Total dan Sumber Kekayaan Surya Darmadi, Buronan KPK yang Rugikan Negara Rp 78 T

Farah Nabilla

Rabu, 03 Agustus 2022 | 12:53 WIB
Total dan Sumber Kekayaan Surya Darmadi, Buronan KPK yang Rugikan Negara Rp 78 T
Gedung KPK (suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Kasus penyuapan alih fungsi hutan dan penyerobotan lahan yang menyeret nama pengusaha Surya Darmadi kini memasuki babak baru. Surya Darmadi yang kerap disapa Apeng ini dikabarkan jadi buronan internasional usai dirinya dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 2019 lalu.

Surya diketahui kabur ke negara Singapura dan membuat KPK beserta Kejagung meminta Interpol mengeluarkan red notice untuk disebar ke seluruh penjuru negara Singapura dan negara lain untuk memperluas pencarian Surya Darmadi.

Latar belakang Surya Darmadi sebagai pemilik PT Duta Palma Group pun menjadi sorotan. PT Duta Palma Group merupakan salah satu perusahaan kelapa sawit terbesar di Indonesia.

Perusahaan yang juga memiliki nama Darmex Agro Group ini mempunyai beberapa anak perusahaan yang bernaung dibawahnya, yaitu PT Duta Palma Nusantara, PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestari, PT  Banyu Bening Utama, dan PT Seberida Subur.

Kekayaan Surya Darmadi ini juga didukung dengan beberapa proyek perusahaan yang dimilikinya, seperti pabrik penyulingan minyak kelapa sawit hasil perkebunan yang ia miliki dan tersebar di Riau dan Kalimantan.

Keseluruhan pabrik kelapa sawit yang dimiliki oleh Surya Darmadi berjumlah 8 pabrik yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, seperti Pekanbaru, Jambi, dan Kalimantan. Bahkan, 8 pabrik ini diperkirakan dapat menghasilkan kurang lebih 36.000 Mt minyak sawit mentah setiap bulannya.

Dalam majalah Forbes 2018, Surya Darmadi masuk dalam jajaran orang terkaya di Indonesia nomor 28 dengan total kekayaan mencapai 48 miliar USD atau setara dengan Rp 720 triliyun.

Surya yang dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus alih fungsi hutan memberikan uang sebesar Rp 3 M kepada mantan Gubernur Riau, Annas Maamun pada tahun 2014 lalu.

Ia pun juga dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus penyerobotan lahan seluas 37.000 hektar di Riau pada tahun 2015 lalu.

baca juga

Saat ini, Surya Darmadi sedang menjadi buronan Interpol karena KPK dan Kejagung akhirnya melaporkan kasus ini dan meminta Interpol dalam proses penangkapan Surya Darmadi. Surya Darmadi telah mangkir dalam panggilan Kejagung sebanyak tiga kali sejak penetapannya sebagai tersangka pada tahun 2019 lalu.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rugikan Indonesia Rp78 Triliun, Surya Darmadi Bakal Dipulangkan dari Singapura

Rugikan Indonesia Rp78 Triliun, Surya Darmadi Bakal Dipulangkan dari Singapura

Riau | Rabu, 03 Agustus 2022 | 12:08 WIB

Jadi DPO Korupsi, KPK Telisik Transaksi Keuangan Bupati Ricky Ham Pagawak

Jadi DPO Korupsi, KPK Telisik Transaksi Keuangan Bupati Ricky Ham Pagawak

News | Rabu, 03 Agustus 2022 | 12:07 WIB

Mardani Maming Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka Usai Ditahan KPK

Mardani Maming Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka Usai Ditahan KPK

News | Rabu, 03 Agustus 2022 | 11:58 WIB

Perjalanan Kasus Korupsi Surya Darmadi: Cetak Kerugian Terbesar, Kini Jadi Buronan Interpol

Perjalanan Kasus Korupsi Surya Darmadi: Cetak Kerugian Terbesar, Kini Jadi Buronan Interpol

News | Rabu, 03 Agustus 2022 | 11:14 WIB

Lima PNS Dihadirkan Jaksa KPK di Sidang Ade Yasin, Termasuk Sekda Burhanudin

Lima PNS Dihadirkan Jaksa KPK di Sidang Ade Yasin, Termasuk Sekda Burhanudin

Bogor | Rabu, 03 Agustus 2022 | 11:08 WIB

Rugikan Negara Hingga Rp 78 Triliun, Kejagung RI Tengah Berupaya Memulangkan Surya Darmadi ke Indonesia

Rugikan Negara Hingga Rp 78 Triliun, Kejagung RI Tengah Berupaya Memulangkan Surya Darmadi ke Indonesia

News | Rabu, 03 Agustus 2022 | 10:54 WIB

Korupsi Pengadaan IPAL Puskesmas, Kejari Deli Serdang Bidik Tersangka Baru

Korupsi Pengadaan IPAL Puskesmas, Kejari Deli Serdang Bidik Tersangka Baru

Sumut | Rabu, 03 Agustus 2022 | 10:15 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×