebab kematian Brigadir J. Para saksi sendiri sudah mulai diperiksa oleh Komnas HAM.
Dari awal penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM, beberapa temuan baru pun dari kasus ini pun mulai diungkap. Berikut deretan temuan baru Komnas HAM di kasus penembakan Brigadir J.
1. Pembongkaran ponsel Brigadir J
Kasus penuh kejanggalan ini ternyata menyimpan satu fakta di mana Brigadir J sempat berkomunikasi dengan sang kekasih, Vera Simanjuntak, beberapa jam sebelum kejadian penembakan tersebut terjadi.
Kepada pihak kepolisian, Vera mengaku bahwa dirinya hanya berkomunikasi seperti biasa dengan sang kekasih sebelum akhirnya Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E.
Hal ini membuat Komnas HAM mengatakan pihak mereka akan segera membongkar isi ponsel Brigadir J dengan harapan dapat menemui fakta baru.
2. Pemanggilan enam ajudan Irjen Ferdy Sambo