Yakini Ada Tersangka Lain, Anggota Komisi III DPR RI Pahami Publik Tidak Puas dengan Penetapan Tersangka Bharada E

Ria Rizki Nirmala Sari, Novian Ardiansyah

Kamis, 04 Agustus 2022 | 13:47 WIB
Yakini Ada Tersangka Lain, Anggota Komisi III DPR RI Pahami Publik Tidak Puas dengan Penetapan Tersangka Bharada E
Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani. (Dok : DPR)

Mereka yang dengan memberi atau menjanjikan sesuatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, dengan kekerasan, ancaman atau penyesatan, atau dengan memberi kesempatan, sarana atau keterangan, sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan.

3. Pasal 55 Ayat 2

Terhadap penganjur, hanya perbuatan yang sengaja dianjurkan sajalah yang diperhitungkan, beserta akibat-akibatnya.

4. Pasal 56 KUHP

a. Mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan.

b. Mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan.

Dengan dasar beberapa pasal di atas kemudian Bharada E diancam dengan hukuman hingga 15 tahun penjara.

Kasus Terus Berjalan

Meski Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka, namun kasus yang bergulir ini masih terus dilanjutkan. Penyidikan oleh pihak kepolisian terus akan dilanjutkan, sebab diduga masih ada tersangka lain yang belum dapat diungkap.

baca juga

Kadiv Propam POLRI nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo juga akan diperiksa secara intensif terkait kasus ini, sebagai bentuk komitmen pihak kepolisian pada pengungkapan kasus secara terang dan sejelas-jelasnya.

Seperti yang mungkin telah Anda ketahui dari berbagai media, kasus ini menyita perhatian publik karena pengungkapan yang memakan waktu cukup lama. Meski demikian setiap pihak yang terkait kemudian telah menunjukkan upayanya untuk mengungkap kasus ini.

Itu tadi sedikit informasi mengenai kasus yang tengah berjalan dan ancaman hukuman Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Semoga berguna, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isi Pasal 338, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP yang Menjerat Bharada E

Isi Pasal 338, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP yang Menjerat Bharada E

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 13:15 WIB

Irjen Ferdy Sambo Minta Maaf Dan Ucapkan Belasungkawa Kematian Brigadir J

Irjen Ferdy Sambo Minta Maaf Dan Ucapkan Belasungkawa Kematian Brigadir J

Sumsel | Kamis, 04 Agustus 2022 | 12:26 WIB

5 Fakta Bharada E Jadi Tersangka: Sempat Minta Perlindungan, Dijerat Pasal Berlapis

5 Fakta Bharada E Jadi Tersangka: Sempat Minta Perlindungan, Dijerat Pasal Berlapis

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 11:25 WIB

Ucapkan Belasungkawa Atas Tewasnya Brigadir J, Ferdy Sambo: Semoga Keluarga Diberikan Kekuatan

Ucapkan Belasungkawa Atas Tewasnya Brigadir J, Ferdy Sambo: Semoga Keluarga Diberikan Kekuatan

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 11:18 WIB

IPW Melihat Adanya Kemungkinan Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J

IPW Melihat Adanya Kemungkinan Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 11:07 WIB

Bharada E Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Kompolnas: Sesuai Perannya

Bharada E Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Kompolnas: Sesuai Perannya

Lampung | Kamis, 04 Agustus 2022 | 10:14 WIB

Terkini

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:18 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

×