PKN Resmi Daftar Pemilu 2024 saat Anas Masih di Sukamiskin, Gede Pasek Sebut Banyak Politisi Keluar Penjara Hidup Lagi

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 02 Agustus 2022 | 15:36 WIB
PKN Resmi Daftar Pemilu 2024 saat Anas Masih di Sukamiskin, Gede Pasek Sebut Banyak Politisi Keluar Penjara Hidup Lagi
PKN Resmi Daftar Pemilu 2024 saat Anas Masih di Sukamiskin, Gede Pasek Sebut Banyak Politisi Keluar Penjara Hidup Lagi. (Suara.com/Erick Tanjung)

Suara.com - Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN memilih fokus mengikuti tahapan-tahapan menuju Pemilu 2024. Terkait dengan Anas Urbaningrum diharapkan bisa bangkit kembali sebagai politisi bersama PKN usai hukumannya selesai.

Hal itu disampaikan Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika usai pihak melakukan pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (2/8/2022) siang.

Pasek berharap agar Anas segera bebas dari hukumannya dan bergabung bersama PKN.

"Nanti urusan itu sama Kemenkumham yang menguasai itu, kami berdoa semoga secepatnya semakin baik," kata Pasek.

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika usai daftarkan partainya ikut pemilu 2024 di KPU. (Suara.com/Bagaskara)
Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika usai daftarkan partainya ikut pemilu 2024 di KPU. (Suara.com/Bagaskara)

Ia meyakini Anas menjalani hukumnya bukan karena perbuatan yang dilakukannya. Ia mengklaim pihaknya bisa membuktikan hal tersebut.

"Kami bisa buktikan itu biarkan, tapi pak Anas yang bercerita. Contoh, putusan hari ini diputusan PK kalau kita baca itu tdk terbukti Hambalang, tidak terbukti Harier lalu apa pak Anas dihukum? Karena menerima gratifikasi dari berbagai proyek yang bersumber dari APBN, tetapi tidak disebutkan proyek yang mana jumlahnya berapa tahu-tahu ganti rugi sekian," tuturnya.

Kendati begitu, Pasek menganggap hal tersebut merupakan hal biasa dalam politik. Ia meyakini justru Anas bisa bangkit kembali setelah diperlakukan tidak adil.

"Banyak juga politisi keluar penjara akhrinya dia hidup lagi, ketika orang tahu dia diperlakukan tidak adil," tuturnya.

Lebih lanjut, eks Sekjen Hanura dan Politisi Demokrat itu mengatakan, kekinian pihak fokus dulu bersama PKN sambil menunggu Anas keluar dari penjara.

baca juga

"Nanti kita maenkan aja di lapangan sabar aja dulu yang penting selesaikan dulu tugas kami di sini selesai di sini kami berjalan terus pada saatnya nanti demokrasi 2024 lebih meriah."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ke KPU Daftar Ikut Pemilu 2024, Gede Pasek: PKN Partai Baru, Tapi Pilotnya Berpengalaman

Ke KPU Daftar Ikut Pemilu 2024, Gede Pasek: PKN Partai Baru, Tapi Pilotnya Berpengalaman

News | Selasa, 02 Agustus 2022 | 14:35 WIB

Hari Kedua Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024, PKN Partai Besutan Kubu Loyalis Anas Urbaningrum Datangi KPU Siang Ini

Hari Kedua Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024, PKN Partai Besutan Kubu Loyalis Anas Urbaningrum Datangi KPU Siang Ini

News | Selasa, 02 Agustus 2022 | 13:05 WIB

Profil Partai Politik yang Sudah Daftar Pemilu 2024, Siapa Saja?

Profil Partai Politik yang Sudah Daftar Pemilu 2024, Siapa Saja?

News | Selasa, 02 Agustus 2022 | 12:13 WIB

Bakal Kawal, Mahfud MD Bantah Proses Pemilu Tersendat karena Dana dari Pemerintah Lambat Cair

Bakal Kawal, Mahfud MD Bantah Proses Pemilu Tersendat karena Dana dari Pemerintah Lambat Cair

News | Selasa, 02 Agustus 2022 | 12:10 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×