KPU Bongkar Bocoran Soal Parpol Pencatut Nama Penyelenggara Pemilu Jadi Anggota Partai

Ria Rizki Nirmala Sari, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 05 Agustus 2022 | 20:26 WIB
KPU Bongkar Bocoran Soal Parpol Pencatut Nama Penyelenggara Pemilu Jadi Anggota Partai
Ilustrasi KPU [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga kekinian belum mau secara gamblang membeberkan nama partai politik yang melakukan pencatutan terhadap 98 orang anggotanya atau penyelenggara pemilu di daerah sebagai keanggotaan partai tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

Namun KPU memberikan kisi-kisi terhadap mereka yang melakukan pencatutan, yakni parpol tersebut diantaranya ada dari sembilan parpol yang sudah melakukan pendaftaran ke KPU sebagai peserta pemilu dan dokumennya dinyatakan lengkap.

"Iya (yang mencatut ada di antara sembilan parpol yang sudah mendaftar ke KPU) yang sudah dinyatakan lengkap (dokumennya). Karena ketika mereka submit data mereka dalam akun Sipol maka itu bersifat publik keanggotaannya jadi bisa dicek," kata Komisioner KPU Idham Holik di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2022).

Idham menyampaikan, pihaknya kekinian masih melakukan verifikasi administrasi. Nantinya, jika proses itu selesai, maka KPU akan melakukan pencoretan terhadap nama-nama kader partai yang diketahui ternyata anggota KPU atau bagian dari penyelenggara Pemilu.

"Setelah dilakukan verifikasi administrasi maka kami akan coret. Nanti kami minta kepada parpol apabila mempengaruhi syarat ketentuan memiliki keangotan 1/1000 dari jumlah penduduk maka itu hrs diperbaiki," tuturnya.

Terkait sanksi, kata Idham, KPU bisa melakukan klarifikasi dan apabila parpol terbukti bersalah melakukan pencatutan hanya akan diminta untuk memperbaiki data saja.

Soal urusan hukum atau kerugian menjadi tanggung jawab antara orang yang dicatut dengan partai politik yang melakukan pencatutan.

"Ketika nanti misalkan dikonfirmasi bahwa yang bersangkutan betul-betul menyatakan tidak pernah dan ya itu urusan individual antara individu dengan partai politik," tuturnya.

"Kami tidak urusannya berkaitan dengan sanksi lainnya ya karena ketika didapati ada keanggotaan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat maka sanksinya adalah memperbaiki sampai dengen ketentuan peraturan yang menyatakan bahwa partai politik memiliki keanggotaan partai minimal 1.000 atau 1 per 1.000 dari jumlah penduduk di wilayah kabupaten kota, seperti itu," sambungnya.

baca juga

Adapun kekinian sembilan partai politik sudah dinyatakan lengkap dokumennya usai melakukan pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke KPU. Parpol-parpol tersebut yakni PDIP, PKP, PKS, NasDem, PBB, Perindo, Partai Garuda, PKN dan terbaru Partai Demokrat.

Pencatutan

Sebelumnya, KPU menyampaikan data terbaru mengenai anggotannya atau penyelenggara Pemilu yang namanya dicatut oleh partai politik sebagai keanggotaan partai tanpa sepengetahuan.

Kini tercatat ada 98 orang penyelenggara pemilu yang namanya dicatut, dari sebelumnya dikabarkan hanya 11 orang.

"Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh berbagai KPU Provinsi kepada Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, ada 98 orang penyelenggara pemilu di daerah (komisioner dan atau sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota) yang telah menyampaian pengaduan bahwa nama-nama mereka ada di dalam daftar keanggotaan partai politik yang ada di dalam aplikasi SIPOL," kata Komisioner KPU Idham Holik dalam keterangannya, Kamis (4/8/2022).

Idham menjelaskan, 98 orang yang namanya dicatut tersebut telah melakukan pengecekan secara mandiri melalui website info.pemilu.kpu.go.id.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

AHY Targetkan Partai Demokrat Raih 15 Persen Kursi di Parlemen pada Pemilu 2024

AHY Targetkan Partai Demokrat Raih 15 Persen Kursi di Parlemen pada Pemilu 2024

Blitz | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 19:34 WIB

Kasih Sambutan dalam Acara Forum Pemred, AHY ke Anies dan Sandiaga: Jadi Inget Waktu itu Ya

Kasih Sambutan dalam Acara Forum Pemred, AHY ke Anies dan Sandiaga: Jadi Inget Waktu itu Ya

News | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 19:09 WIB

Waduh! Komisioner KPU Solok Terdaftar Jadi Anggota Parpol, Diduga Dicatut

Waduh! Komisioner KPU Solok Terdaftar Jadi Anggota Parpol, Diduga Dicatut

Sumbar | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 17:38 WIB

Daftar ke KPU, AHY Target Demokrat Raih 15 Persen Suara di Pemilu 2024

Daftar ke KPU, AHY Target Demokrat Raih 15 Persen Suara di Pemilu 2024

Jakarta | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 15:56 WIB

Daftar ke KPU Ikut Pemilu 2024, AHY Beberkan Target Demokrat: Raih 3 Besar, Ingin Bangkit dari Keterpurukan 2014-2019

Daftar ke KPU Ikut Pemilu 2024, AHY Beberkan Target Demokrat: Raih 3 Besar, Ingin Bangkit dari Keterpurukan 2014-2019

News | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 15:42 WIB

Mulai Dibuka, Bawaslu Depok Awasi Pendaftaran Parpol

Mulai Dibuka, Bawaslu Depok Awasi Pendaftaran Parpol

Depok | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 15:32 WIB

Terkini

Menggugat Misteri Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Penjara atau Tempat Pelesiran?

Menggugat Misteri Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Penjara atau Tempat Pelesiran?

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 15:51 WIB

5 Panthenol Cleanser untuk Kulit Sensitif yang Ampuh Perkuat Skin Barrier

5 Panthenol Cleanser untuk Kulit Sensitif yang Ampuh Perkuat Skin Barrier

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 15:50 WIB

Kata Fans Persija Usai Nama Shin Tae-yong Bergema di Laga Timnas Indonesia vs Malaysia: Gak Setuju

Kata Fans Persija Usai Nama Shin Tae-yong Bergema di Laga Timnas Indonesia vs Malaysia: Gak Setuju

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 15:49 WIB

Profil Dirjenpas Mashudi, Mantan Polisi yang Didesak Mundur oleh DPR Imbas Sel Mewah

Profil Dirjenpas Mashudi, Mantan Polisi yang Didesak Mundur oleh DPR Imbas Sel Mewah

News | Selasa, 29 September 2026 | 15:44 WIB

Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris

Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris

Sulsel | Selasa, 29 September 2026 | 15:39 WIB

Ombudsman Bongkar Borok Rutan Pondok Bambu: Pungli Selangit, Air Bersih Sulit

Ombudsman Bongkar Borok Rutan Pondok Bambu: Pungli Selangit, Air Bersih Sulit

News | Selasa, 29 September 2026 | 15:38 WIB

Gagal Kalahkan Timnas Indonesia, Malaysia Langsung Dihadapkan Persoalan Mengerikan

Gagal Kalahkan Timnas Indonesia, Malaysia Langsung Dihadapkan Persoalan Mengerikan

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 15:34 WIB

Suplemen vs Skincare Kolagen, Mana yang Lebih Bermanfaat untuk Kulit?

Suplemen vs Skincare Kolagen, Mana yang Lebih Bermanfaat untuk Kulit?

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 15:33 WIB

Ace Hasan Disebut Tolak USD 1 Juta dari Gus Alex, Saksi Titipkan Uang ke Anggota Brimob

Ace Hasan Disebut Tolak USD 1 Juta dari Gus Alex, Saksi Titipkan Uang ke Anggota Brimob

News | Selasa, 29 September 2026 | 15:31 WIB

Gatekeeping: Menjaga Keunikan Diri atau Sekadar Pelit Informasi?

Gatekeeping: Menjaga Keunikan Diri atau Sekadar Pelit Informasi?

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 15:30 WIB

×