Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Menko Polhukam Ibaratkan Kasus Brigadir J Seperti Tangani Orang Hamil

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 09 Agustus 2022 | 23:02 WIB
Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Menko Polhukam Ibaratkan Kasus Brigadir J Seperti Tangani Orang Hamil
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada media usai menerima audiensi dari ayah mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel HutabaratÊdan Persatuan Marga Hutabarat di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022). [Dok.Antara]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan kasus tewas Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bukanlah kasus tembak menembak, melainkan ditembak.

Terbaru, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Kasus kematian Brigadir Joshua karena ditembak, bukan karena tembak-menembak," ujar Mahfud dalam jumpa pers yang disiarkan dari Youtube Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022) malam.

Mantan Ketua MK itu kemudian mengibaratkan penanganan kasus tewasnya Brigadir J seperti menangani kasus orang yang ingin melahirkan, tapi sulit melahirkan dan terpaksa dilakukan operasi caesar.

Kapolri kata Mahfud, berhasil mengeluarkan 'bayi' dalam hal ini tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana yakni Ferdy Sambo.

"Memang agak khusus seperti kasus orang menangani orang hamil, yang mau melahirkan, tapi sulit melahirkan sehingga terpaksa dilakukan operasi sesar. Operasi caesarnya agak lama, kontraksi terjadi terus malam ini Kapolri berhasil mengeluarkan bayinya dalam kasus kriminal yaitu Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus skenario dan memerintahkan pembunuhan mungkin berencana, karena sangkaannya itu pasal 340, 338, 55 dan 56," ucap dia.

Bahkan kata Mahfud kasus tersebut masih akan bersambung terkait adanya dugaan pasal penghilangan barang bukti.

"Mungkin untuk nanti akan bersambung lagi ke Pasal 231, 221 233 itu tentang menghalang-halangi proses penegakan hukum, nanti ini masih akan banyak," ucap dia.

Perjalanan Karier Irjen Ferdy Sambo, Lulusan Akpol hingga Dinonaktifkan (Suara.com/Yasir)
Perjalanan Karier Irjen Ferdy Sambo, Lulusan Akpol hingga Dinonaktifkan (Suara.com/Yasir)

Meski demikian Mahfud menyebut saat ini terduga pelaku utama sudah terungkap dan telah dijadikan tersangka.

baca juga

"Tetapi yang pokok bayinya yaitu pelaku atau terduga pelaku utamanya sudah ditemukan yaitu dijadikan tersangka Ferdy Sambo," katanya.

Ferdy Sambo Tersangka

Sebelunyamya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Penetapan status tersebut dilakukan setelah Ferdy Sambo menjalani beberapa kali pemeriksaan di Mako Brimob.

"Timsus telah menetapkan saudara FS (Ferdi Sambo) sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan persnya, Selasa (9/8/2022).

Listyo mengungkapkan bahwa timsus telah menemukan sejumlah bukti adanya dugaan tindakan penghalangan proses penyidikan terhadap kasus Brigadir J.

Selain itu, Timsus juga menemukan fakta bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan pada awal kasus ini diumumkan.

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah persitiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia oleh saudara E atas perintah saudara FS. Saudara E telah mengajukan JC dan ini yang membuat peristiwa semakin terang," ungkap Kapolri.

Selain Ferdy Sambo, terdapat tiga tersangka lain yakni Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Sedangkan RR, Ferdy Sambo, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

RR, Ferdy Sambo, dan KM mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Adapun, peran Ferdy Sambo dalam kasus ini ialah memerintahkan Bharada E menembak mati Brigadir J.

Selain itu, Ferdy Sambo juga berupaya merekayasa kasus dengan menembakan senjata milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi agar terkesan terjadi tembak menembak.

"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Listyo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perjalanan Yang Dilalui Ferdy Sambo Dalam Kasus Kematian Brigadir J Hingga Sebagai Tersangka

Perjalanan Yang Dilalui Ferdy Sambo Dalam Kasus Kematian Brigadir J Hingga Sebagai Tersangka

Poptren | Selasa, 09 Agustus 2022 | 22:37 WIB

Bongkar Kasus Pembunuhan Brigadir J Hingga Tetapkan Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Polri Serius Usut Tuntas

Bongkar Kasus Pembunuhan Brigadir J Hingga Tetapkan Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Polri Serius Usut Tuntas

Bogor | Selasa, 09 Agustus 2022 | 22:32 WIB

Terjawab Mengapa Bharada E Tega Habisi Seniornya, Peran Ferdy Sambo Diduga Dalangi Pembunuhan Sadis Brigadir J

Terjawab Mengapa Bharada E Tega Habisi Seniornya, Peran Ferdy Sambo Diduga Dalangi Pembunuhan Sadis Brigadir J

Sumedang | Selasa, 09 Agustus 2022 | 22:25 WIB

Ferdy Sambo Tak Bisa Berkelit, Kapolri Bongkar Laporan Timsus Polri Terkait Detik-detik Bharada E Eksekusi Brigadir J

Ferdy Sambo Tak Bisa Berkelit, Kapolri Bongkar Laporan Timsus Polri Terkait Detik-detik Bharada E Eksekusi Brigadir J

Sumedang | Selasa, 09 Agustus 2022 | 22:15 WIB

Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Selebtek | Selasa, 09 Agustus 2022 | 21:46 WIB

Bertambah, Kapolri Sebut 31 Polisi Diduga Langgar Kode Etik Dalam Kasus Brigadir J

Bertambah, Kapolri Sebut 31 Polisi Diduga Langgar Kode Etik Dalam Kasus Brigadir J

Jakarta | Selasa, 09 Agustus 2022 | 21:22 WIB

Terkini

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 22:08 WIB

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:40 WIB

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:37 WIB

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:20 WIB

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09 WIB

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:06 WIB

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:01 WIB

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:35 WIB

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:25 WIB

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:01 WIB

×