Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Menko Polhukam Ibaratkan Kasus Brigadir J Seperti Tangani Orang Hamil

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 09 Agustus 2022 | 23:02 WIB
Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Menko Polhukam Ibaratkan Kasus Brigadir J Seperti Tangani Orang Hamil
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada media usai menerima audiensi dari ayah mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel HutabaratÊdan Persatuan Marga Hutabarat di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022). [Dok.Antara]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan kasus tewas Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bukanlah kasus tembak menembak, melainkan ditembak.

Terbaru, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Kasus kematian Brigadir Joshua karena ditembak, bukan karena tembak-menembak," ujar Mahfud dalam jumpa pers yang disiarkan dari Youtube Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022) malam.

Mantan Ketua MK itu kemudian mengibaratkan penanganan kasus tewasnya Brigadir J seperti menangani kasus orang yang ingin melahirkan, tapi sulit melahirkan dan terpaksa dilakukan operasi caesar.

Kapolri kata Mahfud, berhasil mengeluarkan 'bayi' dalam hal ini tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana yakni Ferdy Sambo.

"Memang agak khusus seperti kasus orang menangani orang hamil, yang mau melahirkan, tapi sulit melahirkan sehingga terpaksa dilakukan operasi sesar. Operasi caesarnya agak lama, kontraksi terjadi terus malam ini Kapolri berhasil mengeluarkan bayinya dalam kasus kriminal yaitu Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus skenario dan memerintahkan pembunuhan mungkin berencana, karena sangkaannya itu pasal 340, 338, 55 dan 56," ucap dia.

Bahkan kata Mahfud kasus tersebut masih akan bersambung terkait adanya dugaan pasal penghilangan barang bukti.

"Mungkin untuk nanti akan bersambung lagi ke Pasal 231, 221 233 itu tentang menghalang-halangi proses penegakan hukum, nanti ini masih akan banyak," ucap dia.

Perjalanan Karier Irjen Ferdy Sambo, Lulusan Akpol hingga Dinonaktifkan (Suara.com/Yasir)
Perjalanan Karier Irjen Ferdy Sambo, Lulusan Akpol hingga Dinonaktifkan (Suara.com/Yasir)

Meski demikian Mahfud menyebut saat ini terduga pelaku utama sudah terungkap dan telah dijadikan tersangka.

baca juga

"Tetapi yang pokok bayinya yaitu pelaku atau terduga pelaku utamanya sudah ditemukan yaitu dijadikan tersangka Ferdy Sambo," katanya.

Ferdy Sambo Tersangka

Sebelunyamya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Penetapan status tersebut dilakukan setelah Ferdy Sambo menjalani beberapa kali pemeriksaan di Mako Brimob.

"Timsus telah menetapkan saudara FS (Ferdi Sambo) sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan persnya, Selasa (9/8/2022).

Listyo mengungkapkan bahwa timsus telah menemukan sejumlah bukti adanya dugaan tindakan penghalangan proses penyidikan terhadap kasus Brigadir J.

Selain itu, Timsus juga menemukan fakta bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan pada awal kasus ini diumumkan.

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah persitiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia oleh saudara E atas perintah saudara FS. Saudara E telah mengajukan JC dan ini yang membuat peristiwa semakin terang," ungkap Kapolri.

Selain Ferdy Sambo, terdapat tiga tersangka lain yakni Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Sedangkan RR, Ferdy Sambo, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

RR, Ferdy Sambo, dan KM mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Adapun, peran Ferdy Sambo dalam kasus ini ialah memerintahkan Bharada E menembak mati Brigadir J.

Selain itu, Ferdy Sambo juga berupaya merekayasa kasus dengan menembakan senjata milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi agar terkesan terjadi tembak menembak.

"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Listyo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perjalanan Yang Dilalui Ferdy Sambo Dalam Kasus Kematian Brigadir J Hingga Sebagai Tersangka

Perjalanan Yang Dilalui Ferdy Sambo Dalam Kasus Kematian Brigadir J Hingga Sebagai Tersangka

Poptren | Selasa, 09 Agustus 2022 | 22:37 WIB

Bongkar Kasus Pembunuhan Brigadir J Hingga Tetapkan Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Polri Serius Usut Tuntas

Bongkar Kasus Pembunuhan Brigadir J Hingga Tetapkan Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Polri Serius Usut Tuntas

Bogor | Selasa, 09 Agustus 2022 | 22:32 WIB

Terjawab Mengapa Bharada E Tega Habisi Seniornya, Peran Ferdy Sambo Diduga Dalangi Pembunuhan Sadis Brigadir J

Terjawab Mengapa Bharada E Tega Habisi Seniornya, Peran Ferdy Sambo Diduga Dalangi Pembunuhan Sadis Brigadir J

Sumedang | Selasa, 09 Agustus 2022 | 22:25 WIB

Ferdy Sambo Tak Bisa Berkelit, Kapolri Bongkar Laporan Timsus Polri Terkait Detik-detik Bharada E Eksekusi Brigadir J

Ferdy Sambo Tak Bisa Berkelit, Kapolri Bongkar Laporan Timsus Polri Terkait Detik-detik Bharada E Eksekusi Brigadir J

Sumedang | Selasa, 09 Agustus 2022 | 22:15 WIB

Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Selebtek | Selasa, 09 Agustus 2022 | 21:46 WIB

Bertambah, Kapolri Sebut 31 Polisi Diduga Langgar Kode Etik Dalam Kasus Brigadir J

Bertambah, Kapolri Sebut 31 Polisi Diduga Langgar Kode Etik Dalam Kasus Brigadir J

Jakarta | Selasa, 09 Agustus 2022 | 21:22 WIB

Terkini

Apa Penyebab Sunscreen Luntur saat Berkeringat? Ini 5 Cara Menyiasatinya

Apa Penyebab Sunscreen Luntur saat Berkeringat? Ini 5 Cara Menyiasatinya

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 12:51 WIB

Bangun Auto Glowing! 5 Night Body Care untuk Kulit Cerah dan Lembap

Bangun Auto Glowing! 5 Night Body Care untuk Kulit Cerah dan Lembap

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 12:50 WIB

Belum 24 Jam, Muncul 1000 Lebih Titik Panas Baru Kebakatan Hutan di Pulau Sumatera

Belum 24 Jam, Muncul 1000 Lebih Titik Panas Baru Kebakatan Hutan di Pulau Sumatera

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 12:49 WIB

Cerita Kocak Persahabatan Joey Pelupessy dan Dean James: Gel Rambut dan Toilet Hotel

Cerita Kocak Persahabatan Joey Pelupessy dan Dean James: Gel Rambut dan Toilet Hotel

Bola | Selasa, 13 Oktober 2026 | 12:42 WIB

Warga Tangsel Berpeluang Kebagian Jalur MRT, Ini Kata Pramono

Warga Tangsel Berpeluang Kebagian Jalur MRT, Ini Kata Pramono

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 12:41 WIB

Survei SMRC: Makin Banyak Warga Nilai Indonesia Tak Menuju Arah yang Benar

Survei SMRC: Makin Banyak Warga Nilai Indonesia Tak Menuju Arah yang Benar

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 12:40 WIB

Penerbangan di Bandara Pekanbaru Terganggu Akibat Kabut Asap, 12 Pesawat Delay

Penerbangan di Bandara Pekanbaru Terganggu Akibat Kabut Asap, 12 Pesawat Delay

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 12:38 WIB

Chery Indonesia Tunggu Keputusan Lakukan Recall OMODA 5

Chery Indonesia Tunggu Keputusan Lakukan Recall OMODA 5

Otomotif | Selasa, 13 Oktober 2026 | 12:38 WIB

Persiapan Pendirian BUMN Tekstil, Menperin Sebut Danantara Sudah Akuisisi Sejumlah Perusahaan

Persiapan Pendirian BUMN Tekstil, Menperin Sebut Danantara Sudah Akuisisi Sejumlah Perusahaan

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 12:37 WIB

3 HP Murah itel Paling Worth It Harga Rp1 Jutaan, Baterai Besar dan Support NFC

3 HP Murah itel Paling Worth It Harga Rp1 Jutaan, Baterai Besar dan Support NFC

Tekno | Selasa, 13 Oktober 2026 | 12:37 WIB

×