Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap bisa segara melakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, dalam kasus penembakan Brigadir J.
Harapan tersebut disampaikan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
"Kami berharap memang bisa segera bertemu (memeriksa)," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (8/8/2022).
Putri hingga kini belum menjalankan pemeriksaan karena kondisinya yang belum stabil. Namun untuk kali pertama, Putri muncul ke publik saat akan menjenguk suaminya Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Namun, Anam mengatakan, pemeriksaan terhadap Putri belum menjadi prioritas karena pada Rabu (10/8/2022), Komnas HAM mengagendakan pendalaman keterangan dari Puslabfor Polri terkait uji balistik.
"Tapi prioritas kami saat ini adalah balistik," kata Anam.
Pada kasus kematian Brigadir J, keterangan Putri sangat penting bagi Komnas HAM. Laporan awal kepolisian, nama istri Ferdy Sambo disebut sebagai terduga korban pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
Hal itu pula disebut menjadi pemicu Bharada E melakukan penembakan ke Brigadir J.
Untuk kali pertama, Putri muncul ke hadapan publik menjenguk suaminya di Markas Korps Brimob Polri Kelapa Dua Depok pada Minggu (7/8/2022).
"Saya Putri bersama anak-anak, saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya,” ucap Putri di Kelapa Dua, Depok.
Kedatangan mereka untuk membawakan baju ganti untuk sang jenderal bintang dua itu. Namun upaya itu gagal usai petugas tidak memberikan izin.
"Hari ini kita berusaha untuk bertemu, tapi belum diberikan izin mudah-mudahan besok, semoga dapat diberikan izin,” kata Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis di Depok.